<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jika Konten Megawati Koma Karya Jurnalistik, Dewan Pers Bakal Lindungi Hersubeno Arief
Sabtu, 18 September 2021 - 13:39:10 WIB
Dewan Pers
TERKAIT:
 
  • Jika Konten Megawati Koma Karya Jurnalistik, Dewan Pers Bakal Lindungi Hersubeno Arief
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - DPD PDI Perjuangan Jakarta melaporkan ke polisi pegiat media sosial Hersubeno Arief atas pernyataan soal Megawati koma yang ditayangkan di akun Youtube Hersubeno Point, FNN (Forum News Network). FNN berkilah bahwa konten terkait Megawati koma tersebut merupakan produk jurnalistik.

    Menanggapi ini Dewan Pers menyatakan bakal melindungi FNN jika memang berdasarkan analisis, konten tersebut merupakan karya jurnalistik.

    Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dalam video yang diterima Kompas.TV, Jumat (17/9/2021).

    DPD PDI Perjuangan Jakarta melaporkan ke polisi pegiat media sosial Hersubeno Arief atas pernyataan soal Megawati koma yang ditayangkan di akun Youtube Hersubeno Point, FNN (Forum News Network). FNN berkilah bahwa konten terkait Megawati koma tersebut merupakan produk jurnalistik.

    Menanggapi ini Dewan Pers menyatakan bakal melindungi FNN jika memang berdasarkan analisis, konten tersebut merupakan karya jurnalistik.

    Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, dalam video yang diterima Kompas.TV, Jumat (17/9/2021).

    Namun, kata Hendry, sampai sejauh ini belum ada permintaaan perlindungan yang diajukan FNN.

    Apabila, ada permintaan, maka Dewan Pers akan menganalisa konten FNN yang dipermasalahkan oleh PDIP tersebut.

    Menurut Hendry, Dewan Pers juga akan mengecek mengenai badan hukum dari FNN. Namun sejauh ini, media FNN belum terverifikasi di Dewan Pers.

    “Mengenai terverifikasi atau belum, setahu saya belum,” ujarnya.

    jika-konten-megawati-koma-karya-jurnalistik-dewan-pers-bakal-lindungi-hersubeno-arief
    Ilustrasi foto Dewan Pers (Sumber: Instagram)
    Jika FNN mengajukan perlindungan, Dewan Pers bakal mengarahkan agar penyelesaian kasus tersebut diselesaikan sesuai mekanisme yang ada di dalam Undang-Undang Pers.

    Terkait dengan perlindungan Dewan Pers juga akan memberikan pendampingan ketika pihak FNN diperiksa oleh kepolisian. Dewan Pers juga akan mendampingi dalam proses di Kejaksaan atau bila kasus tersebut berlanjut di pengadilan.

    “Dewan Pers akan memberikan pendampingan di pengadilan dengan memberikan ahli pers memberikan keterangan terkait karya jurnalistik tersebut,” tuturnya.

    Tapi Dewan Pers tetap akan memeriksa terlebih dahulu konten yang dipermasalahkan tersebut, apakah sudah sesuai dengan ketentuan karya jurnalistik.

    Sampai saat ini konten yang dipermasalahkan PDIP tersebut masih bisa diakses di akun Youtube Hersubeno Point. Konten tersebut diberi judul "Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan Dirawat di RSPP". Hingga kini telah ditonton sebanyak 503 ribu kali. 

    sumber:kompas.com



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com