<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sangketa Hak Waris Sinar Mas, Anak Pendiri Sinar Mas Grup Gugat Para Saudara Tirinya ke Pengadilan
Jumat, 10 September 2021 - 11:14:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Sangketa Hak Waris Sinar Mas, Anak Pendiri Sinar Mas Grup Gugat Para Saudara Tirinya ke Pengadilan
  •  

    JAKARTA, TIRASKITA.COM - Babak baru sidang kasus sengketa harta warisan mendiang pendiri Sinar Mas Grup Eka Tjipta Widjaja di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). Salah satu anak Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja menggugat para saudara tirinya terkait pembagian warisan.   

    Sidang tersebut beragenda pembacaan replik dari penggugat yakni Freddy Widjaja.

    Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan selama ini para tergugat yakni Teguh Ganda Widjaja sebagai tergugat pertama, Indra Wijdja Tergugat kedua, Muktar Widjaja tergugat ketiga, Djafar Widjaja tergugat keempat, dan Franky Oesman Widjaja tergugat kelima selalu memberikan pernyataan kalau Freddy itu anak zina.

    ”Sekarang saya akan meluruskan bahwa para tergugat ini tidak paham tentang UU KUHP Perdata maupun UU Perkawinan, sebetulnya di dalam hukum itu sah atau tidaknya sah perkawinan itu bukan berdasarkan selembar akta kelahiran, akta nikah atau akta catatan sipil, itu cara berpikir yang keliru. Cara yang benar itu bahwa sepanjang perkawinannya berdasarkan hukum dan agama itu adalah sah,” kata Fahmi usai sidang di PN Jakarta Selatan.

    Fahmi menjelaskan, almarhum Eka Tjipta Widjaja menikah dengan ibunya Freddy Widjaja (Lidia Herawaty Rusli) berdasarkan agama Budha, itu berarti sah.

    Nah, kalau menggunakan cara berpikirkanya para tergugat yang menyatakan bahwa Freddy anak zina, maka para tergugat juga menurut data yang didapat Fahmi, para tergugat juga itu anak zina.

    Sebab terang Fahmi, data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa bahwa surat tersebut menyatakan sebelum adanya ibu tergugat,

    Eka Tjipta Widjaja pertama kali menikah dengan Oei Mellie Nio pada tahun 1951, setelah itu baru alm Eka Tjipta Widjaja menikah dengan ibunya para tergugat (Trini Dewi Lasuki) di catatan sipil Makassar tahun 1953.

    ”Kalau berpikirnya seperti itu, berarti ya tergugat juga anak zina. Dalam surat itu juga almarhum Pak Eka Tjipta Widjaja mengakui kalau Freddy dan ibunya itu anaknya dan istrinya itu berdasarkan akta wasiat nomor 236 tanggal 20 November 1991 yang saya dapatkan dengan menyebutkan istri-istri dan anak-anak” jelasnya.   

    Lebih lanjut Fahmi menegaskan bahwa almarhum Eka Tjipta Widjaja mengakui kalau Freddy adalah anaknya, maka aneh, kalau para tergugat begitu antusiasnya menyebarkan informasi bahwa Freddy adalah anak zina.

    Jadi, di sini pihaknya tidak memperdebatkan masalah perkawinan, Fahmi menegaskan perkara ini murni terkait dengan wasiat almarhum Eka Tjipta Widjaja.

    “Kenapa persoalan wasiat yang kita gugat ke pengadilan? karena ada persoalan yang paling prinsip ada kalimat, apabila ada harta almarhum Eka Tjipta Widjaja, maka harta tersebut akan dikelola atau diserahkan kepada empat orang yang sekarang jadi tergugat. Itu intisarinya, terkait dengan sisa hartanya, Nah sisa hartanya itu apa yang tidak dijelaskan sampai sekarang,” ujarnya.

    Fahmi juga menunjukkan data notaris tentang PT Tjiwi Kimia. Perusahaan tersebut ternyata punya almarhum Eka Tjipta Widjaja yang didirikan pada 1972. Kata Fahmi, harta itulah yang dipermasalahkan oleh Freddy.

    Data notaris tersebut menyebutkan bahwa PT Tjiwi Kimia No.9 pada 2 Oktober 1972 memiliki saham 99 persen. Jika dihitung dengan saat ini total aset berdasarkan laporan tahunan 2020 adalah sebesar Rp44 triliun.

    ”Dengan demikian jelas terlihat adanya fakta tentang sisa aset yang tidak tercatat dalam akta wasiat yang kami gugat nomor 60 tanggal 25 April 2008,” jelasnya.

    Fahmi menegaskan bahwa terkait dengan aset PT Tjiwi Kimia tersebut, pihaknya menduga tergugat I, II, III, IV, dan V telah melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 374 KUHP yaitu kejahatan yang dilakukan sebagai bagian dari kejahatan terhadap harta kekayaan dan juga telah melakukan tindakan pidana pencucian uang.

    ”Siapapun pemilik PT Tjiwi Kimia, kami akan persoalkan, karena anak di luar nikah pun mempunyai hak sepertiga dari harta. PT Tjiwi Kimia adalah perusahan yang didirikan almarhum Eka Tjipta Widjaja ayah dari Freddy,” tegasnya.

    ”Sekarang PT Tjiwi Kimia itu seperti apa, di sini kami ingatkan kepada pemegang saham bahwa PT Tjiwi Kimia ini dalam status sengketa. Nah, itu yang sedang kami kejar dan kami persoalkan tidak menutupkemungkinan kami pun akan melaporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

    sumber:pojoksatu.com



     
    Berita Lainnya :
  • Plt. Asisten Administrasi Umum Kota Cimahi, Harjono, Ungkap Tak Ada Kata Terlambat
  • Pemkot Cimahi Tindak Lanjuti Impres No 9 Tahun 2025
  • Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira,Kick off Menandai Dimulainya Rutinitas Perapihan Kabel
  • Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemerintah Kota Cimahi Kukuhkan Tim Relawan Damkar
  • Musrenbang Kota Cimahi Menjadi Kontrak Sosial Yang Harus Terealissi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Plt. Asisten Administrasi Umum Kota Cimahi, Harjono, Ungkap Tak Ada Kata Terlambat
    02 Pemkot Cimahi Tindak Lanjuti Impres No 9 Tahun 2025
    03 Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira,Kick off Menandai Dimulainya Rutinitas Perapihan Kabel
    04 Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemerintah Kota Cimahi Kukuhkan Tim Relawan Damkar
    05 Musrenbang Kota Cimahi Menjadi Kontrak Sosial Yang Harus Terealissi
    06 Cimahi Sebagai Kota Yang Tertata, Efisien, Dan Estetis
    07 Mesin Insinerator Menjadi Solusi Dalam Pengolahan Sampah, Pemkot Cimahi Harap Terlaksana
    08 Edy Kanedi Serap Aspirasi Warga Kelurahan Melong, Isu Sampah Jadi Sorotan.
    09 Anggota Legislatif Dari Partai Gerindra Enil Fadahliza, Hadiri Reses Di Kelurahan Cimahi
    10 Sampaikan Visi Misi, Pemkot Cimahi Sinkronkan Kebijakan Politik
    11 Fredi Siagian Prihatin Atas Musibah Yang Di Alami Warga Di Kel Cibabat Kota Cimahi
    12 Pemetaan Data Kewilayahan,Tingkatkan Kualitas Data Statistik sebagai Implementasi Pilot Projeck
    13 DPRD Kota Cimahi Tinjau Lokasi Pergesaran Tanah warga, Harap Ada Solusi
    14 Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat M.Q. Iswara Menanggapi Kebijakan Mutasi Dan Rotasi
    15 Ini Reaksi Artis Cantik Tice Halawa
    16 Kepala Desa Masundung Hotmartogi Batubara Dilaporkan Ke Kejari Sibolga
    17 Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, Menegaskan Bahwa Sanitasi Merupakan Isu Krusial
    18 Jelang Idul Fitri 1446 H, Pemkot Cimahi Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok
    19 Pemerintah Perlu Berperan Aktif Dalam Memberikan Dukungan Bagi Para Pelaku Usaha
    20 Ketua Komisi I DPRD Cimahi, Sidak Lapak Pedagang Kaki Lima
    21 Komisi II DPRD Kota Cimahi Terima Audensi LSM Master
    22 Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com