<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Berlakukan Hasil Swab PCR di Aplikasi eHAC, Simak penjelasannya
Senin, 23 Agustus 2021 - 13:01:10 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Pemerintah Berlakukan Hasil Swab PCR di Aplikasi eHAC, Simak penjelasannya
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Untuk menghindari terjadi penipuan surat hasil pemeriksaan Swab PCR, sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat udara, Pemerintah mengeluarkan surat edaran pemeriksaan hasil swab PCR berbasis electronik Health Alert (eHAC), malalui aplikasi PeduliLindungi.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, pemberlakuan hasil pemeriksaan swab PCR dengan eHAC, mulai diberlakukan pertanggal 23 Agustus. Bagi masyarakat yang akan bepergian dengan menggunakan pesawat udara harus menunjukkan hasil eHAC melalui PeduliLindungi.

    “Sekarang ini untuk pemeriksaan PCR, harus sudah menggunakan PCR berbasis elektronik, aplikasi yang disiapkan Pemerintah melalui eHAC. Hasil ini bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi, jadi tidak ada lagi pemeriksaan dengan menggunakan hasil print kertas atau hard copy, mulai berlaku tanggal 23 Agustus ini, masyarakat yang di swab langsung didata masuk dalam situs PeduliLindungi dan hasilnya,” ujar Mimi, Senin (23/8).

    Dijelaskan Mimi, Pemerintah memberlakukan eHAC ini, setelah mendapatkan kasus penipuan dengan dikeluarkannya hasil swab PCR palsu tanpa diperiksa. Sehingga menyebabkan banyak dari masyarakat yang bepergian dengan menggunakan pesawat udara maupun darat, menunjukkan surat hasil swab PCR palsu, tanpa diketahui oleh petugas.

    “Kan banyak tu ditemukan hasil pemeriksaan palsu, nah dengan adanya e HAC ini sekarang diambil dari aplikasi PeduliLindungu, tidak ada lagi hasil pemeriksaan yang palsu. Jadi mengantisipasi terjadinya surat keterangan yang bodong,” jelas Mimi.



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com