<  dengan  bebarapa media online yaitu Jelajahperkara.com, T" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hak Jawab Samson Dan Elywaty Atas Berita "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan"
Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:43:24 WIB

TERKAIT:
 
  • Hak Jawab Samson Dan Elywaty Atas Berita "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan"
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Sengketa berita yang terjadi antara Samason dan Elywati  dengan  bebarapa media online yaitu Jelajahperkara.com, Tiraskita.com beberapa waktu yang lalu dapat  dimediasi oleh Dewan Pers.

    Dalam mediasi yang dilaksanakan secara Virtual pada tanggal 4 Agustus 2021, Samson dan Elywati diwakili leh kuasa hukumnya dari kantor Advocat â€œZWA Law Office”  Jakarta, sementara Tiraskita.com di hadiri langsung oleh Emos Gea selaku pemimpin redaksi.

    Sidang mediasi ini berhasil mencapai kesepakatan antara pengadu ( Samson dan Elywati) dengan  bahwa redaksi media Tiraskita.com. Kedua belah pihak sepakat untuk menayangkan hak jawab dari  pengadu (Samson dan Elywati).

    Wiwik Handayani, S.H., M.H selaku kuasa hukum Samson dan Elywati  mengirimkan materi hak jawab nya yang diterima redaksi pada Minggu 15 /08/2021, Hak Jawabnya sebagai berikut:

    1. Bahwa berdasarkan Risalah Penyelesaian Pengaduan untuk masing-maisng Teradu (Tiraskita.com dan Jelajahperkara.com) yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers Indonesia, Kami selaku Pengadu, disamping Hak Jawab yang telah disampaikan oleh Advokat/Kuasa Hukum Kami dari Kantor Advokat - Pengacara & Konsultan Hukum “ZWA Law Office” dengan ini mengajukan Hak Jawab secara pribadi terkait pemberitaan yang tidak benar tersebut.

    2. Bahwa sehubungan dengan masalah “Genset” yang diberitakan oleh media Saudara (Teradu), Kami membantah dan menegaskan perihal Genset tersebut “TIDAK BENAR” diperoleh dari hasil kapal-kapal yang ditangkap oleh Pihak Pengadu I (SAMSON) yang dijual serta uangnya dialokasikan dan/atau dikirimkan ke rekening atas nama Pihak Pengadu II (ELYWATI) guna kepentingan Tambak Udang di Kaur Bengkulu Selatan, karena jelas-jelas tugas Pihak Pengadu I sama sekali tidak pernah berhubungan dengan “barang dan/atau benda-benda hasil rampasan” yang mana hal itu merupakan kewenangan dari pihak/instansi lain, dan Genset tersebut Kami beli secara resmi dari Pihak Ketiga (Investor) dan tidak ada hubungannya dengan Kami (Pihak Pengadu I dan II).

    3. Bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas, kami minta agar Saudara (Teradu) dapat mengklarfikasi dan membersihkan nama baik Kami karena pencantuman nama Kami secara “gamblang” pada berita-berita yang Saudara (Teradu) beritakan sangat merugikan dan mencemarkan nama baik kami. 

    Atas pemberitan tiraskita.com sebelumnya yang berjudul "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan, Korupsi Terselubung Dimasa Menteri Susi" terbit Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:12:08 WIB, kami dari redaksi  mengakui  bahwa berita tersebut belum sempat kami konfirmasi kepada nara sumber " Samson dan Elywati" ketika itu dikarenakan nomor hp keduanya belum kami dapatkan amun kami telah menyatakan sumber berita dari media Jelajahperkara.com. Maka dengan hak jawab tersebut diatas maka berita tersebut terkoreksi.

    Oleh karena itu pada kesempatan ini, kami dari Redaksi memohon maaf kepada Bapak Samson dan Elywati yang telah memuat berita yang belum terkonfimasi dan sepihak yang merugikan nama baik keduanya.

    Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers yang telah memediasi dan menfasilitasi kami dalam menyelesaikan sengketa berita ini.

    Dengan terbitnya hak jawab dan permohonan maaf kami ini maka kami menyampaikan bahwa persoalan ini telah selesai dengan baik secara kekeluargaan sesuai hasil kesepakatan yang dimediasi oleh Dewan Pers.***









     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com