<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
BNN Bersama Dengan Bea dan Cukai Mengagalkan Peredaran Gelap Narkoba
Corona Tak Lumpuhkan Bandar,BNN Sita 32 Kg Sabu Asal Malaysia
Kamis, 26 Maret 2020 - 12:28:33 WIB
Barang Bukti.
TERKAIT:
 
  • Corona Tak Lumpuhkan Bandar,BNN Sita 32 Kg Sabu Asal Malaysia
  •  

    Medan, Tiraskita.com -  Tak lengah di tengah wabah virus corona, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bea dan Cukai mengagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu sebanyak 32 Kg dengan mengamankan 5 orang tersangka, pada Selasa (24/3).

    Pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria berinisial Sa saat tengah melintas di Jl. Lintas Sumatera, Tanah Datar, Asahan, Sumatera Utara.

    Sa diketahui membawa 20 Kg sabu yang dikemas menjadi 20 bungkus dengan menggunakan kendaraan roda empat dari Tanjung Balai menuju Medan, Sumatera Utara.

    Dari penangkapan Sa, petugas kemudian mengamankan tersangka lainnya, yaitu A dan Y yang merupakan pemesan Narkoba jenis sabu tersebut.

    Tak berhenti disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu M dan Sy di Ukee Rubek Barat, Aceh Utara.

    Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas menemukan 12 Kg sabu yang disembunyikan di dalam drum minyak dan dikubur di pekarangan belakang rumah.

    Sabu-sabu tersebut diketahui dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserahterimakan di tengah laut untuk selanjutnya diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak terdapat di pantai timur Sumatera.

    encananya, sabu akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Jakarta.

    Kini, kelima tersangka beserta barang bukti berada di BNN untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan sindikat Narkoba lainnya.

    Ancaman Hukuman : Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

    Meskipun saat ini fokus negara pada penanganan wabah penyebaran virus covid-19 atau corona, BNN bersama aparat penegak hukum lainnya terus bersinergi untuk meningkatkan ketahanan dan menjaga keamanan negara, khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.***

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN



     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com