<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Hari ini Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru Resmi di Laporkan ke Polda Riau
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:12:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Hari ini Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru Resmi di Laporkan ke Polda Riau
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Hari ini, Kamis (5/8/2021). Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Resmi di Laporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru.

    Hal itu dilakukan, setelah tidak ditunaikannya pertemuan dari pihak rumah sakit, terkait Proses Mediasi mengenai permasalahan tersebut.

    Pertemuan yang dimaksud disampaikan Kepala Tata Usaha maupun salah satu Dokter di RSD Madani kepada pihak Keluarga Pasien yang diduga Korban dari Praktek Peng-covidtan, pada hari Jum'at, 30 Juli 2021 yang lalu.

    Pertemuan itu dilakukan antara Keluarga Korban Pasien yang didampingi Tim dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana. Bertempat di Lantai 3 RSD Madani, pihak Rumah Sakit melalui KTU dengan tegas menyampaikan Kesalahan dan Kelalaian mereka dalam mengeluarkan Surat terkait Administrasi Pasien Covid-19 atas nama Maryati.

    Didampingi Direktur Larshen Yunus, suami dari Pasien yang diduga kuat Korban atas Praktek Peng-Covidtan itu langsung menyambangi SPKT Polda Riau.

    Mereka katakan, bahwa dalam waktu beberapa hari ini pihak Rumah Sakit melalui Direkturnya sama sekali tidak memiliki Itikad yang baik dalam Menyelesaikan Polemik tersebut.

    "Dalam beberapa hari ini, Kami sudah banyak mendengar info terkait niatan dari Direktur RSD Madani untuk bertemu bersama kami, dalam rangka mengklarifikasi kasus tersebut. tapi pada akhirnya beliau kelihatan Spele dan menganggap hal ini tak penting, sehingga upaya pertemuan Mediasi tak terjadi" ungkap Aktivis Larshen Yunus, selaku Kuasa dari Keluarga Pasien Korban dugaan Praktek Haram Peng-covidtan.

    Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) itu diterima petugas piket SPKT Polda Riau atas nama Aipda Yudi Darmawan.

    Adapun Surat Resmi Lapdumas tersebut langsung mencantumkan nama Terlapor, yakni dr Arnaldo Eka Putra Sp.PD selaku Direktur Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru.

    Terakhir, Larshen Yunus beserta Suami Pasien yang diduga Korban Peng-Covidtan itu langsung diwawancarai TV Nasional, yakni TvOne dan Metro TV.

    "Ikhtiar kami tetap sama. Bahwa Misteri Kematian Maryati yang dikatakan pihak Puskesmas Harapan Raya maupun Rumah Sakit Madani Terpapar Covid-19 mesti dibongkar. Agar semua khalayak tau, bahwa kasus seperti ini jangan dibawa Spele" ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

    Bagi Yunus, sapaan akrab Aktivis Pejuang Masyarakat Miskin itu. Bahwa sampai saat ini pihak Rumah Sakit belum ada itikad baiknya terhadap Keluarga Pasien, terutama kepada Suami Maryati atas nama Saipul N Lubis.

    "Mungkin karena pak Dokter itu double Job! terlalu banyak mengemban Jabatan, baik itu Direktur Rumah Sakit maupun Jabatan Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pekanbaru" cakap Yunus, seraya meninggalkan Mapolda Riau.



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com