Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Nasabah Rugi Miliaran, BJB Dorong Aparat Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Pekanbaru

Riswan L | Hukrim
Rabu, 06 Mei 2020 - 08:30:52 WIB

Bank BJB
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Pihak Bank Jawa Banten (BJB) mendorong proses penegakan hukum pengungkapan kasus dugaan pembobolan rekening bank nasabah.
 
Dalam kasus ini, seorang pegawai inisal TDC  dituding lakukan kejahatan tindak pidana perbankan, dimana seorang nasabah menanggung kerugian miliaran rupiah.
 
Kasus ini tengah ditangani aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
 
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, mengatakan, TDC telah ditetapkan status tersangka oleh pengadilan tinggi dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Namun kata Widi, kasus ini dikenakan karena tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian oleh pegawai bersangkutan, sehingga kasus ini tidak bisa dikatakan pembobolan, karena sampai dengan hari ini belum ada bukti yang memberatkan tersangka telah melakukan pembobolan.
 
Sepanjang sumber data tidak dapat dipertanggung jawabkan, Bank BJB akan menggunakan hak hukum karena dalam hal ini Bank BJB telah tercemar reputasinya.
 
Tahapan penyidikan dugaan pelanggaran hukum ini telah dilakukan aparat sejak tahun 2019. Dalam perjalanannya, proses penelusuran perkara perbankan ini terus diupayakan guna menemukan titik terang.
 
Identifikasi fakta hukum juga masih akan terus berlangsung hingga perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) diputuskan majelis hakim di meja hijau.
 
Selama proses itu berlangsung, Bank BJB berkomitmen untuk tanpa henti memberi dorongan dan bantuan untuk menemukan lapisan fakta terdalam dari kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam perkara yang disebut merugikan nasabah, termasuk ihwal kemungkinan pengingkaran tanggung jawab yang dapat berimplikasi secara hukum.
 
"Dalam hal ini, Bank BJB sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan menghargai putusan pihak berwenang di wilayah Negara Republik Indonesia. Sikap kooperatif dan terbuka dalam proses penegakkan hukum adalah hal yang mesti dijunjung tinggi demi menjunjung tinggi keadilan. Bank BJB terus berkomitmen memberikan upaya terbaik dalam proses penyingkapan perkara sebagai bentuk ketaatan kepada hukum," ujar Widi Hartoto.
 
Lebih lanjut Widi menyampaikan “Kepada semua pihak yang berkepentingan agar dalam menyampaikan informasi harus benar-benar dari orang-orang atau sumber yang berkompeten, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar Widi.
 
Terakhir Widi mengatakan, sampai saat ini, belum diputuskan adanya indikasi yang menunjukkan bahwa Bank BJB telah melakukan pelanggaran oleh pihak berwenang. Pada prinsipnya perseroan telah melakukan dan menjalankan semua kegiatan atau proses bisnis perusahaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
 
Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang juga mengatur mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan, adalah jiwa utama yang menghidupi Bank BJB dalam setiap pelaksanaan usahanya.
 
Di samping itu, Bank BJB juga senantiasa melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.***

Sumber : Gagasanriau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 15:49:41 WIB
    DPRD Audiensi dengan RSUD Cibabat TKD yang Tidak Sama dengan Daerah Lain
    Rabu, 19 Januari 2022 - 11:18:28 WIB
    Kompaknya Muspika Sindang, Dalam Melaksanakan Kegiatan
    Sabtu, 07 Maret 2020 - 09:56:20 WIB
    MENGENAL VIRUS CORONA BUKAN VIRUS DENGUE.
    Wajib BACA : Penjelasan Tentang Virus Corona
    Rabu, 21 Juni 2023 - 15:28:12 WIB
    Danrem 063/SGJ Kol Inf Andi Asmara Dewa, S.H, M.Han, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Cold Storage
    Rabu, 23 Juni 2021 - 15:43:34 WIB
    Orasi Ilmiah di Seminar IPKN, Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:28:07 WIB
    Yonif 713/Satya Tama, Berlatih Untuk Maju
    Selasa, 05 September 2023 - 21:40:34 WIB
    Satgas Yonif PR 330 Buka Taman Bacaan Darma Putra di Intan Jaya
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:45:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Plh. Bupati Bengkalis Tinjau Pelaksanaan Rapid dan Swab Test di Duri
    Selasa, 08 Juni 2021 - 13:57:00 WIB
    Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:47:40 WIB
    Kebun Sawit Terlanjur Ditebangi, MA Putuskan Eksekusi Lahan di Riau Tidak Sah
    Senin, 03 Mei 2021 - 07:46:34 WIB
    DPRD Jabar Berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020
    Senin, 28 September 2020 - 12:40:15 WIB
    Jokowi: Kesembuhan Covid-19 RI Masih di Bawah Rata-rata Dunia
    Selasa, 07 Juni 2022 - 17:43:41 WIB
    Peringati Hari Lingkungan Hidup Dan HUT Kota Cimahi Ke 21, Pemkot Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:37:26 WIB
    Diskominfo Jabar Gelar Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Purnabhakti
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:16:02 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Perpes Nomor 64 Tahun 2020
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved