Jum'at, 22 09 2023  
 
Kode Langit Tujuh Jadi Bekingan Ngeri Tambang Ilegal, Siapakah itu?

RL | Hukrim
Selasa, 27 Desember 2022 - 10:47:39 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Isu tambang ilegal masih akan terus mewarnai industri mineral dan batu bara RI. Bahkan tidak main-main tambang ini disebut memiliki bekingan kuat dengan kode 'langit tujuh'.

Sebelumnya sempat ramai, pasca cuitan Walik Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menyinggung hal ini.

Aksi ini langsung disambut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang langsung menggerebek tambang ilegal itu. Namun belum sampai digrebek, tambang ilegal yang salah satunya berlokasi di Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah langsung ditutup.

Persoalan beking tambang ilegal itu memantik respon beberapa kalangan. Salah satunya adalah Mantan Tim Mafia Migas yang juga Pengamat Ekonomi Energi di Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi.

Ia mengatakan, aktivitas tambang ilegal di Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang sangat dahsyat dan kekuatan besar itu disebut sebagai "Langit Tujuh".

Lantas siapakah "Langit Tujuh" atau ring satu yang dimaksud tersebut?

Fahmy menjelaskan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Basri itu, bekingan tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Selain itu, Fahmy klaim "Langit Tujuh" berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.

"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," terang Fahmy kepada awak media, Dikutip Minggu (25/12/2022).

Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan "Langit Tujuh" inilah yang membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini. "Kekuatan langit tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali," pungkasnya.

Oleh karena itu, Fahmy menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal tersebut harus diperbaiki. Selain itu harus dilakukan penegakan hukum yang adu sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku dan oknum dari penambangan ilegal.

"Aturannya ini harus diperbaiki kemudian ada penegakan hukum yang adil, kemudian yang ketiga harus ada efek jera. Jadi kalau misal terbukti memang melakukan pelanggaran illegal mining, maka harus ditindak tegas supaya ke depan tidak ada yang berani melakukan illegal mining," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui maraknya tambang ilegal ini sangat merugikan negara. Terlebih, jumlah tambang ilegal di negara ini mencapai ribuan. Tambang ilegal ini berarti aktivitas tambang tidak memiliki perizinan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain merusak lingkungan, penambang ilegal ini pun tentunya tidak berkontribusi pada penerimaan negara. Penerimaan negara dari pertambangan biasanya dari pajak maupun non pajak, seperti royalti, iuran tetap, sewa lahan, dan lainnya.

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan mineral dan batu bara pada 2021, berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, tercatat mencapai Rp 75,48 triliun.

"Makanya itu (tambang ilegal), negara hilang banyak," ucapnya saat ditemui usai acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Arifin menyebutkan saat ini Kementerian ESDM tengah menindaklanjuti kasus penambangan ilegal yang digembar-gemborkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Arifin klaim Kementerian ESDM akan mengirimkan inspektur tambang yang akan mengevaluasi perizinan penambangan ilegal tersebut.

"Nah, inilah izin-izin itu dulu dari mana. Kita nanti mau kirim inspektur tambang ke lokasi dan juga kita akan mengevaluasi review, izin-izin itu dulu bagaimana," ungkapnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  • Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
  • Komisi IV DPRD Jabar Sidak Aliran Sungai Cilamaya, Minta IPAL Pabrik di Aliran Sungai Diperiksa
  • Lakukan Operasi Pasar Beras Murah, Pemkot Cimahi Kendalikan Inflasi
  •  
     
     
    Rabu, 06 Januari 2021 - 08:03:49 WIB
    Ridwan Kamil Sampaikan Ucapan Terimakasih
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:07:18 WIB
    Bupati Kampar Hadiri Rakor Membangun Pemahaman Pengisia Jabatan Pimpinan Tinggi
    Rabu, 09 Maret 2022 - 09:30:11 WIB
    MENANAMKAN PEMAHAMAN NILAI-NILAI PANCASILA PEMKOT CIMAHI GELAR SOSIALISASI KETAATAN HUKUM
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 17:04:29 WIB
    Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja Tangkap Pengedar Shabu di Desa Lubuk Sakat
    Jumat, 25 Februari 2022 - 08:16:11 WIB
    Sultanate Institute dan Bupati Tapanuli Tengah Sepakat Konservasi Kawasan Situs Bongal
    Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:37:25 WIB
    DPR Setujui RUU Jalan Menjadi UU
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:22:56 WIB
    Tak Ada Unsur Pidana Dari Robohnya Gedung SMAN 96 Jakarta Barat
    Rabu, 22 April 2020 - 15:27:56 WIB
    Forkompimcam Alasa Respon Cepat Keresahan Masyarakat
    Senin, 20 September 2021 - 18:57:19 WIB
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau TMMD 112 Di Pulo Merak Cilegon
    Rabu, 04 November 2020 - 10:59:06 WIB
    9 Bulan Belajar di Rumah, Sekolah Mulai Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
    Rabu, 09 Juni 2021 - 09:09:46 WIB
    Menteri Sofyan: Ada 11 Pejabat BPN Terlibat Kasus Mafia Tanah
    Rabu, 11 Desember 2019 - 09:42:45 WIB
    Bersama Pimpinan Anak Cabang
    PDIP Kampar Kunjungi Korban Banjir
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:21:00 WIB
    Pemerintah Hadir Untuk Memberikan Kepastian Legalitas Tanah
    Bupati Kampar Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform 2.172 Bidang Tanah Untuk Masyarakat
    Kamis, 15 Juni 2023 - 09:38:02 WIB
    DPRD Jabar Gelar Seminar Bahas Sejarah hingga Aktualisasi Pancasila
    Senin, 11 Oktober 2021 - 15:10:04 WIB
    Launching Aplikasi Perseroan Perorangan, Yasonna: “Pertama di Dunia”
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved