Jum'at, 22 09 2023  
 
Susno Duadji Sebut Kementerian ESDM Biang Kerok Kasus Tambang Ilegal yang Seret Komjen Agus Andriant

RL | Hukrim
Kamis, 24 November 2022 - 07:54:46 WIB


TERKAIT:
   
 


JAKARTA, TIRASKITA.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa Kementerian ESDM menjadi biang kerok atas kasus tambang ilegal yang seret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa maraknya tambang liar yang ada saat ini tak lepas dari peran berbagai pihak, salah satunya Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pertanyaannya adalah kenapa ada yang tidak ditangkap, tentunya yang tidak di tangkap adalah mereka yang terlindungi.

Dengan perputaran uang yang besar tersebut kenapa Kementerian Keuangan juga diam saja, padahal mereka juga bisa melakukan tindakan.

“Saat ini yang di tindak hanya pelaku, mereka yang melakukan penambangan, namun otaknya dibiarkan saja,” tambah Susno.

Masih dengan Susno, praktek tambang ilegal ini telah berjalan berjalan sejak puluhan tahun dan tidak hanya tambang batu bara saja. Namun juga tambang lainya mulai emas, timah hingga minyak bumi serta sumber daya alam lainnya.

Praktek tambang ilegal ini bisa muncul karena kesalahan pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian ESDM yang membuat aturan.

Para pelaku penambang liar jika kita lihat bukanlah rakyat setempat, namun adalah mereka yang memiliki modal kuat dan memanfaatkan celah atau aturan abu-abu yang terdapat dalam peraturan undang-undang.

Karena dari aturan yang ada tentunya rakyat tidak akan dapat melakukan penambangan.  Karena aturannya yang begitu susah dan aturannya juga tidak membumi.

“Hal ini bisa dibuktikan berapa banyak rakyat yang dapat izin pertambangan yang telah di keluarkan oleh KESDM, akhirnya rakyat hanya jadi penonton dari tambang yang ada dan dapatkan debu serta penyakit,” papar Susno.

Dengan sulitnya izin tersebut maka bermainlah para pemodal kelas kakap. Dimana mereka memberikan semua peralatan serta membayar keamanan dan tentunya tidak berizin.

“Semua dana dibagi-bagi pada keamanan kemudian yang menikmatinya pemodal dan keamanan, serta rakyat hanya jadi korban, jelas rakyat,” tegas Susno dalam akun youtubenya.

“Kementerian ESDM biang keroknya, mana ada peraturan pertambangan yang dapat dijalankan oleh rakyat. Cobalah Kementerian ESDM rubah peraturan yang dapat di jangkau oleh rakyat,” tambah Susno.

Sumber:disway.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  • Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
  • Komisi IV DPRD Jabar Sidak Aliran Sungai Cilamaya, Minta IPAL Pabrik di Aliran Sungai Diperiksa
  • Lakukan Operasi Pasar Beras Murah, Pemkot Cimahi Kendalikan Inflasi
  •  
     
     
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:23:23 WIB
    Peredaran Narkotika jenis sabu - Sabu
    Tiga Tersangka Sabu Sabu Ditangkap Polres Pelalawan
    Jumat, 10 Juli 2020 - 13:32:19 WIB
    Bersama Wagubri dan Kapolda, Bupati Kampar Lounching Kampung Tangguh Nusantara
    Senin, 10 Agustus 2020 - 20:42:14 WIB
    Lanud S Sukani Majalengka Adakan Tes Psikologi
    Selasa, 11 Mei 2021 - 08:29:56 WIB
    Kapolresta Pekanbaru Dampingi Kapolda Riau Pantau Prokes Dipusat Keramaian
    Rabu, 28 September 2022 - 09:12:13 WIB
    PWI Jabar Sukses Gelar UKW,Puluhan Wartawan Dinyatakan Kompeten
    Senin, 04 Januari 2021 - 14:54:22 WIB
    Benda Asing Mirip Rudal, Pengamat Militer dan Intelijen: Jangan Anggap Remeh
    Selasa, 03 Mei 2022 - 11:03:12 WIB
    India Terkendala Minyak Goreng setelah Indonesia menghentikan ekspor serta Perang Ukraina
    Sabtu, 13 Februari 2021 - 18:12:03 WIB
    Sejumlah Pelaksanaan Proyek Pekerjaan Disparpora TA 2020 Kabupaten Bengkalis diduga Asal Jadi
    Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:57:31 WIB
    Pelonggaran Kegiatan di Bidang Pendidikan Mengacu Kementerian Teknis
    Rabu, 22 April 2020 - 21:00:21 WIB
    Manfaatkan Lahan Yang Kurang Produktif
    Apa Peluang Bisnis ?, Dari Tanaman Serei Wangi
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:54:44 WIB
    Bupati Kampar Lantik 55 Pejabat Eselon III Dan IV
    Jumat, 29 Januari 2021 - 15:48:02 WIB
    Presiden Jokowi: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam Perjalanan
    Jumat, 10 Juli 2020 - 13:39:48 WIB
    Bupati Kampar Serahkan Tiga Unit Ambulance Untuk Tapung Hulu
    Senin, 13 Juli 2020 - 12:13:02 WIB
    Gerak Cepat Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
    Selasa, 24 November 2020 - 11:09:31 WIB
    Ridwan Kamil Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Jabar TA 2021 Menjadi Perda
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved