Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Diduga Beking Tambang Ilegall di Kaltim, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

RL | Hukrim
Selasa, 22 November 2022 - 19:08:26 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.

Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, 18 November 2022.

Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu. Ismail mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.

Ismail juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.

Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu.

Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam ihwal para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu. Sebagai tindak lanjut, Sigit mencopot Kapolda Kalimantan Timur ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.

“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya.

Tambang ilegal batu bara marak di Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022.

Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.

Sumber:tempo.co



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Senin, 20 April 2020 - 17:43:38 WIB
    Bantuan Pencegah Penyebar Pandemi Covid-19
    Pelalawan Menerima Batuan APD Untuk Penanggulangan Dan Pencegahan Covid-19 Dari PT.RAPP
    Jumat, 08 Januari 2021 - 17:58:27 WIB
    Jabar Proaktif Dorong Daerah Siapkan Vaksinasi Covid-19
    Senin, 09 Agustus 2021 - 08:31:07 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Lantik Mantan Ajudannya Yetty Sembiring Sebagai Sekda Defenitif
    Rabu, 18 Desember 2019 - 18:37:55 WIB
    Anton Sikumbang Pimpin LAN Pelalawan
    DPC LAN Kabupaten Pelalawan Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol
    Kamis, 23 Desember 2021 - 10:25:47 WIB
    Bupati Pelalawan Tegaskan Tidak Ada Masyarakat Miskin Yang Tidak Bisa Berobat Di Kabupaten Pelalawan
    Kamis, 07 April 2022 - 10:41:23 WIB
    Bupati Kampar Lepas Secara Resmi Tim Safari Ramadhan 1443 H Pemkab Kampar
    Jumat, 09 April 2021 - 16:29:08 WIB
    Awalnya Melamar Ibunya, tetapi Ditolak, Sang Ibu Malah Menawarkan Anaknya
    Jumat, 07 April 2023 - 02:03:43 WIB
    Pemkab Bengkalis Raih 3 Sertifikat dari BPKP Prov. Riau, Kasmarni : Prestasi ini harus Dipertahankan
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:21:41 WIB
    Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:49:27 WIB
    BERANTAS NARKOBA
    Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
    Jumat, 03 Juli 2020 - 15:50:05 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Hari Ini Resmikan Makodim 1428/Mamasa
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:31:46 WIB
    Ketua DPR: Polri Jadi Tumpuan Rakyat untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban
    Senin, 15 Maret 2021 - 00:31:46 WIB
    Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021
    Jumat, 01 April 2022 - 15:01:28 WIB
    BPMU Madrasah Aliyah Disamakan dengan SMA dan SMK
    Selasa, 11 April 2023 - 05:26:04 WIB
    Wagubri Hadiri Peringatan Nuzul Quran 1444 H di Masjid Besar Syuhada Kab Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved