Sabtu, 25 Maret 2023  
 
Diduga Beking Tambang Ilegall di Kaltim, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

RL | Hukrim
Selasa, 22 November 2022 - 19:08:26 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.

Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, 18 November 2022.

Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu. Ismail mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.

Ismail juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.

Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu.

Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam ihwal para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu. Sebagai tindak lanjut, Sigit mencopot Kapolda Kalimantan Timur ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.

“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya.

Tambang ilegal batu bara marak di Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022.

Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.

Sumber:tempo.co



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  • Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
  • Sentra Gakkumdu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers, Bangun Kolaborasi Pemilu 2024
  • Mantap... Cegah Abrasi Pantai, Lanud Maimun Saleh Tanam Bibit Mangrove
  • Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
  •  
     
     
    Sabtu, 29 Agustus 2020 - 13:00:56 WIB
    Melalui Webinar ,Tema Menyukuri Nikmat Kemerdekaan
    FPK Riau Sukses Bangkitkan Semangat FPK Se Nusantara
    Kamis, 14 Januari 2021 - 16:09:20 WIB
    Tujuh Daerah di Jabar Siap Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap I
    Rabu, 06 Juli 2022 - 11:56:32 WIB
    Puan Sebut Parpol Lain Belum Beri Isyarat Koalisi dengan PDIP
    Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:50:19 WIB
    Pemkot Cimahi Mulai Revitalisasi Stadion Sangkuriang
    Jumat, 09 April 2021 - 16:16:30 WIB
    MenPAN-RB Menyerahkan DIM Revisi UU ASN
    Minggu, 14 November 2021 - 10:05:49 WIB
    Raih Medali Emas, Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Juara MMA Championship Nasional GAMM
    Kamis, 05 Januari 2023 - 14:32:41 WIB
    WAKIL BUPATI NIAS HADIRI PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN NIAS PADA PEMILU TAHUN
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:55:23 WIB
    Wagubri Belum Pastikan Riau PSBB
    Senin, 13 Juli 2020 - 13:37:24 WIB
    Dirjen Perhubungan Udara Tegaskan, Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Terhadap Pilot Terlibat Narkob
    Kamis, 23 Juli 2020 - 18:25:49 WIB
    Sosialisasi PAAR, Muslimawati Catur Berpesan Keluarga Berperan Terhadap Tentukan Masa Depan Anak
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:03:03 WIB
    Cari Tau! Tips Cara Mengetahui Ponsel Kita Disadap
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:57:59 WIB
    Kapolsek Mijen Semarang Dimutasi Gegara Kasus Moral 'Mobil Goyang'
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:46:24 WIB
    Plh. Danramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Komsos dengan Camat Alasa
    Jumat, 26 Maret 2021 - 09:31:29 WIB
    DPRD Jabar Meminta Pemprov Fokus Perbanyak Program Pemberdayaan Masyarakat
    Selasa, 29 Desember 2020 - 20:57:09 WIB
    Nikmat Yang Membawa Sengsara
    Gisel Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved