Minggu, 04 Juni 2023  
 
LSM IPPH Desak Kajati Riau Panggil Dan Periksa Satker NVT Dan Mario PPK BWSS
Laporan LSM-IPPH Terkait Kegiatan BWSS, Sedang Ditelaah Pidsus Kajati Riau

RL | Hukrim
Senin, 21 November 2022 - 10:45:09 WIB


TERKAIT:
   
 


PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Menurut informasi setelah dikonfirmasi dari staf kejaksaan tinggi riau. Jumat, 18/11/22. Bahwa laporan LSM IPPH terkait dugaan korupsi di Proyek kegiatan BWSS ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ter tanggal, 15/11/22.  Dengan nomor surat  No. 009/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022,  tentang  Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Proyek bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Tahun 2022, yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III. Menurut informasi dari staf kejaksaan tinggi riau, telah ditindaklanjuti, sekarang masih dalam penelaah Pidsus kejaksaan. Ucap Fayza salah satu staf kajati riau, 18/11/22.

Seperti kita ketahui yang sudah viral diberitakan beberapa media sebelumnya. Terkait kegiatan di Bwss bersumber anggaran dari APBN yang dialokasikan pada Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab. Kampar. Dengan pagu anggaran 5 miliar.

Yang wajib dilaksanakan oleh pemenang tender/rekanan senilai Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, kegiatan tersebut dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi. Yang saat ini dikendalikan oleh Risky yang diduga orang luar dari Cv Alimarta Mitra Abadi. Beralamat kantor di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST). Dan dipapan plang nama proyek, tertera sebagai Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah.

Temuan tim LSM dilokasi, Fasilitas dan bahan yang ada. Selasa, 1/11/22. Antara lain :

Alat Tiang Pamancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancang sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja hanya 4 sampai 5 Orang. 

Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :

Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan dan pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.

Pekerjaan beton dengan beton K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.

Dan pantauan tim dilapangan, rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang disyaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.

Anehnya, menurut informasi yang terhembus. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25%. Dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55% dari total anggaran, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres lapangan di rekayasa atau diduga  dipalsukan. Agar dana bisa dicairkan dari keuangan.

Dengan progres dan tahapan pelaksanaan dilapangan pada pekerjaan tersebut, dalam pantauan  LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembagunan dan Hukum)bersama media. Besar dugaan dan meyakinkan bahwa tata cara pelaksanaan tidak sesuai  apa yang telah di syaratkan dalam RAB, hal ini selain paket di desa gobah juga diduga terjadi pada paket lain. Seperti di rengat barat (Inhu), Cirenti, pernap dan di ujung batu (Rohul).

Kita dari tim LSM IPPH, sebelumnya telah menyuratin Satker NVT PJSA dan BWSS III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) yang berkantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekanbaru untuk meminta klarifakasi, dugaan temuan kita tersebut. Namun  belum pernah di tanggapi oleh Mario A Simanjuntak selaku PPK  dan juga Sawaluddin selaku Satker NVT PJSA. Ucap Rony.

Rony, melalui media ini.  Meminta dan mendesak Kejati Riau khususnya, dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainya, agar segera memanggil dan memeriksa Sawaluddin (Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau) dan Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I). Supaya masyarakat masih ada kepercayaan kepada penegak hukum di negeri, agar jangan sebaliknya. Harap Rony.

Juga kembali kita ingatkan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya kepada rekan-rekan media. Kita meminta kepada pihak instansi terkait. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan terlebih kepada tim FHO (Final Hand Over. Agar tidak asal FHO  kegiatan BWSS III. kalau tidak ikut terseret dengan hukum nantinya. Ancam Rony melalui madia ini. Senin, 21/11/22. (Tim) ***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  •  
     
     
    Kamis, 12 November 2020 - 11:39:52 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Patroli Penegakan Displin Protokol Kesehatan
    Kamis, 25 Februari 2021 - 09:33:44 WIB
    Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 1 Tersangka Pengedar Shabu
    Selasa, 11 April 2023 - 18:18:55 WIB
    Wabup Bagus Santoso Ikuti Rakor Tangani Karhutla di Mapolres Bengkalis
    Senin, 15 Mei 2023 - 21:25:58 WIB
    Mantap, Shokaido Riau Raih Juara 1 Kejurnas Karate di Pekanbaru
    Selasa, 23 Maret 2021 - 08:24:08 WIB
    Ketua Salah Satu LSM di Bengkalis Terlibat Narkoba
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:02:29 WIB
    Jokowi: Saya Sudah Pertimbangkan Dengan Matang Menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan
    Minggu, 07 Mei 2023 - 20:07:42 WIB
    Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan, Satgas Yonarmed 5/Pancagiri Gelar Patroli Gabungan
    Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:05:58 WIB
    Polres Kampar Berikan Klarifikasi Terkait Penetapan Tersangka Terhadap AH Oknum Ketua Kopsa-M
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:11:05 WIB
    Bupati dan Wakil Bupati Sergai akan Dilantik Secara Langsung
    Rabu, 09 Februari 2022 - 08:44:50 WIB
    Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 72 Tahun 2022, DPRD Kampar Gelar Sidang Paripurna
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:52:25 WIB
    Oknum Polisi Di Nias Ditangkap Jual Sabu Pesan Dari Pekanbaru, Siapa Ya Bandarnya ?
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:46:01 WIB
    Data Covid-19 di Sumut
    Ini Data Pandemi Corona di 33 Kabupaten/Kota di Sumut, Kabupaten Labusel Mengejutkan…
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:02:06 WIB
    Menjelang Hari Jadi Kampar ke 72, Bupati Kampar Silaturahmi ke Tokoh Riau Saleh Djasit
    Kamis, 09 September 2021 - 13:48:10 WIB
    Danramil 0620-15/Klangenan Bersama Kapolsek, Pantau Langsung Vaksinasi Di Sekolah
    Jumat, 22 Januari 2021 - 08:43:59 WIB
    Kriminal Pembunuhan dan Narkoba Tertinggi di Kepulauan Nias
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved