Kamis, 25 April 2024  
 
BPOM Jerat Pidana 2 Perusahaan Biang Kerok Gagal Ginjal Akut

RL | Hukrim
Selasa, 01 November 2022 - 12:17:04 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan modus yang diduga dilakukan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries terkait produksi obat sirop melebihi ambang batas kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Cemaran kandungan EG dan DEG itu sejauh ini dituding sebagai biang kerok gagal ginjal akut yang mayoritas penderitanya di Indonesia adalah anak-anak.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan dua perusahaan farmasi itu diduga telah memproduksi obat menggunakan bahan baku yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pihaknya.

"Modus operandi yang dilakukan kedua industri farmasi yaitu melanggar ketentuan, memproduksi obat dengan menggunakan bahan tambahan yang tidak memenuhi persyaratan bahan baku obat, sehingga produk yang dihasilkan tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan dan mutu," kata Penny dalam konferensi pers di Serang, Banten, yang diikuti secara daring, Senin (31/10).

Penny menambahkan, kesalahan lain yang diduga dilakukan PT Yarindo Farmatama adalah melakukan perubahan bahan baku etilen glikol dan sumber pemasoknya tanpa melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku yang harusnya dilakukan para produsen sesuai dengan ketentuan BPOM.

"PT Yarindo Farmatama mengubah bahan baku dengan menggunakan bahan baku tidak memenuhi syarat dengan cemaran EG di atas bahan aman sehingga produk tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.

Penny menyatakan obat sirup dengan merk Flurin yang merupakan produk PT Yarindo Farmatama terbukti mengandung EG sebesar 48 miligram/ml.

"Di mana syaratnya harus kurang dari 0,1 mg/ml sekitar hampir 100 kalinya, bayangkan," ujarnya.

Penny menyebut PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries telah memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas.

"Industri farmasi yang diduga menggunakan pelarut propilen glikol mengandung EG dan DEG di atas ambang batas yaitu PT Yarindo Farmatama yang beralamat di Cikande, Serang, Banten, dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara," kata Penny.

Ancaman Pidana

Dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri itu, Penny mengatakan dua perusahaan farmasi itu diduga melakukan tindak pidana seperti memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tidak sesuai dengan standar keamanan, khasiat, manfaat dan mutu sebagaimana tertuang dalam UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," kata Penny.

Selain itu, katanya, dua perusahaan itu pun terancam jeratan UU Perlindungan Konsumen terkait dugaan EG dan EDG sebagai biang kerok penyebab gagal ginjal akut yang mayoritas diderita anak-anak di Indonesia.

"Dengan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar peraturan perundangan sebagaimana dimaksud pada Pasal 62 ayat 1 dan UU RI nomor 8 tentang pelindungan konsumen yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 2 miliar," kata Penny.

Penny mengatakan jika nantinya kedua perusahaan farmasi itu terbukti ada kaitannya dengan kematian ratusan anak yang mengalami gagal ginjal, maka akan dikenakan ancaman lain.

Penny menyebut PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries telah memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dari zat pelarut tambahan.

Diketahui, keduanya merupakan produsen obat sirup bermerek Unibebi. Beberapa produk Unibebi yang diteliti mengandung cemaran etilen glikol yaitu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

"Industri farmasi yang diduga menggunakan pelarut propilen glikol mengandung EG dan DEG di atas ambang batas yaitu PT Yarindo Farmatama di Cikande Serang, dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara," kata Penny.


BPOM RI dan Bareskrim menggelar konferensi pers bersama soal obat dengan cemaran tinggi EG dan DEG di Serang, Banten. 

Sementara itu, perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama sebagai produsen obat Flurin dan Unibabi membantah apa yang ditudingkan BPOM.

Mereka beralasan, seluruh produknya telah lulus izin edar yang dikeluarkan badan pengawas obat dan makanan.

"Terus selama itu kita kan sudah tiga kali daftar ulang. Kalau katakanlah kami salah, kenapa NIE (nomor izin edar) kami keluar, NIE kami ini tahun 2020 sampai 2025. Artinya BPOM sendiri kan yang memberikan pengawasan untuk izin edar ini," ujar Manajer bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, Senin (31/10).

Vitalis mengatakan perusahaan farmasi yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten itu tidak pernah merubah komposisi obatnya

Oleh karena itu, mereka merasa aneh, jika dianggap sebagai penyebab gagal ginjal akut yang ramai belakangan ini.

Perusahaan itu juga mengklaim seluruh bahan pembuat obat diperiksa dengan baik sesuai standar menjamin mutu. Bahkan obat sirop yang mereka produksi, diklaim tidak pernah masuk ke dalam daftar obat penyebab gagal ginjal yang dikeluarkan Kemenkes.

"Kita tidak pernah membeli bahan etilen itu. (Pergantian supplier) kita pernah, sekali tapi dilaporin kok, itu manufactory pembuatnya, bukan bahannya, itu dari Thailand," terangnya.

Lebih lanjut dia menegaskan PT Yarindo Farmatama siap memberikan keterangan dengan BPOM maupun Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan obat penyebab gagal ginjal.

Mereka juga tengah menunggu hasil uji laboratorium yang belum keluar hingga saat ini. Sebab belum keluar uji laboratoriumnya, Vitalis mengaku BPOM terlalu cepat menetapkan obat sirop di perusahaannya mengandung zat kimia berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.

"Terlalu cepat menurut saya, karena sudah dituduh. Hasil tes kita juga belum keluar, kita tes di Sucofindo. Kami belum menemukan hasil yang dituduhkan ke kami. Yang paling penting sampai hari ini, tidak ada yang meninggal karena (obat sirop) Flurin," jelasnya.

Sumber:cnn.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Senin, 27 April 2020 - 09:39:18 WIB
    NARKOTIKA
    Sepasang Suami Istri pengedar Narkoba Di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Inhu
    Minggu, 04 April 2021 - 21:56:53 WIB
    Beredar Video Joget TikTok Napi Wanita dan Pria di Lapas
    Rabu, 23 Juni 2021 - 07:45:56 WIB
    Terima Kunjungan Kabinda Sumut, Bupati Sergai Sampaikan Beberapa Hal
    Minggu, 20 September 2020 - 16:55:20 WIB
    Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Positif Covid-19
    Rabu, 15 September 2021 - 17:52:36 WIB
    Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Forkopimda, Hadiri Launcing Aplikasi Asap Digital Secara Vicon
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 09:14:37 WIB
    Jabar Siap Kembangkan Inovasi dan Teknologi Pertanian
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 23:01:23 WIB
    ADVERTORIAL
    Wabup Lantik Pj Kades Bolak Raya
    Jumat, 01 Maret 2024 - 10:20:20 WIB
    Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Baznas Award 2024
    Minggu, 01 November 2020 - 06:51:35 WIB
    Pencuri Daging Sapi 30 Kg di Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi
    Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:27:14 WIB
    Ditargetkan Rampung Akhir 2021, Progres Pembangunan Konstruksi Tol Pekanbaru - Bangkinang Sudah 71%
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:15:15 WIB
    Apkasi : Jalin Komunikasi Untuk Fokus Bangun Daerah
    Kamis, 28 Mei 2020 - 16:32:38 WIB
    Dalam Kunjungan ke Temanggung, Pangdam IV Didampingi Danrem 072/Pmk
    Dalam Kunjungan ke Temanggung, Pangdam IV Didampingi Danrem 072/Pmk
    Rabu, 17 Juni 2020 - 21:14:31 WIB
    Kasrem 062/Tn Buka Latposko 1 Kodim 0612/Tsm
    Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:36:59 WIB
    Anggota DPRD JABAR Menerima Kunjungan Kerja PANSUS DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
    Sabtu, 03 April 2021 - 11:13:41 WIB
    Usai Ditolak Kemenkumham,
    Demokrat Kubu Muldoko Menggugat ke PTUN
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved