Minggu, 26 Maret 2023  
 
Polsek Singingi Amankan Dua Pemuda Yang Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Shabu-shabu

RL | Hukrim
Senin, 31 Oktober 2022 - 13:26:35 WIB


TERKAIT:
   
 
KUANTAN SINGINGI, TIRASKITA.COM – Polsek Singingi Polres Kuansing mengamankan 2 (dua) orang laki – laki yang berinisial AR alias A, 18 tahun dan berinisial RR alias R, 27 tahun di Desa Logas Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan Tindak Pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu, pada minggu (30/10/2022) sekira pukul 11.15 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar SH MH dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa “Anggota mendapatkan informasi diduga telah terjadi pemesanan secara online transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Logas Kecamatan Singingi kemudian Personil Polsek Singingi melakukan Penyelidikan dan Pengejaran terhadap di duga pelaku yang akan menjual dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Riduan Butar Butar.

BACA JUGA:  Dua Pelaku Pencurian Besi Milik PT SCKP di Ringkus Polsek Tambang
Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan, sekira pukul 15.30 WIB Personel Polsek Singingi telah melakukan mengamankan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki – laki yang berinisial AR alias A, dan berinisial RR alias R di Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kec. Kuantan tengah Kabupaten Kuansing dan berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 bungkus plastik kecil yang dilapisi dengan lakban warna coklat yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu, selanjutnya ke dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Singingi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan dari kedua pelaku adalah 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0,43 gram, 1 (satu) buah handphone merk oppo F1 Warna putih dan 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y 12 warna biru dongker,” ungkap Kapolsek

“Terhadap pelaku AR alias A dan RR alias R akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara ,” tegas Kapolsek menutup keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Rabu, 04 November 2020 - 08:10:31 WIB
    Demo Mahasiswa DMNI di Dinkes Kab. Nias Berakhir Ricuh, Beberapa Mahasiswa Mengalami Luka-luka
    Kamis, 13 Mei 2021 - 16:50:31 WIB
    Presiden Jokowi dan Ibu Negara Sampaikan Ucapan Hari Raya Idulfitri 1442 H
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:33:40 WIB
    Gubernur Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Lapor SPT Tahunan
    Senin, 15 Maret 2021 - 00:31:46 WIB
    Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021
    Senin, 31 Mei 2021 - 21:08:21 WIB
    Anak SMP Ketagihan Seks di Tasikmalaya, Pengakuannya Bikin Merinding
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:03:33 WIB
    Belum Lama Jadi Kapolsek Tualang
    AKP M.Faizal Ramzani Torehkan Prestasi dan Apresiasi Penangkapan Narkotika di Wilkumnya
    Jumat, 29 Mei 2020 - 08:20:47 WIB
    Aura Kasih Dapat Hadiah Lebaran Dari Gubernur Jabar, Hadiah Specialnya Buat Aura Kasih Senang
    Selasa, 14 Juli 2020 - 09:58:10 WIB
    Jalin Koordinasi, Babinsa Himbau PPL Pertanian
    Selasa, 08 Desember 2020 - 09:37:16 WIB
    Kanwil Kumham Riau Gelar Penyusunan Renstra Tahun 2020-2024
    Kamis, 15 Desember 2022 - 10:42:41 WIB
    BK DPRD Jabar Sebut MKD Awards Jadi Pemicu Peningkatan Kinerja Wakil Rakyat
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:14:40 WIB
    Komisi V DPRD Jabar Akan Mendorong Pemrov Jabar Dalam Segi Anggaran Guna Sukseskan Vaksinasi
    Jumat, 31 Desember 2021 - 16:28:09 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Usia 6 - 11 Tahun
    Senin, 11 Oktober 2021 - 14:52:00 WIB
    Wali Kota Tinjau Vaksinasi Massal di Lapangan Tenis DPRD Riau
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:13:33 WIB
    Putra Bantan Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis
    Selasa, 01 Desember 2020 - 21:34:36 WIB
    Plt. Kota Cimahi, Ngatiyana Hadiri FGD Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah
    Plt. Walkot Tekankan Pentingnya Komitmen Bersama Untuk Pengurangan Risiko Bencana
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved