Jum'at, 26 April 2024  
 
Waduh! Sempat Akan Dipercaya Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Malah Tersangka Narkoba

RL | Hukrim
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:23:39 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan status tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh sejumlah tim melibatkan Bareskrim dan Propam Polri.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022)

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," Kombes Mukti.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan anggota polisi. Salah satunya adalah Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menugaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa. Kapolri juga telah membatalkan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Sebelumnya diwartakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan peredaran narkoba. Status Irjen Teddy yang sempat dipercaya menjadi Kapolda Jawa Timur pun dibatalkan.

"Hari ini akan saya keluarkan pembatalan telegram (pengangkatan) sebagai Kapolda Jatim akan diganti dengan pejabat baru," kata Kapolri Jenderal Sigit di Mabes Polri disiarkan lewat akun Facebook Divisi Humas Polri, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menyatakan, terungkapnya Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Diawali penyidikan di Polda Metro Jaya. Ternyata ada hubungan dengan Irjen TM (Teddy Minahasa). Ada sejumlah anggota polisi lain," kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan, status Irjen Teddy Minahasa sudah berstatus sebagai terduga pelanggar kode etik. Teddy juga sudah dimasukkan ke dalam ruang penempatan khusus (patsus).

Sementara, proses hukum pidananya akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Saya sudah perintahkan dituntaskan. Terkait kode etik akan diproses oleh Kadiv Propam. Terkait pidananya saya sudah minta diproses di Polda Metro Jaya," kata Jenderal Sigit.

Sumber:sabangmeraukenews.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 03 April 2024 - 11:24:50 WIB
    Pengumpulan Zakat Meningkat, Masyarakat Penuh Nikmat
    Jumat, 02 Juli 2021 - 12:43:40 WIB
    Jadi Tersangka Kasus Bumiputera, Nurhasanah Ditahan Kejagung!
    Senin, 19 Oktober 2020 - 09:15:18 WIB
    Dihadiri Bang Pilar, PMN Tangerang Deklarasi Dukung Benyamin Pilar
    Minggu, 23 Februari 2020 - 10:24:02 WIB
    KKP Akan Masifkan Produksi Pakan Alternatif Magot
    Senin, 28 September 2020 - 16:17:40 WIB
    DPRD Pekanbaru Sorot PAD Retribusi Sampah, Ruslan: Bersihkan Pungli di Masyarakat
    Jumat, 29 Mei 2020 - 08:09:13 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jawa Barat Perpanjang PSBB 14 Hari, Kecuali Bodebek , Ini Alasan nya
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:48:20 WIB
    Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara ke-75
    Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:50:14 WIB
    DPP GPSH Protes KPK !!!, Gubernur Bengkulu Dituduh Terima Suap Tapi Kenapa Tetap Aktif
    Jumat, 16 Juni 2023 - 09:30:15 WIB
    Pemkot Cimahi Selenggarakan Kegiatan Semarak Fashion Show, Gelar Produk IKM & Industri
    Kamis, 12 Maret 2020 - 16:17:27 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar mengikuti Rakornas Pengamanan Batas Negara
    Gubri Hadiri Rakornas Pengamanan Perbatasan Negara
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:29:41 WIB
    Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Hari Ini
    Senin, 25 Oktober 2021 - 14:20:34 WIB
    Jembatan Pedamaran II Rohil Ditargetkan 2022 Difungsikan
    Minggu, 07 Juni 2020 - 15:55:59 WIB
    Briefing Pelaku Latihan Posko I Kodim 1402/Polmas
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:37:49 WIB
    Mayat Ditemukan Terbakar di Rumah Kosong di Pekanbaru
    Kamis, 04 Juni 2020 - 15:28:47 WIB
    Lantik 104 Kepala Sekolah, Bupati Kampar ; Guru Miliki Peran strategis Tingkatkan SDM
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved