Sabtu, 27 April 2024  
 
Wow!, Polda Amankan 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Ekstasi

RL | Hukrim
Selasa, 20 September 2022 - 10:08:27 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan jumlah fantastis. Yakni sebanyak 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi. Hal ini diketahui dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Senin (19/9/2022). 

Hadir dalam kegiatan itu Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur, Direktur Intelkam Kombes Pol Aris Prasetyo Indrayanto dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto.

Irjen Iqbal dalam penjelasannya mengatakan, pengungkapan itu berasal dari 3 penangkapan berbeda dalam kurun waktu 4 hari. Berawal dari tanggal 11 September 2022 di Kota Pekanbaru. Di mana, dalam penangkapan tersebut tim dari Ditresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus 10 orang dengan barang bukti 100 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi. 

“Ahad 11 September 2022 di sebuah rumah di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru diamankan barang bukti narkoba 100 kg sabu dan 100 ribu butir ekstasi yang disimpan di dapur rumah,” ungkap Kapolda. Besoknya, 12 September 2022, tim dari Ditresnarkoba kembali mengamankan 11 kg sabu.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari tersangka ANW yang diamankan Polres Kampar dengan barang bukti 1 kg sabu. Dari informasi yang didapat, ANW mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Papi. 

Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RIY alias Papi. Bersama dia, turut diamankan WIR, RAN dan seorang perempuan bernama RIR. Mereka turut menyimpan 2 bungkus sabu dengan berat 12 gram. “WIR mengaku masih menyimpan sabu di rumah kosnya. Petugas langsung bergerak dan menemukan 11 kg sabu pada rumah dimaksud,” terang Irjen Iqbal. Keesokan harinya, pada 14 September 2022, Polres Dumai berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 92 kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 304.491 buti. Bersama barang bukti, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 2 orang tersangka. Di antaranya JUR (45) dan RAF (28).

“Kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Pantai Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis,” sebutnya. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan yang terbesar dan dalam waktu yang sangat singkat sepanjang sejarah Riau. Di mana total keseluruhan penangkapan berjumlah sebanyak 203 kg narkoba jenis sabu dan 404.491 butir ekstasi.

“Ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan Polda Riau. Jumlah ini berhasil diamankan tim gabungan yang bekerja selama 4 hari saja,” pungkasnya.



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:50:01 WIB
    Pemkab Kampar Beri Pelayanan Dokter Gigi di Desa Terisolir
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:09:13 WIB
    Kapolres Serdang Bedagai Lantik Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK
    Selasa, 13 April 2021 - 20:36:17 WIB
    Bisa Raup Untung Ratusan Juta Rupiah,
    Ini Rahasia Menanam Porang Tanpa Modal
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:25:36 WIB
    Dicecar Soal Proyek 3 Pilar oleh Hakim, Sukarmis dan Andi Putra Banyak Jawab Tak Tahu dan Lupa
    Rabu, 22 September 2021 - 08:19:19 WIB
    BABINSA DESA LAEHUWA TURUT HADIR DALAM PELANTIKAN PENGURUS PKK TINGKAT DESA
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:32:45 WIB
    Sekda Optimis Pemko Pekanbaru Pertahankan Perdikat WTP
    Kamis, 11 Juni 2020 - 21:44:23 WIB
    Polres Simeulue Serahkan BB dan Tersangka Kasus Khalwat Ke Kejaksaan Negeri Simeulue
    Selasa, 20 April 2021 - 21:19:16 WIB
    DPC Bintang Muda Indonesia (BMI) Kota Cimahi Berbagi
    Sabtu, 18 April 2020 - 16:01:35 WIB
    DAMPAK VIRUS CORONA
    Harga Minyak Dunia Anjlok, Pertamina Bisa Beri Kompensasi ke Masyarakat Terdampak Corona
    Jumat, 16 September 2022 - 14:45:07 WIB
    Kejaksaan Agung Beri Kabar Terbaru soal Kasus Korupsi di PT Waskita Berbuntut Panjang
    Jumat, 19 Juni 2020 - 12:09:28 WIB
    Menuju Tata Kelola Pemerintah Yang Baik
    BPS Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
    Selasa, 07 Juli 2020 - 12:59:36 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Masyarakat Patuhi Protokoler Kesehatan
    Kamis, 25 Februari 2021 - 18:53:45 WIB
    Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum
    Jumat, 09 Desember 2022 - 09:20:48 WIB
    TERKAIT DANA PUBLIKASI MEDIA DI KOMINFO DAN SETWAN DPRD PELALAWAN
    Diskominfo Dan Setwan DPRD Pelalawan Akan Segera Di Laporkan
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:13:55 WIB
    Pj Wali Kota Ingatkan Bahwa Persoalan Sampah Harus Diatasi Bersama
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved