Selasa, 19 Maret 2024  
 
Polri Akan Gelar Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Kamis Mendatang

RL | Hukrim
Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:23:27 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya batal menggelar sidang etik terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa, (23/8/2022).

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," kata Dedi saat dihubungi.

Kendati demikian, rencananya eks Kadiv Propam Polri tersebut akan menjalani sidang kode etik pada Kamis, (25/8/2022) mendatang.

"Infonya kemungkinan Kamis," ujarnya.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Sambo diketahui menjadi otak dalam perencanaan pembunuhan terhadap ajudannya itu.

Tak hanya Sambo, ternyata isterinya yakni Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama. Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

Meski begitu, Putri belum dilakukan penahanan karena sakit dan izin selama tujuh hari. Sedangkan, untuk Sambo sudah dilakukan penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Bahkan, untuk berkas perkaranya pun sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (19/8/2022) lalu berbarengan dengan berkara perkara milik Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf (KM).
 
Polri Diminta Ungkap Soal Konsorsium 303 yang Diduga Libatkan Ferdy Sambo

Bendahara Umum PB HMI, Abdul Rabbi Syahrir menanggapi viralnya dokumen flowchart konsorsium 303 yang mencantumkan nama-nama anggota Polri, salah satunya Irjen Ferdy Sambo. Menurut Abdul, adanya dokumen itu perlu disikapi serius guna menjaga marwah Institusi Polri dengan memberikan klarifikasi.

"Kami mendesak agar institusi Polri melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri menyikapi atau memberi kejelasan terkait isi dari dokumen tersebut agar tidak menjadi "opini liar" di masyarakat," jelas Abdul dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (23/8/2022).

Abdul menambahkan, jika memang informasi yang tertuang dalam dokumen tersebut benar maka sudah sepatutnya para oknum petinggi Polri yang terlibat bisa segera dilakukan penindakan.

"Periksa dan tindak tegas tanpa pandang bulu sebagaimana yang menjadi arahan bapak Kapolri kepada seluruh jajaran beberapa waktu lalu. Agar arahan tersebut bukan hanya 'isapan jempol' semata," tegas Abdul.

Kendati demikian, sambung Abdul, jika dokumen flowchart konsorsium 303 adalah hoaks, maka wajib hukumnya bagi Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) Bareskrim Polri untuk segera dan selekasnya menjernihkan suasana dengan cara mengungkap siapa dalang dari penyebar informasi hoax dokumen konsorsium 303 yang mengancam wibawa institusi Polri ini.

"Jika Dittipidsiber tidak mampu mengungkap dan menangkap dalang dari informasi hoax (dokumen konsorsium 303) tersebut, maka meminjam bahasa Bapak Kapolri, silhkan angkat tangan dan mundur," Abdul menandasi.

Sumber : Merdeka



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
  • Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  •  
     
     
    Kamis, 25 Juni 2020 - 22:01:50 WIB
    Keluarga Korban Minta Billy Ditangkap
    Polres Tanah Karo Rekontuksi Atas Pembunuhan Muhammad Jupry Bangun , Terungkap Ada Pelaku Lain
    Minggu, 14 Maret 2021 - 00:26:11 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Meninjau Alat Inceration Hibah Pemprov Jabar
    Kamis, 11 Maret 2021 - 23:55:09 WIB
    Isi Materi Di Acara (PMO) UKK, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:13:28 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Masyarakat Desa Humenesiheneasi
    Jumat, 27 Mei 2022 - 20:21:10 WIB
    Korem 063/SGJ Turut Serta Sidak Migor di wilayah Kabupaten Cirebon
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:02:46 WIB
    Pemkot Cimahi Raih Penghargaan PUBLIC SERVICE OF THE YEAR Tahun 2022 Dari MARKPLUS INC
    Senin, 07 November 2022 - 13:19:56 WIB
    Ahok : Saya Cuma Orang Nomor 5
    Selasa, 10 November 2020 - 00:49:37 WIB
    Dijanji Nikah, Pemuda di Samarinda Rela Jadi Kurir 1 Kg Sabu
    Jumat, 10 September 2021 - 11:22:08 WIB
    Merasa Dirugikan Milyaran Rupiah, Koperasi Sawit Karya Bhakti Akan Tuntut PT. Torganda
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:13:16 WIB
    Ridwan Kamil Tinjau Gudang Vaksin Covid-19
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:43:52 WIB
    Bupati Kampar Bersama Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Bhayangkara ke 75 Secara Virtual
    Rabu, 24 November 2021 - 09:13:07 WIB
    Terkendala Biaya Skripsi Anaknya, Guru Honor Tapteng Curhat Ke Bupati Dan Langsung Dibantu Rp 10 Jut
    Rabu, 08 Juli 2020 - 16:30:03 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Terkait Pendanaan Pilkada Tahun 2020
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:54:41 WIB
    Pj. Bupati Ajak Civitas Akademik Do'akan STIE Berubah Status Jadi Negeri
    Rabu, 10 Januari 2024 - 14:53:36 WIB
    Pansus VII Dorong Pemkab dan Provinsi Perhatikan Wisata Religi Makam Syech Quro
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved