Rabu, 24 April 2024  
 
Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 T

RL | Hukrim
Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:00:44 WIB

Tampang Surya Darmadi, tersangka korupsi Rp 78 T.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi resmi ditahan Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.

"Ini penangkapan yang sangat penting. Saya apresiasi sekali perjuangan kejaksaan yang serius dalam mengungkap kasus ini sampai menangkap tersangkanya," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Politikus NasDem ini mengatakan langkah selanjutnya bagaimana proses mengembalikan keuangan negara yang dirugikan akibat praktik korupsi Surya Darmadi. Sahroni kejagung dan KPK dapat terus berkolaborasi menangkap para koruptor.

"Sekarang tinggal bagaimana memproses si tersangka dan berusaha mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin. Sebagai rakyat, saya senang apabila Kejaksaan dan KPK sama-sama on fire menangkap koruptor, kolaborasi keduanya jelas jadi senjata mematikan bagi koruptor," ujarnya.

Usut Semua Aset Surya Darmadi

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Alfath pun memuji kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil membawa pulang buron Surya Darmadi. Rano mengatakan penangkapan ini kerja keras yang berbuah manis.

"Ini berkat kerja keras dan upaya hukum yang terus dilakukan dengan Kejagung. Dedikasi tinggi dan kegigihan yang dilakukan rekan-rekan jaksa akhirnya berbuah manis. Dari awal kita percaya dan optimis bahwa Kejagung mampu memulangkan tersangka SD meski perjanjian ekstradisi masih belum diratifikasi sekalipun," kata Rano.

Rano mendukung segala proses hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi. Rano minta kejagung untuk menelusuri semua aset Surya Darmadi.

"Luar biasa kasus ini dugaan korupsinya mencapai angka Rp78 triliun, ini sudah lebih dari enam kali lipat APBD Provinsi Banten tahun 2022. Bayangkan jika uang segitu banyak kita optimalkan untuk pembangunan infrastruktur atau penguatan aparat penegak hukum. Kita minta Kejaksaan untuk telusuri semua asetnya, maksimalkan upaya asset recovery agar kerugian negara yang hilang itu bisa kembali, bangun sinergi dengan KPK dan seluruh stakeholder terkait sampai kasus ini benar-benar tuntas dan terang benderang," ujar Rano.

Surya Darmadi Ditahan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Dia diperiksa selama hampir empat jam.
Pantauan detikcom, Senin (15/8/2022), Surya datang ke gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 13.55 WIB.

Setiba di gedung Jampidsus, dia langsung memasuki gedung tersebut. Surya kemudian keluar sekitar pukul 17.32 WIB. Dia langsung memasuki mobil Kijang Innova hitam bernopol B-2896-DO.

Surya tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Dia terlihat berada di bangku paling belakang.

sumber:detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Jumat, 24 Juli 2020 - 08:55:54 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Gelar Sosialisasi Bela Negara Dikalangan Generasi Muda
    Sabtu, 17 April 2021 - 09:41:57 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Komsos dengan Masyarakat di Wilayah Binaan
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:28:38 WIB
    MK Tetapkan Sidang Uji Materi UU Pers Rabu Pekan Depan.
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:09:05 WIB
    Rayakan HUT Ke -76 Kemerdekaan RI, IWO Sergai Lakukan Bakti Sosial Bantu Masyarakat
    Sabtu, 25 Februari 2023 - 12:19:44 WIB
    Proyek Diduga Bermasalah Dan Tidak Menyelesaikan Pekerjaan Diakhir Kontrak
    PPK Mario A : Saya Sudah Di Panggil Di Polda Dan Sudah Mengujakan untuk Blacklist Rekanan
    Selasa, 17 Maret 2020 - 10:12:28 WIB
    KPU Nias Utara Diduga Kuat Berafiliasi Dengan Salah Satu Partai
    Senin, 21 Juni 2021 - 11:46:50 WIB
    Hebohkan Warga, Munculnya Ribuan Ikan Dari Dasar Laut ke Permukaan
    Rabu, 03 Juni 2020 - 09:39:30 WIB
    UPATE KASUS COVID-19
    Awal Juni Total Ada 13 Wilaya Indonesia Loporkan Nol Kasus Covid-19, Termasuk Riau
    Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:03:16 WIB
    349 Atlet Kota Cimah Siap Berlaga Di PORPROV XIV Jawa Barat Tahun 2022
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:49:43 WIB
    Komisi II : Sektor Perekonomian Adalah Aktor Utama Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi
    Kamis, 01 April 2021 - 18:02:14 WIB
    Wabup Inhil Ikuti Rakoor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:12:35 WIB
    Setelah Risma, Kini FX Rudy Dikabarkan Bakal Jadi Mensos
    Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:27:09 WIB
    Komisi I : Wisata Tebing 125 Harus Ditunjang Infrastruktur Memadai
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:05:04 WIB
    Sekda Riau Minta Program Padat Karya Berdayakan Warga Terdampak COVID-19
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:48:40 WIB
    Sekda Pimpin Rapat OPD Gesa Rasionalisasi Anggaran
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved