Kamis, 09 Mei 2024  
 
JPU Sebut M Kece Selalu Ingat Seumur Hidup Wajahnya Dilumuri Kotoran oleh Napoleon

RL | Hukrim
Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:37:18 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Irjen Napoleon Bonaparte dituntut satu tahun penjara karena menganiaya hingga melumuri wajah M Kece dengan kotoran di rumah tahanan Bareskrim Polri. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan tindakan Napoleon akan menjadi sebuah penderitaan yang akan diingat seumur hidup untuk Kece. JPU juga menyampaikan, perbuatan Napoleon terhadap M Kece dilakukan secara sadar, sengaja, dan sewenang-wenang.

"Bahwa perbuatan terdakwa yang melumuri kotoran manusia kepada saksi Muhammad Kosman alias M Kece dilakukan terdakwa secara sadar, sengaja, dan sewenang-wenang menjadi membuat perasaan tidak enak atau penderitaan secara fisik maupun psikologis yang akan diingat saksi seumur hidupnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Irjen Napoleon Bonaparte dituntut satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran manusia terhadap M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri. JPU memandang, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar JPU.

JPU, dalam amar putusannya, turut membacakan hal yang memberatkan dan meringankan. Salah satu hal yang memberatkan eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu yakni perbuatannya mengakibatkan Kece mengalami luka.

"Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban M Kosman alias M Kece luka-luka," kata JPU.

Kemudian, hal yang memberatkan lantaran Napoleon sedang menjalani persidangan. Sementara itu, hal yang meringankan adalah sudah ada kesepakatan maaf antara Napoleon dengan Kece.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan," sambungnya.




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Jumat, 01 April 2022 - 09:53:25 WIB
    Babinsa Koramil 0620-09/Karangsembung Himbau Protkes dan Bagi Masker
    Sabtu, 03 Juni 2023 - 23:38:11 WIB
    Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
    Jumat, 07 April 2023 - 02:17:41 WIB
    Bupati Kasmarni Ikuti Rapat Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriyah Secara Virtual
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 00:19:33 WIB
    Bupati Sergai Hadiri Rapat Pertemuan BAP DPD-RI
    Selasa, 08 Desember 2020 - 09:22:50 WIB
    IRT Korban Jambret Tewas, Pelaku Berhasil di Ringkus Polsek Tampan
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:23:23 WIB
    Peredaran Narkotika jenis sabu - Sabu
    Tiga Tersangka Sabu Sabu Ditangkap Polres Pelalawan
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:05:05 WIB
    Ledakan Beirut: Puluhan Meninggal, Ribuan Luka-luka dan Satu WNI Korban Luka
    Kamis, 14 Mei 2020 - 11:34:25 WIB
    LAWAN COVID-19
    DPP MOI Bagikan Sembako Masker Sanitizer Kepada Jurnalis
    Selasa, 28 September 2021 - 14:31:33 WIB
    Dirbinpotwil Puspotdirga Mabesau Kunker Ke Kota Sabang
    Kamis, 04 Februari 2021 - 23:41:00 WIB
    Gali Sumur, Gas Menyembur di Ponpes Al Ihsan Tenayan Raya
    Rabu, 23 Juni 2021 - 22:58:07 WIB
    DPRD Pekanbaru Laksanakan Paripurna Istimewa HUT Kota Pekanbaru ke-237
    Senin, 25 Januari 2021 - 18:16:27 WIB
    Personel Polres Kampar Rutin Datangi Tempat Keramaian, Himbau Warga Terapkan Protkes
    Rabu, 23 Juni 2021 - 16:25:57 WIB
    Perayaan HUT ke-237 Pekanbaru Digelar Virtual di Tempat Kerja Masing-Masing
    Rabu, 17 Juni 2020 - 10:46:47 WIB
    Salah Satu Anggota Menyerahkan Surat Pengakuan Dosa
    Ketua Umum IWO Serukan Seluruh Anggota, Bongkar Kecurangan Pendistribusian Bantuan Covid-19
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:22:59 WIB
    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2020
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved