Jum'at, 26 April 2024  
 
Barada E Ngaku, Diperintah Untuk Menembak Oleh Atasan, Dan Menyebut Nama-Nama Yang Terlibat

RL | Hukrim
Senin, 08 Agustus 2022 - 12:46:52 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah beberapak kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E menyampaikan sejumlah poin pengakuan atau keterangan baru di hadapan penyidik Timsus Polri.

Antara lain soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J, anggota Brimob yang menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya tidak punya motif membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Betul, yang bersangkutan tidak punya motif," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8).

Pengakuan Bharada E bahwa dirinya tidak punya motif, kata Deolipa, tentunya bisa menjadi petunjuk bagi kepolisian mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Deolipa Yumara juga mengatakan Bharada E juga mengaku mendapat perintah dari atasan untuk membunuh.

"Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa melalui layanan pesan, Minggu (7/8).

Namun, Deolipa tidak menyebut nama atasan yang memberi perintah kepada kliennya itu. Dia bilang sosok pemberi perintah merupakan atasan langsung.

"Atasan langsung," ujar Deolipa.

Benarkah Ferdy Sambo Pegang Pistol di Dekat Jenazah Brigadir J?
Beredar kabar bahwa Bharada E juga membuat pengakuan melihat Irjen Ferdy memegang pistol di dekat jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, anggota tim pengacara Bharada E, yakni Muhammad Burhanuddin mengatakan dirinya tidak bisa bicara banyak tentang keterangan terbaru kliennya yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau," kata Burhanuddin kepada wartawan, Minggu (7/8).

Terpisah, Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo yang dibawa dan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua.

Penempatan Irjen Ferdy Sambo itu itu dalam rangka pemeriksaan pelanggaran prosedur penanganan kasus kematian Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo diduga tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Saiful Anam mengatakan, apabila Irjen Ferdy Sambo terbukti menghilangkan barang bukti, jenderal bintang dua itu diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Kalau terbukti ada upaya menghilangkan barang bukti maka sangat kuat dugaan yang bersangkutan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (7/8).

Dia mengatakan publik bakal menghargai keterbukaan dari Irjen Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir J.

Menurut Saiful, akan lebih baik Ferdy Sambo membuat pengakuan tentang apa peran dia dalam kematian Brigadir J.

"Saya kira lebih baik kalau memang yang bersangkutan terlibat sebaiknya secara gentleman mengakui apa yang telah diperbuatnya."

"Daripada kemudian justru akan membuat posisi dirinya makin terjepit, terlebih lagi misalnya Bharada E buka-bukaan apa yang sesungguhnya terjadi," sambung Saiful.

Sumber:JPNN.COM


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Minggu, 16 Mei 2021 - 08:43:05 WIB
    Kapolres Pekanbaru Instruksikan Pengawasan di Cek Point Masuk Pekanbaru
    Kamis, 30 September 2021 - 20:04:56 WIB
    Peringati HUT TNI, Kodim1007/Banjarmasin Lakukan Anjangsana dan Berikan Tali Asih Ke Purnawirawan da
    Minggu, 14 Mei 2023 - 17:52:25 WIB
    Kebersamaan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Masyarakat
    Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:08:43 WIB
    Polri Kembali Lakukan Mutasi, Kapolda Jatim Digeser
    Sabtu, 10 September 2022 - 12:19:31 WIB
    Jokowi Turut Sedih Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:19:04 WIB
    Legislator Desak Pemerintah Perhatikan Tata Kelola DMO Batu Bara Yang Baik
    Sabtu, 12 November 2022 - 13:57:53 WIB
    Mario A PPK Proyek BWSS III Dan Satkernya Diduga Bermain Dengan Rekanan
    Minggu, 09 Mei 2021 - 13:03:25 WIB
    Mendekati Lebaran, Jajaran Polres Kampar Gencarkan Pendisiplinan Protkes
    Kamis, 17 Desember 2020 - 11:47:55 WIB
    Gubernur Ridwan Kamil Datangi Polda Jabar
    Sabtu, 24 Juli 2021 - 10:22:24 WIB
    Pimpinan PT Jatim Jaya Perkasa Tak Hadir Di Pertemuan, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Merasa Kecewa
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:33:59 WIB
    Warga Korban Semeru Tolak Pindah ke Sumbermujur
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:35:33 WIB
    Pastikan Berjalan Maksimal, Bupati Rohil Tinjau Pemberian Imunisasi Polio Kepada Anak
    Rabu, 13 September 2023 - 09:37:19 WIB
    Pj. Wali Kota Cimahi Resmikan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Polsek Cimahi Tengah
    Selasa, 02 November 2021 - 09:06:38 WIB
    Investor Inggris Siap Tanamkan USD9,29 Miliar ke Indonesia
    Rabu, 23 Maret 2022 - 12:44:58 WIB
    PERKUAT MITIGASI BENCANA PEMKOT CIMAHI BENTUK KELURAHAN TANGGUH BENCANA
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved