Jum'at, 26 April 2024  
 
3 Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap, 19 Kg Sabu Disita

RL | Hukrim
Jumat, 29 Juli 2022 - 08:21:02 WIB

Tersangka pengedar sabu jaringan Malaysia
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis. Mereka ditangkap petugas itu, adalah IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto, saat ekspos di Mapolda Riau Kamis (28/7/2022).

Lanjut Kombes Sunarto, tersangka IRW mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan Speedboat bersama rekannya, Baled, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia. IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal bisnis.

"IRW ini yang langsung mengemudikan Speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet yang berada di Malaysia yang juga saat ini ditetapkan DPO. Ayet ini lalu ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang dimasukkan dalam karung," tuturnya.

Sesampainya di Indonesia, IRW dan temannya bertemu dengan tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO), untuk menyerahkan 5 bungkusan sabu.

"Kenapa tidak diserahkan semua, ini sebagai jaminan. Nanti diserahkan semua setelah uang (pembayaran) diselesaikan," ungkap Kabid Humas.

Lima bungkusan ini kemudian dibawa JEP ke Rupat Utara. Sementara sisanya Sembiring bungkus lagi, dibawa oleh IRW.

Rencananya akan dibawa ke daerah Pahat. Namun terjadi perubahan, sehingga merapat ke Rupat. Sembilan bungkus narkoba itu diserahkan kepada MUH alias Angah.

"Pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka IRW alias Along," sebut Kombes Sunarto.

Dari sana, petugas kembali bergerak memburu tersangka lainnya. Alhasil, tersangka JEP berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Parit Baru, Desa Putri Sembilan, Rupat Utara, sekira pukul 09.00 WIB.

Pengakuan JEP, lima bungkus sabu yang diserahkan sebelumnya oleh IRW kepadanya, juga sudah diserahkan kepada tersangka MUH.

"Dari hasil pengejaran, petugas juga berhasil menangkap tersangka MUH alias Angah di Desa Kebumen. Pengakuan MUH ini, dia bekerjasama dengan dua rekannya, yakni Bidin (DPO) dan IDI (DPO). Keseluruhan sabu diungkapkannya disimpan di kebun durian dan ditutupi rumput," urai Kombes Sunarto.

Tanpa buang waktu, polisi membawa tersangka MUH, untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram di area kebun durian di Desa Pangkalan Pinang.

"Barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas, tersimpan di dalam karung yang berisikan dua buah tas. Setelah dibuka ada 14 bungkusan serbuk kristal berisi narkotika jenis sabu," tutur Kabid Humas.

"Setelah ditimbang, berat kotornya sekitar 19 Kg. Satu bungkus tidak semua beratnya 1 kg. Ada bungkusan yang berisi 2 Kg. Ini mungkin cara baru bandar. Mungkin saja untuk mengurangi cost atau pengeluaran mereka. Karena becak pembawa sabu ini biasanya dihitung per bungkus," imbuh Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.

Ditegaskan Kombes Sunarto, penyidik saat ini masih mendalami kasus ini, dengan melakukan pengembangan guna menangkap para tersangka lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi kepada kita. Sehingga bisa kita olah dan dalami, dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah kita," pungkas Narto.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:36:08 WIB
    Minimalisir Angka Kecelakaan, BP-Jamsostek Bagikan Helem pada Peserta Aktif
    Kamis, 05 Maret 2020 - 12:45:22 WIB
    Communications Manager PT. RAPP
    Budhi Firmansyah Sampaikan Tanggapan Resmi Terkait Lakerja di Areal Landfill 7A PT RAPP
    Minggu, 13 September 2020 - 12:21:27 WIB
    Program 21-25 Keren, Solusi Jabar Tekan Angka Perceraian
    Rabu, 20 Juli 2022 - 16:32:17 WIB
    Polri Tetapkan Sopir dan Kernet Jadi Tersangka Kecelakaan Truk Pertamina
    Kamis, 03 November 2022 - 10:53:58 WIB
    Ferdy Sambo Jawab Kamaruddin Simanjuntak Soal Judi Online
    Minggu, 06 Juni 2021 - 12:40:40 WIB
    Bupati kampar Kunker ke BBKSDA Riau
    Jumat, 07 April 2023 - 02:03:43 WIB
    Pemkab Bengkalis Raih 3 Sertifikat dari BPKP Prov. Riau, Kasmarni : Prestasi ini harus Dipertahankan
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:43:03 WIB
    Nirina Zubir Sebut Polisi Akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah
    Sabtu, 13 Mei 2023 - 16:57:20 WIB
    Kunjungi DPRD Jabar Mahasiwa UPI Pelajari Dunia Parlemen hingga Pendidikan
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:37:43 WIB
    Dugaan Melakukan Pemerasan Terhadap Kades, Oknum Kejari Bintan dan Tanjungpinang Kena OTT
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:33:29 WIB
    Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pengedar Shabu
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:34:19 WIB
    Terima Vaksin Sinovac, Diskes Inhu Segera Vaksinasi Nakes
    Selasa, 17 Mei 2022 - 12:40:59 WIB
    DLHK akan Tempatkan Petugas Awasi TPS Ilegal
    Jumat, 04 November 2022 - 18:22:18 WIB
    DIMERIAHKAN OLEH ISYANA SARASVATI, RENDY PANDUGO, SERTA BARASUARA
    Konser Era Baru Jaringan Baru IM3 Collabonation Tour Ke-9 Di Pekanbaru
    Rabu, 02 Desember 2020 - 20:03:45 WIB
    Gubernur Sebut Empat Lembaga Awasi Penggunaan Pinjaman Dana PEN di Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved