Jum'at, 22 09 2023  
 
Pemilik Investasi Bodong AGT Ditangkap

RL | Hukrim
Selasa, 05 Juli 2022 - 09:17:55 WIB


TERKAIT:
   
 
Kebumen, Tiraskita.com - Kasus investasi bodong hampir selalu ada setiap tahunnya. Padahal kasus semacam ini sudah sering terjadi, tapi masih ada saja orang yang masuk perangkapnya.

Baru-baru ini Sat Reskrim Polres Kebumen membongkar kasus investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi kripto atau uang digital.

"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (1/7).

Tersangka inisial FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen, hanya terntunduk malu saat Kapolres Kebumen menggelar konferensi pers di hadapan awak media.

Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Kebumen, modus kejahatan tersangka FT adalah menjanjikan keuntungan 5% dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya, setiap sepuluh hari.

Namun uang itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup "profit" investor yang lebih dahulu bergabung. Sebagian uang dari investor pengakuan tersangka untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya.

Keterangan FT yang juga mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hongkong pada tahun 2017 hingga 2021, kurang lebih sudah ada 2800 investor yang telah bergabung dan menyetorkan uang kepadanya.

Total kurang lebih 200 miliar Rupah telah masuk ke dalam rekening tersangka FT, mulai dari yang deposit paling kecil 1 juta Rupiah hingga 2 miliar Rupiah.

Untuk meyakinkan para korbannya, FT sering mengadakan ghatering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.

Salah satu korban inisial RZ (48) yang juga tetangga tersangka FT, ia mengalami kerugian satu miliar enam ratus dua puluh juta rupiah.

Kejadian bermula pada tanggal 23 Juli 2022, dimana ia mendaftarkan diri untuk menjadi investor kepada tersangka di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamat di Desa Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen.

Iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar, RZ selalu menambahkan saldo, atau top up setiap mendapatkan keuntungan. Total uang yang telah diserahkan tersangka hingga mencapai satu miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah.

Namun bukan berakhir bahagia, setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka.

Korban mulai mempertanyakan tentang PTT Fitri Crypto yang dikelola oleh tersangka FT, dan ternyata uang yang telah masuk ke rekening tersangka, juga tidak bisa ditarik.

"Total ada 2800 investor yang sudah bergabung. Mereka masuk dan tergiur dari cerita mulut ke mulut," kata tersangka FT.

FT memulai bermain trading Crypto sejak tahun 2020 saat ia menjadi TKW di Hongkong. Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya 5 juta Rupiah. Lalu ia berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya.

Kini FT pemilik PTT Fitri Crypto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kapolres Kebumen berpesan kepada warga yang merasa pernah melakukan investasi dengan tersangka FT melalui PTT Fitri Crypto supaya melaporkan ke Polres Kebumen.

Keterangan tersangka korbannya tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua.

(Humas Polres Kebumen)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  • Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
  • Komisi IV DPRD Jabar Sidak Aliran Sungai Cilamaya, Minta IPAL Pabrik di Aliran Sungai Diperiksa
  • Lakukan Operasi Pasar Beras Murah, Pemkot Cimahi Kendalikan Inflasi
  •  
     
     
    Jumat, 23 Juli 2021 - 10:37:57 WIB
    Perayaan Idul adha 1442 H, Pemkab Sergei 89 Ekor Lembu dan 2 Ekor Domba Kurban ke Seluruh Kecamatan
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 09:10:58 WIB
    Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU Sergai, Bupati Darma Wijaya : " Muliakan Para Ulama "
    Rabu, 17 Agustus 2022 - 15:08:00 WIB
    Wali Kota Cimahi:Refleksi Nilai Nilai Pancasila Dalam Peringatan Hut RI KE-77
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:09:43 WIB
    Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat
    Jumat, 31 Juli 2020 - 11:11:51 WIB
    Bareskrim Polri Tetapkan Pengacara Djoko Tjandra Sebagai Tersangka
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:39:12 WIB
    Permasalahan Irigasi Cipanas Indramayu Perlu Koordinasi Banyak Pihak
    Kamis, 29 September 2022 - 18:26:01 WIB
    Sekdaprov Riau : Infrastruktur Berkualitas Didukung Tenaga Kontruksi Terampil
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:21:11 WIB
    Tokoh masyarakat Nilai Kepemimpinan Catur Sugeng Tak Ubah Seperti Mantan Bupati HR. Soebrantas
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:54:34 WIB
    Resmikan Musyawarah Kerja PMI Riau 2021, Gubri: Semoga Dapat Hasilkan Program Strategis dan Bernas
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:59:29 WIB
    Cara Kementan Tanggulangi Kasus Kematian Hewan Ternak di Kalbar
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 09:51:00 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Usai Foto Bareng Djoko Tjandra, Harta Jaksa Pinangki Naik 227 Persen
    Senin, 29 November 2021 - 21:39:57 WIB
    Bupati Kembali Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Masyarakat Tapteng
    Jumat, 19 November 2021 - 17:41:46 WIB
    Sefianus Zai, SH.,MH. Ketua DPD Anti Narkotika Prov Riau, Minta Polda Dan Polresta Sapu Bersih Pekat
    Selasa, 16 Mei 2023 - 10:32:30 WIB
    Ini Pesan Dansatgas TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Saat Ambil Apel Pagi
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:30:46 WIB
    Bupati Sukiman: Capaian Kinerja 2020 Cukup Baik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved