Rabu, 24 April 2024  
 
KPK Bidik Korporasi Proyek Fiktif PT Waskita Karya

| Hukrim
Kamis, 03 Maret 2022 - 12:26:52 WIB

KPK
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengupayakan pengembalian kerugian keuangan negara yang timbul dari korupsin pengerjaan proyek fiktif PT Waskita Karya (Persero). Kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 202 miliar.

"Kita masih mengejar dulu tentang pengembalian hasil recovery, itu menjadi bahan diskusi di tingkat kami," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dikutip Kamis (3/3/2022).


Menurut Karyoto, pihaknya berencana mengembangkan kasus korupsi pengerjaan proyek fiktif dengan menjerat korporasi menjadi tersangka. Karyoto berharap kerugian keuangan negara dalam perkara ini dipulihkan.

"Apalagi ini kalau memang menyangkut BUMN, nanti diskusi yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut. Karena pada prinsipnya ketika sebuah perusahaan dikorporasikan (pidana korporasi), itu dendanya hanya maksimal Rp 1 miliar," kata Karyoto.

Dalam perkara ini KPK telah menyetor uang Rp 3,8 miliar ke kas negara. Dana itu berasal dari denda dan uang pengganti terpidana mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya Fathor Rachman.

Kewajiban Fathor untuk membayar denda dan uang pengganti dalam perkara itu merupakan perintah Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dengan nomor:59/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Jkt. Pst tanggal 26 April 2021.

Vonis 5 Mantan Petinggi Waskita Karya

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 5 mantan petinggi PT Waskita Karya (persero). Kelimanya dijatuhkan vonis mulai dari 4 hingga 7 tahun penjara.

Mereka yakni mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Desi Arryani, mantan Kepala Divisi II Fathor Rachman, mantan Direktur Utama Waskita Beton Precast Jarot Subana, mantan Wakadiv Sipil Fakih Usman, dan mantan Kabag Keuangan Yuly Ariandi Siregar.

Para mantan petinggi PT Waskita Karya itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan korupsi terkait proyek fiktif di perusahaan BUMN tersebut yang merugikan keuangan negara Rp 202,296 miliar.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Minggu, 14 Maret 2021 - 00:26:11 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Meninjau Alat Inceration Hibah Pemprov Jabar
    Jumat, 10 Maret 2023 - 18:46:50 WIB
    Pemkab Rohil Ikuti Workshop Pencegahan Stunting & Penghapusan Kemiskinan Ekstra
    Senin, 15 Januari 2024 - 19:37:57 WIB
    Wawako Gunungsitoli Berharap Sarjana Baru Bekerja dan Berkarya Secara Profesional
    Senin, 15 November 2021 - 08:46:52 WIB
    Koruptor Buruan Kejati Papua Ditangkap di Gianyar
    Rabu, 04 Maret 2020 - 11:24:25 WIB
    SEEKOR ULAR MATI KARNA MELINDUNGI TELURNYA DARI KARHUTLA
    Ular Phyton Mati Melindungi Telur dan Anaknya dari Karhutla Riau
    Rabu, 03 Februari 2021 - 23:00:01 WIB
    Pemkab Inhil Gelar Pertemuan dengan BPK RI Perwakilan
    Senin, 25 November 2019 - 22:19:05 WIB
    HUT Kota TANGSEL, Pewarja Gelar Budaya Wayang Kulit
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:48:58 WIB
    Tim Sosialisasi Binpers TNI AU Kunjungi Lanud Sugiri Sukani
    Rabu, 29 Juli 2020 - 12:52:25 WIB
    Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa Dan Jalasena
    Minggu, 07 Februari 2021 - 08:33:40 WIB
    Ridwan Kamil: PPKM Efektif, Tingkatkan Kedisiplinan Warga
    Kamis, 09 Juli 2020 - 14:08:14 WIB
    KPU Bengkalis Gelar Bimtek Tata Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih
    Kamis, 25 Maret 2021 - 11:23:43 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Melaksanakan Vaksinasi Tahap Pertama
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:47:57 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pelayanan Puskesmas Dihentikan Sementara, 2 Tenaga Medis Terkonfirmasi Positif covid-19
    Kamis, 07 Mei 2020 - 20:54:45 WIB
    TIDAK MENGATONGI IZIN
    PT. Musim Mas Dipolisikan, Diduga Garap Lahan Diluar HGU
    Kamis, 30 Maret 2023 - 12:21:02 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Bangga Melihat Islamic Center di Kota Dumai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved