Kamis, 25 April 2024  
 
Penyelesaian Sangketa Hak Petani
Perwakilan Kelompok Tani Reboisasi Sei Mahato, Ajukan Penyelesaian Dengan PT. Torganda

Riswan L | Hukrim
Minggu, 12 April 2020 - 12:24:49 WIB

Perwakilan Kelompok Tani Reboisasi Sei Mahato, Ajukan Penyelesaian Dengan PT. Torganda.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Puluhan perwakilan Kelompok Tani Reboisasi Sei Mahato Kabupaten Rokan Hulu-Riau datangi kantor Kementerian LHK Republik Indonesia. Perwakilan kelompok tani yang diwakili oleh beberapa elemen yang terdiri Ketua Umum Kelompok Tani Reboisasi (Junaedi) dan beberapa perwakilan lainnya.

Selain Kelompok Tani juga didampingi oleh beberapa perwakilan dari Kantor Kuasa hukum Lawyer official – Legal Consultant Martinus Zebua, SH & Associates, termasuk 2 pimpinan lembaga sosial yang telah mengantongi Surat Kuasa Substitusi dari Kantor Kuasa Hukum yakni Ketua LP Tipikor DPD Riau(Edy Zulfikar) dan Ketua Gemantara Raya DPD Riau(Rudy.S) dan serta beberapa perwakilan media massa lainnya.

Pihak perwakilan Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato tersebut mendatangi kantor Kementerian LHK untuk mengajukan permohonan penyelesaian kasus antara Kelompok Tani Reboisasi Mandiri dengan PT. Torganda yang sampai saat ini belum tuntas. Oleh karenanya Kelompok Tani datang untuk menyampaikan kesediaan mereka dalam Mediasi berdasarkan surat Kementerian LHK tertanggal 28 Oktober 2019 yang pada inti surat tersebut adalah untuk segera diassesment melalui asesor yang di tunjuk langsung oleh Kementerian RI dan Mediasi.

Menurut Kuasa Hukum Kelompok Tani Pimpinan Kantor Hukum Advokat Martinus Zebua,SH dari Lawyer official-Legal Consultant Martinus Zebua, SH & Associates mengatakan kepada awak media “Ya kita sangat mengapresiasikan atas surat kementerian kepada kelompok tani No: S 837/Rokum/ADH/Mum.b/10/2019 tertanggal 28 Oktober 2019 yang pada intinya akan segera dilakukan assesment oleh asesor yang ditunjuk langsung Kementerian LHK RI untuk dilakukannya Mediasi. Dan oleh karena surat itu, kita sebagai warga Negara Republik Indonesia yang patuh dan taat pada hukum, maka kita sangat menyambut baik atas surat tersebut, dan perlu saya sampaikan bahwa kita siap untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait dan siap untuk mediasi sesuai dengan anjuran atau saran dari Kementerian LHK RI.

Atas surat kementerian kepada kelompok tani, juga perlu saya sampaikan bahwa kami telah berkirim surat kepada Pak Presiden RI dan Ibu Menteri LHK RI memberitahukan bahwa kami siap mengikuti arahan dari Kementerian LHK RI dan kami memohon untuk segera di Mediasikan oleh Kementerian LHK RI”. Tutupnya…

Junaidi (Ketua umum Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato) juga menuturkan kepada awak media bahwa “kami seluruh warga kelompok tani reboisasi mandiri hutan lindung sei mahato yang telah lama kehilangan mata pencaharian dan yang belasan tahun menderita dalam memperjuangkan hak kelompok tani reboisasi mandiri hutan lindung sei mahato ini akan siap menerima arahan dari kuasa hukum dan juga taat pada hukum. Oleh sebab itu, saya selaku ketua umum yang mewakili seluruh warga kelompok tani bersama dengan kuasa hukum telah mengajukan surat permohonan mediasi kepada Ibu Menteri LHK RI sesuai dengan saran dari Kementerian LHK RI dan besar harapan kami kepada Ibu Menteri LHK untuk segera memediasikan sesuai dengan suratnya kepada kami.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Sabtu, 18 September 2021 - 13:39:10 WIB
    Jika Konten Megawati Koma Karya Jurnalistik, Dewan Pers Bakal Lindungi Hersubeno Arief
    Senin, 26 April 2021 - 15:52:38 WIB
    Waspada Pencurian Data KTP untuk Pinjol
    Senin, 26 Juli 2021 - 12:24:22 WIB
    Kadis PUPR Dampingi Wali Kota Tinjau Kegiatan Karya Bakti TNI
    Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:11:22 WIB
    Perkembangan Laporan LSL Masih Tahap Penyidikan
    Korban Penganiayaan Berharap Laporannya Diproses dan Pelaku Ditahan
    Kamis, 13 Mei 2021 - 17:11:03 WIB
    Kabidhumas Polda Banten: Boleh Melintas Pelabuhan Merak, Harus Sesuai Aturan
    Rabu, 03 November 2021 - 08:15:45 WIB
    Komisi IV Evaluasi Anggaran Perubahan UPTD LLAJ Wilayah II
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:30:46 WIB
    Bupati Sukiman: Capaian Kinerja 2020 Cukup Baik
    Kamis, 08 Juni 2023 - 12:00:53 WIB
    TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Hari Ini Resmi di Tutup
    Senin, 22 Maret 2021 - 08:55:14 WIB
    Oleh Soleh Ajak Generasi Muda Kembalikan Fungsi Masjid
    Jumat, 08 Januari 2021 - 23:50:55 WIB
    Pemkot Cimahi Laksnakan PPKM
    Rabu, 17 Mei 2023 - 13:49:12 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Donor Darah Peringati HUT Kodam III/Slw
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:44:52 WIB
    PWNU Riau Doakan Perayaan Natal Aman Dan Damai
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:03:38 WIB
    Pemkab Bengkalis Siap Mengimplementasikan Pesan KASN Tentang Gernas Netralitas ASN
    Rabu, 08 Juni 2022 - 10:35:10 WIB
    Presiden Jokowi Dengan Ketua Umum PDIP Bertemu di Istana Negara Jakarta
    Sabtu, 29 Agustus 2020 - 12:46:28 WIB
    Pakar HAK Cipta Bicara
    Asosiasi Bela Hak Cipta, Sosialisasikan Hak Cipta, Ini Kata Pakar Tentang Pidananya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved