Jum'at, 26 April 2024  
 
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung

RL | Hukrim
Kamis, 13 Januari 2022 - 11:09:08 WIB

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, Herry Wirawan digiring ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). [ANTARA)
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia yang diajukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap terdakwa kasus pemerkosaan santriwati di Bandung mendapat sorotan dari banyak pihak.

Beberapa politisi dan kepala daerah mendukung tuntutan jaksa atas Herry Wirawan itu dan berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan tuntutan jaksa tersebut.

Namun suara berbeda dilontarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). mereka secara tegas menolak tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 orang santri di Bandung.

"Komnas HAM setuju pelaku dihukum berat, tetapi bukan berarti harus hukuman mati," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/1/2022) dikutip dari Antara.

Menurut dia, pemerintah melalui aparat penegak hukum bisa saja menjatuhi hukuman kurungan penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perlu ditegaskan, kata Beka, Komnas HAM mengecam keras kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan. Namun, di satu sisi soal hukuman lembaga itu tetap meminta bukan penerapan hukuman mati bagi pelaku.

Pernyataan Komnas HAM tersebut merujuk kepada hak hidup yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling mendasar. Hak itu juga tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun.

"Jadi, karena alasan itulah Komnas HAM menentang hukuman mati," ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM tersebut.

Penolakan hukuman mati tidak hanya bagi Herry Wirawan tetapi juga terhadap kasus-kasus kejahatan lainnya misal narkotika, korupsi hingga kasus tindak pidana terorisme.

Selain menolak hukuman mati bagi Herry Wirawan, Komnas HAM secara tegas juga menolak pelaku dijatuhi hukuman kebiri kimia.

Alasannya, Komnas HAM menilai hukuman kebiri kimia bagi pelaku sama sekali tidak manusiawi sehingga perlu opsi hukuman lain.

sumber:suara.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 16 Desember 2020 - 21:20:45 WIB
    APKASINDO: Kebun Ilegal Milik Petani di Riau Akan Dikembalikan
    Jumat, 09 Juli 2021 - 18:17:31 WIB
    Komsos Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Protokol Kesehatan
    Senin, 28 Desember 2020 - 16:12:21 WIB
    Jabar Dorong Permintaan Barang dan Jasa untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi
    Jumat, 04 Februari 2022 - 14:21:54 WIB
    OPD, ASN, dan Pegawai Honor Pemkab Tapteng Divaksin Booster
    Minggu, 14 Mei 2023 - 09:49:24 WIB
    Kebersamaan Itu Indah
    Rabu, 27 April 2022 - 13:47:58 WIB
    Wali Kota Pekanbaru Ajak Masyarakat Salurkan Zakat
    Kamis, 30 September 2021 - 18:54:47 WIB
    Kunker ke Polsek Tapung, Kapolres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat
    Senin, 04 Januari 2021 - 18:33:00 WIB
    Kembali Aktif,
    Gubri Beri Arahan Pelaksanaan APBD 2021 Secara Virtual
    Minggu, 16 Januari 2022 - 07:21:37 WIB
    Bupati dan Wabup Rohil Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir dan Bagikan Paket Sembako
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:55:11 WIB
    Peresmian Program Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
    Buka Sosialisasi Apkasindo, Bupati Kampar Minta Dapat Gairahkan Kembali Petani Sawit
    Kamis, 24 November 2022 - 23:44:00 WIB
    Keluarga Korban Penganiayaan di PT SAMS Muara Dilam Minta Pelaku Segera Ditangkap
    Jumat, 17 Juli 2020 - 15:52:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gugus Tugas Jabar Perkuat Koordinasi Dengan Institusi Pendidikan Kenegaraan
    Selasa, 21 April 2020 - 11:37:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Vaksinasi dan Microchip Bill Gates
    Rabu, 13 Januari 2021 - 09:10:47 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Jalin Sinergitas Nersama Tiga Pilar di Wilayah Binaan
    Rabu, 10 Juni 2020 - 14:57:16 WIB
    Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lakukan Rapat Evaluasi PMPRB di Inspektorat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved