Kamis, 28 Maret 2024  
 
KPK Jerat Bupati Nonaktif Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Pasal TPPU

RL | Hukrim
Selasa, 28 Desember 2021 - 14:20:13 WIB

KPK
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, penyidik kembali menetapkan status tersangka terhadap Bupati Nonaktif Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid (AW) dalam sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). AW sebelumnya juga menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021-2022.

"Ya, KPK kembali menetapkan tersangka AW sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU," kata Ali kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Dia menjelaskan, alasan status baru didapatkan dari dugaan penyidik soal beberapa temuan lain yang diterima AW dengan sengaja disamarkan dan diubah bentuknya serta dialihkan kepada pihak lain.

""TPPU diterapkan karena diduga ada bukti permulaan yang cukup terjadi perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi kepada aset-aset bernilai ekonomis, seperti properti, kendaraan, dan menempatkan uang dalam rekening bank," rinci Ali.
 
Corruptor's fightback kian nyata kepada KPK. Tak hanya perlawanan berbau mistis, tapi sudah menjurus ke fisik dan sistemis.
Peringatan KPK

Ali mewanti, tidak ada pihak yang coba mengaburkan, mencegah atau melindungi tersangka usai temuan ini. Sebab, barang siapa ketahuan merintangi penyidikan maka dapat dijerat pasal Pasal 21 UU Tipikor dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

"KPK mengingatkan agar dalam proses penyidikan perkara ini, tidak ada pihak-pihak yang dengan secara sadar dan sengaja mencoba mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan perkara ini karena kami tak segan terapkan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," Ali menandasi.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Kamis, 20 Mei 2021 - 22:47:38 WIB
    BPP Bengkalis Sosialiasikan Aplikasi Puja Indah Kemendagri Agar Diterapkan di Bengkalis
    Sabtu, 15 Agustus 2020 - 11:43:49 WIB
    Anak Amin Rais Ditegur Di Pesawat, Mumtaz Rais ; Kamu Siapa ?
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:04:07 WIB
    Lili Pintauli Mundur Mundur Dari Jabatan Wakil Ketua KPK
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:42:53 WIB
    Perusahaan Milik Suami Puan Garap Proyek Pipa Rp 4,3 Triliun Pertagas
    Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:23:27 WIB
    Polri Akan Gelar Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Kamis Mendatang
    Senin, 21 November 2022 - 19:27:53 WIB
    Wapres Ma'ruf Amin: Pergantian Panglima TNI Tunggu Presiden
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 12:50:30 WIB
    Kejari Rengat dan 4 Kasi Diusulkan Hukuman Berat
    Minggu, 23 Mei 2021 - 13:27:02 WIB
    Ini Penampakan Pelaku Pelempar Kepala Anjing Dirumah Pejabat Kejati Riau
    Kamis, 19 Januari 2023 - 11:23:56 WIB
    Dandim 0319/Mentawai Bersama Unsur Forkopimda, Sambut Kunker Pejabat Kemenkopolhukam
    Kamis, 22 Juli 2021 - 10:55:52 WIB
    Bupati Kampar Bersama Sekda Sambut Langsung Kunker Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:13:43 WIB
    Kapolri Melarang Membuat Acara dan Melibatkan Orang Banayak Ditengah Wabah Virus Corona
    Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian
    Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:13:36 WIB
    Bupati Nias Resmi Berangkatkan Kontingen Tim Wushu dan IPSI pada Kejuaraan Porprovsu 2022
    Rabu, 31 Mei 2023 - 18:39:05 WIB
    PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:48:40 WIB
    Sekda Pimpin Rapat OPD Gesa Rasionalisasi Anggaran
    Senin, 10 Februari 2020 - 09:35:38 WIB
    TKI Dipaksa Kerja 20 Jam Sehari di Malaysia, Minta Dipulangkan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved