Kamis, 28 Maret 2024  
 
Rp 2,5 M dari Azis Syamsuddin Dipakai Maskur untuk Nyawer di 6 Kafe

RL | Hukrim
Senin, 20 Desember 2021 - 13:46:39 WIB

Maskur Husain
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Maskur Husain mengaku menerima Rp 2,55 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Maskur merupakan rekan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang juga disebut menerima suap dari Azis Syamsuddin.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Maskur yang berprofesi sebagai pengacara itu didudukkan sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin. Maskur sendiri juga diadili untuk perkara ini dalam berkas terpisah.

Jaksa KPK Lie Putra Setiawan kemudian membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur, sebagai berikut:

Sehingga total penerimaan dari Azis Syamsuddin dari yang seharusnya sesuai kesepakatan masing-masing sebesar Rp 2 miliar, menurut catatan Stepanus Robin Pattuju, hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp 1.750.000.000 dan dari Aliza Gunado sebesar Rp 1.400.0000.000 atau total Rp 3.150.000.000.

Dari total Rp 3,15 miliar tersebut, sebesar Rp 2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas yaitu dolar USD sebesar antara USD 26 ribu sampai USD 36 ribu, jumlah pastinya saya lupa untuk saya, Maskur Husain pribadi, sedangkan sisanya adalah jatah atau bagian buat Stepanus Robin Pattuju, saya tidak mengetahui jumlah pasti total diterima oleh Stepanus Robin Pattuju karena tidak pernah disampaikan kepada saya

Isi BAP yang dibacakan itu dibenarkan oleh Maskur. Dia menyebutkan bila sekitar Rp 2,55 miliar uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Untuk kepentingan pribadi. Saya lupa (apa saja)," kata Maskur.

Jaksa kemudian membacakan BAP Maskur lainnya. Dalam BAP itu disebutkan bila uang itu digunakan untuk membayar cicilan mobil hingga nyawer penyanyi di sejumlah kafe.

Berikut isi BAP itu yang kemudian dibenarkan lagi oleh Maskur

Saat itu saya terima dalam bentuk cash mata uang rupiah sebesar Rp 800 juta, yang dalam sini tertulis Rp 950 juta yang saksi lupa tepatnya dapat berapa yang juga dibungkus dalam kantong besar cokelat yang disimpan dalam tas ransel warna hitam. Selanjutnya uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B1ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu

Sisanya saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta seperti Adas Kafe, Oasis Kafe, Kafe MK, Kafe Kaliber, Kafe Top One, dan Kafe Top Ten

Dalam sidang ini, Azis duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK.

sumber:detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Kamis, 25 Maret 2021 - 11:15:13 WIB
    Kapolda Marah Besar, Anwar Tanuhadi Diperas Oknum Polisi Rp2,5 Miliar
    Jumat, 08 Mei 2020 - 09:12:04 WIB
    Keluarga Minta Keadilan
    Akankah..... ?? Pelaku Pembunuh di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli
    Jumat, 07 Oktober 2022 - 18:53:51 WIB
    Tokoh Kita : Bintang Kecil Dari Olahraga Air, Siapa sih...
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:01:33 WIB
    7 Tahun Harta Gono Gini Tidak Dibagi, Martin Marthahan Purba, Digugat Oleh Mantan Istrinya
    Jumat, 22 April 2022 - 12:30:16 WIB
    Danlanud S Sukani Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2022
    Jumat, 08 April 2022 - 13:51:10 WIB
    Jelang HUT TNI AU, Lanud S Sukani Gelar Ziarah Ke TMP Sawala
    Senin, 27 April 2020 - 09:52:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    PSI Pekanbaru Kritik Bantuan BLT Rp300 Ribu Bohong
    Rabu, 12 Februari 2020 - 16:04:47 WIB
    Arisman Hulu Terpilih Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Alasa
    Rabu, 23 Maret 2022 - 12:44:58 WIB
    PERKUAT MITIGASI BENCANA PEMKOT CIMAHI BENTUK KELURAHAN TANGGUH BENCANA
    Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:44:40 WIB
    Alhamdulillah, Perekonomian Riau Tumbuh 5,13 Persen pada Triwulan II-2021
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:09:28 WIB
    Mencoba Mengubah Nasib, 14 Pejabat antar Lamaran ke UPT Asesmen Riau
    Kamis, 16 November 2023 - 16:16:56 WIB
    Komisi III DPR RI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI Untuk Menjaga Netralitas Pemilu 2024
    Rabu, 16 Juni 2021 - 14:08:08 WIB
    Di Hadapan Komisi III, Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik Semudah Pesan Pizza
    Senin, 06 Januari 2020 - 08:47:14 WIB
    LAN Riau Apresiasi Wagub Riau
    Bebaskan Riau Dari Bahaya Narkoba
    Kamis, 10 September 2020 - 16:46:53 WIB
    Lawan Narkoba
    LAN RIAU Dan BNN Prov Riau Bersinergi Lawan Mafia Narkoba
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved