Sabtu, 25 Maret 2023  
 
DPR Minta Kasus Perkosaan Terhadap 3 Anak Kakak Beradik di Luwu Timur Diusut Tuntas

RL | Hukrim
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:16:00 WIB

Ilustrasi. @net
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta kasus perkosaan yang diduga dialami oleh tiga kakak beradik di Luwu Timur, Sulawesi Selatan diusut tuntas. Diduga ketiga anak tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

"Negara harus memastikan melindungi rakyat dari kejahatan seksual, termasuk anak-anak. Negara tidak boleh abai, apalagi membiarkan kasus-kasus kekerasan seksual lepas begitu saja," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam pesan singkat, Sabtu (9/10/2021).

Ace menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak harus dicegah dan dihentikan sebab sangat mempengaruhi terhadap tumbuh kembang anak. Apalagi jika kekerasan itu berupa pemerkosaan terhadap anak yang pasti akan berpengaruh secara psikologi.

"Selain keji, kekerasan seksual dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Negara harus bisa memastikan melindungi korban termasuk dalam proses hukumnya. Kita tidak boleh melepas kasus-kasus kejahatan seksual," ucap Ace.

Ace berharap kasus ini dibuka kembali lantaran menimbulkan keresahan publik.

"Setiap kekerasan terhadap anak harus diusut tuntas dan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Komisi VIII DPR meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut mengawal kasus ini.

"Kekerasan seksual dapat merusak masa depan anak. Dan tentu saja ini akan berdampak terhadap generasi penerus bangsa. DPR RI juga akan ikut mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Luwu Timur," ujar Ace.

Banyaknya kasus kekerasan seksual termasuk kepada anak, kata Ace, menjadi alasan DPR berkomitmen membuat regulasi yang tepat terhadap kasus-kasus kekerasan seksual melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Terutama terkait pemulihan korban kekerasan seksual. Fenomena kejahatan seksual di Indonesia sudah sangat meresahkan. Kita berharap RUU TPKS akan menambah jaminan keadilan dan perlindungan bagi korban kejahatan seksual," jelas Ace.


Pastikan Korban Dapat Keadilan

Ace juga mengingatkan, setiap anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat pendampingan dari orangtuanya saat proses hukum berjalan. Selain itu, dia meminta agar pihak berwajib bekerja secara profesional untuk memastikan korban mendapatkan keadian.

"Pendampingan orangtua dan bantuan hukum sangat diperlukan. Jangan sampai anak yang menjadi korban kejahatan seksual menghadapi kasusnya sendirian tanpa pendampingan orangtua dan bantuan hukum," ungkap Ace.

"Bantuan hukum dan pendampingan psikologi merupakan bagian dari perlindungan anak korban kejahatan seksual maka prinsipnya harus ada dalam setiap kasus-kasus kejahatan seksual," tambah Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran tersebut.

Ace pun menekankan pentingnya kehadiran keluarga serta orang-orang terdekat di sekitar lingkungan korban. Sebab menurutnya, dukungan dari keluarga serta terapi psikologis yang tepat dapat membantu korban kekerasan seksual untuk pulih dan hidup normal kembali.

"Keluarga terdekat yang paling memiliki peluang untuk mendampingi korban melewati trauma. Semua pihak harus memberikan bantuan kepada korban dan memastikan anak tidak lagi mengalami kejadian yang sama," tutup Ace.

sumber:liputan6.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  • Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
  • Sentra Gakkumdu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers, Bangun Kolaborasi Pemilu 2024
  • Mantap... Cegah Abrasi Pantai, Lanud Maimun Saleh Tanam Bibit Mangrove
  • Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
  •  
     
     
    Minggu, 16 Januari 2022 - 09:16:49 WIB
    Ketua KPP Jabar Lantik dan Kukuhkan Kepengurusan KPP Kabupaten Sumedang
    Senin, 01 November 2021 - 09:55:52 WIB
    Dengan Sederhana, Lanud S Sukani Gelar Syukuran HUT Pomau
    Jumat, 03 Maret 2023 - 01:25:23 WIB
    Otong Zaenudin SE, Pengusaha Muda Yang Selalu Bersahaja
    Jumat, 25 Maret 2022 - 09:38:23 WIB
    Disela Sela Komsos, Babinsa Koramil 0620-15/Klangenan, Juga Sampaikan Protkes
    Selasa, 18 Mei 2021 - 20:17:24 WIB
    Komisi V: Jangan Ada Penyandang Disabilitas Yang Dikotomikan.
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:29:05 WIB
    Fasilitasi Isoman Tingkat Desa Harus Ditingkatkan
    Jumat, 27 Desember 2019 - 12:38:17 WIB
    Jalan Riau- Sumbar Macet, Waspada Longsor
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:29:30 WIB
    Pelaksanaan Shalat Jum’at Perdana Masjid Al-Ihklas Dihadiri Langsung Bupati Kampar
    Rabu, 04 November 2020 - 12:36:53 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias, Melaksanakan Penegakan Displin di wilayah
    Senin, 09 November 2020 - 15:41:32 WIB
    Imingi Makan Mie Rebus dan Nonton Film Porno, Supir Truk Sodomi Bocah di Padang
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:33:01 WIB
    Bupati Pelalawan H Zukri Lantik 8 Pejabat Eselon II
    Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:24:47 WIB
    TP-PKK dan Dinas P3AP2KB Kepri Gelar Pelatihan PATBM
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:08:30 WIB
    Disuntik Vaksin Nusantara, DPP GPSH Apresiasi Sikap Moeldoko
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:36:41 WIB
    Voucher Kartu Internet Telkomsel Kosong
    Kartu Voucher Paket Data Telkomsel Kosong, Konsumen Kecewa
    Jumat, 01 April 2022 - 15:01:28 WIB
    BPMU Madrasah Aliyah Disamakan dengan SMA dan SMK
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved