Jum'at, 26 April 2024  
 
BNN Bersama Dengan Bea dan Cukai Mengagalkan Peredaran Gelap Narkoba
Corona Tak Lumpuhkan Bandar,BNN Sita 32 Kg Sabu Asal Malaysia

Riswan L | Hukrim
Kamis, 26 Maret 2020 - 12:28:33 WIB

Barang Bukti.
TERKAIT:
   
 
Medan, Tiraskita.com -  Tak lengah di tengah wabah virus corona, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bea dan Cukai mengagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu sebanyak 32 Kg dengan mengamankan 5 orang tersangka, pada Selasa (24/3).

Pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria berinisial Sa saat tengah melintas di Jl. Lintas Sumatera, Tanah Datar, Asahan, Sumatera Utara.

Sa diketahui membawa 20 Kg sabu yang dikemas menjadi 20 bungkus dengan menggunakan kendaraan roda empat dari Tanjung Balai menuju Medan, Sumatera Utara.

Dari penangkapan Sa, petugas kemudian mengamankan tersangka lainnya, yaitu A dan Y yang merupakan pemesan Narkoba jenis sabu tersebut.

Tak berhenti disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu M dan Sy di Ukee Rubek Barat, Aceh Utara.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas menemukan 12 Kg sabu yang disembunyikan di dalam drum minyak dan dikubur di pekarangan belakang rumah.

Sabu-sabu tersebut diketahui dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserahterimakan di tengah laut untuk selanjutnya diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak terdapat di pantai timur Sumatera.

encananya, sabu akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Kini, kelima tersangka beserta barang bukti berada di BNN untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan sindikat Narkoba lainnya.

Ancaman Hukuman : Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Meskipun saat ini fokus negara pada penanganan wabah penyebaran virus covid-19 atau corona, BNN bersama aparat penegak hukum lainnya terus bersinergi untuk meningkatkan ketahanan dan menjaga keamanan negara, khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.***

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 10 Maret 2020 - 11:46:08 WIB
    Pra TMMD ke 107 Kodim 0620/Kab Cirebon, Bangun PAUD
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:00:36 WIB
    Korem 063/SGJ Gelar Turnamen Basket Yunior
    Sabtu, 03 April 2021 - 09:26:41 WIB
    Kades Kesuma Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Jual Beli Tanah
    Kamis, 18 Maret 2021 - 13:48:51 WIB
    Komandan KKB Wilayah Kosiwo Mantapkan Diri Kembali ke NKRI
    Senin, 13 April 2020 - 09:05:04 WIB
    Balita Positif Covid-19 Sudah Sembuh
    Kabar Baik, 1 Orang Positif Covid-19 di Purwakarta Dinyatakan Sembuh
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:18:05 WIB
    Surat Terbuka Ketua Umum Peradi
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:21:58 WIB
    Perda BUMD Disahkan, PT TPM Resmi Kelola Seluruh Armada Bus TMP
    Jumat, 28 April 2023 - 06:25:14 WIB
    Foiman Zega, Public Speaking Salah Satu Softskill Yang Sangat Penting Di Dunia Kerja!
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:35:30 WIB
    Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang akan Mengguyur Riau
    Kamis, 20 Februari 2020 - 00:56:41 WIB
    Presiden Jokowi Ke Riau
    Besok Presiden Jokowi Datang ke Riau
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:50:57 WIB
    Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
    Jumat, 10 April 2020 - 13:35:54 WIB
    Personel Polda Sumatera Utara, yang meninggal dunia dinyatakan positif hasil pemeriksaan rapid tes
    Perwira Polda Sumut Meninggal Rapid Testnya Positif
    Kamis, 25 Juni 2020 - 20:09:35 WIB
    Kenaikan Pangkat 56 Perwira Tinggi TNI AD
    Kasad Pimpin Sertijab 9 Jabatan Pangkotama, Asisten dan Kabalakpus TNI AD
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:08:25 WIB
    Badan Amil Zakat Nasional Kota Cimahi Menyalurkan Santunan Kepada Fakir Miskin
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:28:18 WIB
    Walikota Pekanbaru Berharap Wali Murid Memahami Soal Merger SD Negeri 1
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved