Jum'at, 26 April 2024  
 
Viral! Vidio Oknum Hakim Terjaring Razia Karokean dengan Wanita

RL | Hukrim
Selasa, 06 Juli 2021 - 12:33:30 WIB

Humas PT Medan John Pantas Lumban Tobing (kiri) dan oknum hakim PN Rantauprapat berinisial S (kanan). (MOL/Ist)
TERKAIT:
   
 
MEDAN | TIRASKITA.COM - Jajaran Pengadilan Tinggi (PT) Medan selaku pembina sekaligus pengawas kinerja para hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) di Sumut dilaporkan sudah menerima 'kabar miring' viralnya video oknum hakim terjaring razia di salah satu lokasi karaoke di Supermarket Berastagi Kota Rantauprapat bersama wanita lain yang bukan istrinya, Kamis (1/7/2021) lalu.

Humas PT Medan John Pantas Lumban Tobing yang dikonfirmasi awak media, Senin petang (5/7/2021) mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan tertulis dari pihak PN Rantauprapat.

"Nanti kalau sudah ada laporan tertulis dari mereka, Pak Ketua PT Medan akan segera membentuk tim pemeriksa. Jadi tim pemeriksa itu akan bekerja berdasarkan SK Ketua PT Medan," ucapnya

Hakim tinggi akrab dipanggil JPL Tobing ini, menambahkan, PT Medan tidak akan main-main menindak oknum hakim tersebut apabila benar ditemukan adanya pelanggaran kode etik hakim atas peristiwa beredarnya video dimaksud.

"Kita tidak main-main. Kita akan tindak tegas kalau ada oknum hakim seperti ini. Ini bisa mencoreng institusi peradilan. Kalau benar ini, kita pun malu," ucapnya..

Apabila terbukti bersalah, oknum hakim tersebut akan ditindak berdasarkan Kode Etik tentang Pedoman Perilaku Hakim sebagaimana diatur dalam SK Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA-RI) dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) No: 47/KMA/SKB/2008-02SKB/PKY/IV/2009.

Tanpa Palu

Kalau terbukti bersalah, imbuh Pantas Lumbantobing, akan dikenakan sanksi. Berdasarkan kode etik pedoman perilaku hakim. Bisa saja sanksi ringan, sedang dan berat.

Kalau dari hasil tim pemeriksa itu ditemukan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat, ancamannya bisa dinonpalukan dalam waktu tertentu alias hakim tanpa palu.

"Kalau hal itu benar adanya tentunya sangat mengecewakan sekali dan sangat mencoreng marwah pengadilan. Tapi kalau benar ya. Soalnya begini, kita sudah berusaha supaya mendapat kepercayaan dari masyarakat. Para masyarakat pencari keadilan sudah percaya, tapi dengan adanya kejadian seperti ini, jadi tercoreng. Kita sangat kecewa sekali," pungkasnya.

Humas PN

Santer pemberitaan media tentang beredarnya video oknum hakim yang bertugas di PN Rantauprapat berinisial S terkena razia aparat kepolisian setempat lagi asik karaokean di Supermarket Berastagi Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (1/7/2021). Informasi dihimpun, oknum hakim berinisial S itu ke Berastagi supermarket itu bukan bersama istri sahnya melainkan istri orang.

Humas PN Rantauprapat Muhammad Alkodri juga membenarkan bahwa oknum tersebut adalah hakim yang bertugas di PN Rantauprapat.

"Benar Oknum S, yang rekan-rekan ketahui bertugas di PN Rantauprapat. Sampai hari ini beliau juga masuk sebagaimana menjalankan aktivitasnya sehari-hari," kata Alkodri.

Katanya, melalui perintah Ketua PN mereka telah melakukan investigasi atas beredarnya video tersebut, hasilnya akan diserahkan ke PT Medan.

"Kalau S kurang lebih 1 tahun sudah bertugas di PN ini. Beliau berdomisili di perumahan hakim, memang istrinya setahu saya tidak di Rantauprapat," demikian Alkodri.

sumber: metro online


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 18:29:08 WIB
    Lagi-lagi Guru Bersertifikasi Mengabdi 20 Tahun Dipecat Yayasan Kalam Kudus. Apakah ini Diskriminasi
    Rabu, 01 Juli 2020 - 16:29:06 WIB
    Hari Bhayangkara ke-74 Polresta Pekanbaru Adakan Syukuran & Berikan Penghargaan
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:05:10 WIB
    Satlantas Polres Sergai Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas Serta Disiplin Prokes
    Rabu, 15 April 2020 - 07:03:33 WIB
    UPAYA PENCEGAHAN COVID-19
    Satgas Covid-19 Diskominfo Kampar, Sosialisasi di Kecamatan Tambang
    Sabtu, 18 April 2020 - 16:01:35 WIB
    DAMPAK VIRUS CORONA
    Harga Minyak Dunia Anjlok, Pertamina Bisa Beri Kompensasi ke Masyarakat Terdampak Corona
    Kamis, 12 Desember 2019 - 19:04:35 WIB
    .
    Jika Koruptor Dihukum Mati, Begini Sikap Kajagung
    Rabu, 01 Juli 2020 - 17:04:59 WIB
    Agenda Acara Penyampaian Laporan Reses Anggota PDRD Kaputaen Nias
    Danramil 03/Idanogawo Wakili Dandim 0213/Nias Hadiri Reses DPRD Kabupaten Nias
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:58:45 WIB
    Kunjungi Papua, Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi TNI-Polri
    Jumat, 16 Juni 2023 - 11:24:23 WIB
    Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan, Kodim 0620/Kab Cirebon Manfaatkan Bios 44
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:52:43 WIB
    Gubernur Riau ajak Pelaku Parekraf dan UMKM Lakukan Promosi Digital
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:22:24 WIB
    Dengan Hati Bersih, Tulus dan Ikhlas Kami Siap Menjaga Ibu Pertiwi
    Kamis, 05 November 2020 - 16:14:31 WIB
    Ancam Sebar Video Mesum, Pria Ini Peras dan Setubuhi Mahasiswi
    Rabu, 19 Februari 2020 - 13:28:57 WIB
    RAPIMNAS PERMAHI Se-Indonesia
    DPC PERMAHI Pekanbaru mengikuti RAPIMNAS PERMAHI Di Palembang
    Jumat, 05 April 2024 - 13:55:41 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro : Hidup Harus Dinikmati dan Disyukuri
    Kamis, 02 April 2020 - 13:04:32 WIB
    Presiden Joko Widodo
    Jokowi Meninjau Kesiapan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved