Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Jaksa Membuka Penyidikan Kasus Korupsi Ekspor Hingga Rp4,7 T

RL | Hukrim
Rabu, 30 Juni 2021 - 15:51:05 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembiayaan ekspor nasional ke beberapa pihak oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Lembaga keuangan yang didirikan pemerintah itu diduga merugi hingga Rp4,7 triliun pada periode 2019. Oleh sebab itu, penyidik tengah mendalami ada atau tidaknya pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

"Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, LPEI diduga mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp4,7 triliun dimana jumlah kerugian tersebut penyebabnya adalah dikarenakan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (30/6).

Dia menerangkan bahwa LPEI diduga memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola yang baik sehingga membuat peningkatan kredit macet (non performing loan/NPL) pada 2019 sebesar 23,39 persen.

Dalam hal ini, sejumlah perusahaan yang diberikan fasilitas pembiayaan ialah: Group W, Group JD, Group D, Group BJU, Group A, PT SL, PT LHS, PT KHP, dan PT KKT.

"Pembiayaan kepada para debitur tersebut sesuai dengan laporan sistem informasi manajemen resiko dalam posisi collectibility (macet) 5 per tanggal 31 Desember 2019," ucap Leonard.

Laporan keuangan lembaga tersebut menunjukkan bahwa pembentukan CKPN pada 2019 meningkat hingga 807,74 persen dari Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) sehingga berimbas pada keuntungan.

Menurut Leonard, kenaikan CKPN tersebut juga dilakukan untuk menangani potensi kerugian akibat naiknya angka kredit bermasalah yang diduga disebabkan oleh sembilan debitur mereka.

"Pihak LPEI yaitu tim pengusul, kepala Departemen Unit Bisnis, Kepala Divisi Unit Bisnis dan Komite Pembiayaan tidak menerapkan prinsip-prinsip sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan Dewan Direktur No. 0012/PDD/11/2010 tanggal 30 November 2010 tentang Kebijakan Pembiayaan LPEI," jelas Leonard.

Dalam hal ini, sejumlah debitur lembaga tersebut pun mengalami gagal bayar hingga Rp683,6 miliar dengan rincian nilai pokok Rp576 miliar dan denda Rp107,6 miliar.

Pemeriksaan Saksi

Leonard menerangkan dalam pengusutan perkara ini, penyidik pun telah memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (29/6). Sejauh ini belum ada tersangka yang dijerat.

Adapun saksi pertama yang diperiksa ialah mantan Kepala Kantor wilayah LPEI Surakarta berinisial AS. Kemudian, Senior Manager Operation TNT Indonesia Head Office, MS; Manager Operation Fedex Semarang, EW; Kepala Divisi UKM LPEI tahun 2015, FS; Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II LPEI, DAP; dan Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II LPEI, YTP.

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-13/F.2/Fd.2/06/2021 tertanggal 24 Juni 2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi," katanya.

sumber:cnn indonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Jumat, 17 Desember 2021 - 13:55:47 WIB
    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan/Dapil IX Melaksanakan Kegiatan Reses I
    Rabu, 07 April 2021 - 08:05:08 WIB
    Edarkan Shabu, Seorang Wanita Warga Tambang ini Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar
    Senin, 31 Januari 2022 - 13:17:10 WIB
    Polisi mencari keterangan saksi dan juga menyisir CCTV untuk mengetahui pelaku penusukan korban
    Minggu, 14 Mei 2023 - 09:49:24 WIB
    Kebersamaan Itu Indah
    Kamis, 06 April 2023 - 08:58:42 WIB
    HP Masih Jadi Alat Kendalikan Narkoba Dalam LAPAS, LAN Prov Riau Minta Copot Kalapas Tangerang
    Minggu, 28 Juni 2020 - 08:54:28 WIB
    NARKOTIKA
    Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Perbaungan Grebek Rumah Ilyas Hia
    Rabu, 16 September 2020 - 21:28:11 WIB
    LBH BERNAS MINTA PERUSAHAAN KOPERATIF
    25 Tahun Bekerja Pesangon Tidak Dibayar, PT.MUP Disomasi
    Jumat, 19 Juni 2020 - 22:08:29 WIB
    Eskalasi Ketegangan Antara Amerika Serikat Dan China
    TNI AL Siagakan Empat Kapal KRI Perang Di Natuna
    Selasa, 29 Juni 2021 - 09:01:11 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Rapat Pleno TPAKD Semester I Tahun 2021
    Sabtu, 27 November 2021 - 21:35:14 WIB
    Bupati Tapteng Berikan Bantuan Rehab Rumah Kepada 11 Warga Kecamatan Pandan
    Selasa, 10 Maret 2020 - 00:37:12 WIB
    Kerjasama Polres Pelalawan dan IWO
    Ketua IWO Apresiasi Kapolres Pelalawan,Serahkan Baju Seragam Mitra Polres Pelalawan
    Kamis, 25 Maret 2021 - 20:38:02 WIB
    Kabupaten Rohul Masuk Nominasi Penghargaan APE Kementrian PPPA RI
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:16:56 WIB
    Tahun Ini KemenpanRB Buka Lowongan 189.000 Pegawai untuk Pemda
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:13:08 WIB
    DPRD Pelalawan Desak Polisi Usut Tuntas Karhutla di PT Arara Abadi
    Sabtu, 04 Mei 2024 - 10:30:13 WIB
    Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved