Jum'at, 26 April 2024  
 
Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Di Desa Senama Nenek

admin | Hukrim
Selasa, 29 Juni 2021 - 09:17:31 WIB


TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU | Tiraskita.com  - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap seorang tersangka pelaku judi togel di Perumahan milik PT. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu pada Senin sore (28/06/2021).

Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PY (39) seorang karyawan PT. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 unit Hp Merk Nokia warna hitam dan 1 unit Hp Merk ViVo Y12 warna Biru, selembar potongan kertas kecil bertuliskan angka/nomor pesanan judi togel, sebuah pena kodan uang tunai sebesar Rp. 775 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (28/05/2021) sekira pukul 17.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menjual nomor judi togel di wilayah Desa Senama Nenek.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH bersama Kanit Reskrim dan tiga orang anggota melakukan penyelidikan kelokasi dan menemukan seseorang yang diduga sebagai pelaku sedang duduk disebuah pondok yang terletak di Perumahan milik PT. Lindai Jaya Lestari.

Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit Hp Nokia warna hitam dan 1 unit Hp ViVo series Y12, sebuah pulpen warna hitam yang diakui oleh pelaku sebagai alat untuk pemesanan nomor togel dan selembar potongan kertas yang bertuliskan angka/ nomor pesanan togel serta uang tunai sebesar Rp 775 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui bahwa sudah sekitar 2 tahun melakukan kegiatan judi togel tersebut dan uang hasil penjualan togel tersebut dikirim kepada sdr. KJ (DPO) yang berdomisili di Kota Medan Sumatera Utara, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan ini Kapolsek Tapung Hulu juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk aktivitas perjudian, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana perjudian tersebut, jelasnya.*

Humas Polres Kampar


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:05:04 WIB
    Sekda Riau Minta Program Padat Karya Berdayakan Warga Terdampak COVID-19
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 19:30:49 WIB
    Lawan Mafia SKGR Palsu
    Camat Tapung Hulu Cabut SKGR , Kuasa Hukum Minta Kerugian Korban Diganti
    Kamis, 08 April 2021 - 09:19:18 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Apresiasi Capaian Kinerja Dishub Jabar Ditengah Pandemi Covid 19
    Rabu, 12 April 2023 - 19:25:59 WIB
    Pembinaan Rohani dan Mental Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:19:01 WIB
    Covid-19, Dua Pendeta Wafat, Puluhan Jemaat Dirawat Usai Seminar GPIB di Bogor
    Senin, 28 Juni 2021 - 16:15:24 WIB
    Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili
    Jumat, 15 Juli 2022 - 09:18:00 WIB
    Jamin Transparansi, Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J
    Rabu, 29 September 2021 - 18:29:53 WIB
    Hari Ini Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Pangkolinlamil
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:58:40 WIB
    Peresmian Soft Opening Rumah Sakit Umum Baros Kota Cimahi
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:11:46 WIB
    Jabar Terima Bantuan untuk Penanggulangan Bencana
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 11:11:41 WIB
    Jum'at Sehat, Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Danrem 101/Ant, Gowes Bareng
    Selasa, 30 Juni 2020 - 14:55:26 WIB
    PDIP – PSI Melejit, Gerindra – Golkar Tetap, Nasdem, PD, PKS dan PAN Ambruk
    Senin, 03 April 2023 - 10:47:52 WIB
    Sudah Dua Bulan Buat Pengaduan Namun Tak Ada Kepastian
    Diduga Abaikan Pengaduan Masyarakat, Warga Keluhkan Pelayanan Polsek Tenayan Raya
    Senin, 02 November 2020 - 20:32:27 WIB
    Anak dan Ibu Dipukuli Dipelabuhan, Keluarga Korban Minta Segera Diproses Secara Hukum
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:12:01 WIB
    Pemko Siap Sukseskan Program PTSL di Kota Pekanbaru Bersama BPN
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved