Minggu, 28 Mei 2023  
 
Selundupkan Sabu dan Extacy Kedalam Lapas Bangkinang, Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku

RL | Hukrim
Senin, 28 Juni 2021 - 15:15:50 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR | TIRASKITA.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu dan extacy yang akan dimasukkan ke dalam Lapas Bangkinang.

Seorang pelaku beserta dua orang rekannya yang terlibat dalam peredaran narkotika ini diamankan petugas, pelaku adalah DP alias TG (47) warga Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota yang ditangkap disamping Lapas Kelas II.A Bangkinang pada Rabu sore (23/06/2021).

Dua orang rekannya ditangkap dilokasi berbeda, yaitu TF alias TA (34) warga Desa Salo Timur Kecamatan Salo dan AD alias IW (52) warga Jalan D.I Panjaitan Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari tersangka DP alias TG didapati barang bukti 1 bungkus narkotika jenis shabu didalam plastik bening seberat 47.57 Gram, 27 butir kapsul jenis extacy warna hijau kuning seberat 13.38 Gram, 4 unit Hp berbagai merek, 1 gulung tali nilon dan beberapa barang bukti lainnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya dari tersangka TF alias TA dan dari tersangka AD alias IW berupa 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,67 gram, 1 unit motor Honda Beat warna biru hitam, 3 unit Hp berbagai merek, beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (23/06/2021) sekira pukul 05.10 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana penyelundupan narkotika yang akan dikirim kedalam Lapas Kelas II.A Bangkinang.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap tersangka DP alias TG saat berada disamping pagar tembok Lapas, dimana pelaku akan melemparkan barang bukti narkotika tersebut kearah salahsatu kamar Napi di dalam Lapas Kelas II.A Bangkinang.

Selanjutnya didampingi Sipir Lapas Kelas II.A Bangkinang dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat hampir setengah ons serta 27 butir kapsul extacy warna hijau kuning.

Turut diamankan pelaku lainnya yaitu TF alias TA dan AD alias IW ditempat terpisah, dari kedua pelaku ini juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, para pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Senin, 06 September 2021 - 10:08:01 WIB
    Partai Demokrat Cimahi Turut Serta Mensukseskan Program Pemerintah Untuk Vaksinasi Gratis
    Selasa, 26 November 2019 - 07:46:54 WIB
    Menkumham Yasonna Laoly Membuka Prolegnas Dilingkungan Pemerintahan
    Jumat, 22 Mei 2020 - 15:41:15 WIB
    Kuras Rp 2 Milyar Rekening Tersangka, Kasat Reskoba Enggan Dikonfirmasi
    Kamis, 09 September 2021 - 10:58:10 WIB
    Babinsa Bersama TIM Relawan Penanganan Covid-19 Laksanakan Penyemprotan Desinfektan
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:55:54 WIB
    H. Syafaruddin Poti : Kita Minta Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Sontang, Duri-Rohul
    Minggu, 21 Maret 2021 - 08:48:09 WIB
    Ketegasan Menantu Jokowi Mulai Terlihat
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:28:38 WIB
    MK Tetapkan Sidang Uji Materi UU Pers Rabu Pekan Depan.
    Senin, 15 Juni 2020 - 13:23:17 WIB
    Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Wilayah Permukiman Warga Kampar Riau
    Jumat, 28 Februari 2020 - 14:13:54 WIB
    Fakta Lain di Balik Gratifikasi Rp. 100 Miliar Agung Mangkunegara
    Rabu, 02 Desember 2020 - 19:51:44 WIB
    Kasdim 0609: Linmas Harus Tau Setiap Kejadian di Wilayahnya
    Jumat, 18 Maret 2022 - 08:30:09 WIB
    MUSRENBANG KOTA CIMAHI TAHUN 2022 GUNA WUJUDKAN VISI DAN MISI KOTA CIMAHI
    Rabu, 28 April 2021 - 19:12:27 WIB
    Rakor Bahas Perkembangan Covid-19, Bupati Sergai: “Kita Mesti Kembali ke Titik Awal
    Senin, 26 September 2022 - 11:57:30 WIB
    Wagub Jambi Harap FSP3-SPSI Turut Bangun Jambi
    Senin, 10 Agustus 2020 - 09:31:48 WIB
    ADVERTORIAL
    HUT Riau Ke-63, Pemkab Inhil Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Secara Virtual
    Jumat, 16 September 2022 - 14:45:07 WIB
    Kejaksaan Agung Beri Kabar Terbaru soal Kasus Korupsi di PT Waskita Berbuntut Panjang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved