Rabu, 24 April 2024  
 
Jual Senjata ke KKB Papua, 2 Oknum Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

RL | Hukrim
Senin, 07 Juni 2021 - 09:26:29 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Ambon | Tiraskita.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis dua oknum anggota Polri yang terlibat bisnis penjualan senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, dengan pidana tujuh tahun penjara.

 Vonis itu dibacakan majelis hakim dalam sidang di PN Ambon pada Kamis (3/6/2021).

 Kedua oknum Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, San Herman Palijama alias Sandro (34), dan Muhammad Romi Arwanpitu alias Romi (38), divonis bersalah oleh majelis hakim.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang berlangsung secara virtual ini dipimpin oleh hakim ketua, Pasti Tarigan.

“Menghukum para terdakwa selama tujuh tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Pasti Tarigan saat membacakan amar putusan.

Selain dua oknum polisi tersebut, majelis hakim juga menghukum keempat terdakwa lain karena terbukti bersalah terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Sahrul Nurdin (39), Ridwan Mohsen Tahalua (44), Handri Morsalim (43), dan Andi Tanan (50).

Hakim menilai para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pasal 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 Putusan majelis hakim terhadap dua oknum polisi ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara. Untuk diketahui, kasus penjualan senjata api ke kelompk teroris KKB di Papua terbongkar setelah warga berinisial J ditangkap oleh aparat Polres Teluk Bentuni, Papua Barat, Rabu (10/2/2021).

 Dari hasil pemeriksaan, J mengaku senjata itu dibeli dari Ambon. Atas perintah Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, Polda Maluku langsung berkoordinasi dengan Polres Teluk Bintuni untuk menyelidiki kasus itu.

 Setelah penyelidikan dilakukan, polisi kemudian menangkap keenam terdakwa lainnya, dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Selain dua anggota Polri dan empat warga lainnya, seorang oknum Anggota TNI dari Kesatuan 733 Kabaressy juga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Oknum TNI itu masih diproses di Danpom XVI Pattimura.

sumber:kompas.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Kamis, 16 September 2021 - 08:16:16 WIB
    Ormas Meminta Pangdam III Siliwangi Klarifikasi Terkait Aset Militer Yang dipakai Tempat Hiburan Mal
    Selasa, 22 September 2020 - 15:07:26 WIB
    Sertijab Sekwan Kota Cimahi
    Minggu, 07 Maret 2021 - 10:54:53 WIB
    Dalam 3 Hari Pertama
    154 Personel Polres Kampar Divaksinasi Covid-19
    Senin, 26 April 2021 - 22:29:36 WIB
    Kisah Sukses Petani Porang Bermodal Awal Rp7 Juta Kini Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:43:12 WIB
    AS Imingi Miliaran Dolar Jika Indonesia Jika Akui Israel
    Senin, 02 Maret 2020 - 14:47:36 WIB
    Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bintara Yang Dilantik Oleh Polda Riau
    Kapolda Riau Lantik 203 Bintara Lulusan Diktukba Polri T.A 2019-2020 SPN Polda Riau
    Kamis, 07 Januari 2021 - 21:28:58 WIB
    Antisipasi Efek Samping Vaksin Covid-19,
    Pemprov Riau Bentuk Tim Dokter
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:13:10 WIB
    Gerakan Riau Berwakaf Uang
    SMAN 15 Pekanbaru Dukung Gerakan Riau Berwakaf Uang
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:44:42 WIB
    Ketua DPRD Inhil Awali Panen Perdana Ikan Lele di Ponpes Syekh Abdurrahman Sidiq II
    Kamis, 04 November 2021 - 13:18:18 WIB
    Penyelamatan Sungai Bangko Rohil perlu Komitmen Bersama
    Minggu, 07 Maret 2021 - 23:04:50 WIB
    Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:33:18 WIB
    PW IWO Riau Bincang Santai Dengan PT Angkasa Pura II Pekanbaru
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:09:21 WIB
    LAWAN COVID-19
    Anggaran Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 di Inhu Baru Terserap 5,2 Miliar
    Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:44:40 WIB
    Alhamdulillah, Perekonomian Riau Tumbuh 5,13 Persen pada Triwulan II-2021
    Selasa, 30 Mei 2023 - 17:21:39 WIB
    Antisipasi Kekurangan Pangan, Ini Usaha Yang Dilakukan Pemprov Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved