Kamis, 25 April 2024  
 
Dugaan Korupsi Pemda Kuansing, Bupati dan Mantan Bupati Kuansing Diperiksa Oleh Kejari Kuansing

Rahmad | Hukrim
Minggu, 23 Mei 2021 - 14:32:26 WIB

Hadiman Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing
TERKAIT:
   
 
KUANSING | Tiraskita.com -Mantan Bupati Kuansing Sukarmis dan Bupati terpilih Andi Putra telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Kamis (20/05/2021).

Keduanya telah memberikan keterangan kepada jaksa terkait pembangunan pasar moderen yang mangkrak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH mengatakan kepada awak media Rabu (20/05/2021) sore, beliau menjelaskan bahwa pihaknya telah mencecar 30 pertanyaan kepada Sukarmis dan 18 pertanyaan kepada Andi Putra untuk mengambil keterangan seputar kasus pembangunan pasar moderen di Teluk Kuantan.

Menurut Hadiman, Sukarmis datang ke kantor Kejaksaan dan langsung memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Lalu istirahat salat zuhur dan kembali memenuhi pemeriksaan kembali pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB.

Sedangkan Andi Putra datang dan memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pada pukul 11.30 WIB. Namun, Andi Putra untuk kasus pembagunan pasar modern tahun 2014 mengaku bukan sebagai ketua Banggar. Sedangkan ketua Banggar, dari keterangan Andi putra adalah Muslim, sedangkan Andi putra mengaku menjadi ketua Banggar ruang pertemuan hotel Kuansing.

Untuk itu menurut Hadiman, pihaknya Senin minggu depan akan menjadwalkan pemeriksaan Muslim sebagai saksi dalam penelusuran kasus pasar modern ini. Dan pihaknya sangat berharap Muslim ini nanti dalam keterangannya bisa membuka tabir kasus proyek 3 pilar ini. Apalagi pihak Jaksa menurut Hadiman, juga akan mendatangkan kembali mantan Wakil Bupati Zulkifli untuk pemeriksaan tambahan setelah muslim diperiksa, untuk penambahan data-data yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus pasar modern ini.

”Mudah-mudahan Muslim bisa memberikan data, fakta dan misteri kasus pembangunan 3 pilar khususnya pasar Modern ini. Kita juga akan memanggil kembali Zulkifli untuk memperkuat data,”ujar Hadiman Kajari Terbaik ke 3 Se Indonesia dan Terbaik pertama se Provinsi Riau.

Untuk diketahui, Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli Selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bapeda. Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 Miliar dan Rp 41 Miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 Miliar untuk Pasar, Rp 8 Miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 Miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak.**



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 09 Januari 2023 - 16:40:47 WIB
    Peletakan Batu Pertama Asrama Putri PPTQ Terpadu Ibadurrahman di Bengkalis, Gubernur Riau katakan Ha
    Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:17:05 WIB
    Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Diterbitkan Mulai 12 Oktober 2022
    Selasa, 21 Juli 2020 - 18:41:26 WIB
    TNI Gelar Pertemuan Dengan Bupati Nduga, Terkait Korban Penembakan di Nduga Papua
    Minggu, 19 September 2021 - 09:38:49 WIB
    Gedung Workshop BLK Nurul Ilmi Resmi Dibangun, Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama
    Sabtu, 10 September 2022 - 12:19:31 WIB
    Jokowi Turut Sedih Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia
    Senin, 18 Januari 2021 - 20:00:46 WIB
    Waasops Panglima TNI: Hidup, Mati, Rejeki Gusti Allah Yang Memberi
    Sabtu, 06 April 2024 - 22:14:22 WIB
    Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
    Selasa, 14 Maret 2023 - 18:08:10 WIB
    Final Turnamen Bupati Cup Rohil 2023 Pertemuan Dua Tim Sepakbola Dlh Rohil FC Vs Lohot FC
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:35:00 WIB
    Bupati Kampar Bersama Gubernur Riau Hadiri Rembug KTNA Provinsi Riau
    Kamis, 07 Mei 2020 - 09:29:21 WIB
    Rizal Ramli Tuding Airlangga Hartarto Begal Digital, Golkar Marah Besar Siapkan Proses Hukum
    Rabu, 13 September 2023 - 09:37:19 WIB
    Pj. Wali Kota Cimahi Resmikan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Polsek Cimahi Tengah
    Sabtu, 03 April 2021 - 08:53:39 WIB
    Komisi III Arahkan Bank BJB Pertahankan Pelayanan Prima
    Jumat, 06 Maret 2020 - 11:22:01 WIB
    Perusahaan Yang Tidak Memberikan Fasilitas BPJS Kesehatan
    Direktur LBH-MRKN : Prihatin Atas Perusahaan Yang Tidak Memfasilitasi BPJS Kesehatan Pada Karyawan
    Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:14:54 WIB
    Komisi V: Pembangunan Daerah Harus Sesuai Filosofi Adat Budaya
    Selasa, 08 November 2022 - 14:32:23 WIB
    Kabar Baik Bagi Pasien JKN, Sembilan Kondisi Ini Bisa ke RS Tanpa Urus Rujukan Lagi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved