Seorang pria warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar yang pernah kepergok masuk rumah tetangganya secara diam-diam dan berupaya mencabuli anak gadis dibawah umur tetangganya, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kamp">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Kabur Setelah Kepergok Cabuli Anak Tetangganya

Rahmad | Hukrim
Senin, 26 April 2021 - 11:08:32 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR | TIRASKITA.COM - Seorang pria warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar yang pernah kepergok masuk rumah tetangganya secara diam-diam dan berupaya mencabuli anak gadis dibawah umur tetangganya, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar pada Sabtu malam (24/04/2021) setelah beberapa bulan kabur dari rumahnya.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias SUMIN (36) warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar. Penangkapan SU ini atas laporan dari Z selaku ayah korban, karena tersangka diketahui berupaya mencabuli anak gadisnya yang baru berusia 12 tahun.

Peristiwa ini terjadi beberapa bulan lalu tepatnya pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 03.30 Wib Dini hari, saat itu pelapor sedang tidur dan mendengar anaknya gadis kecilnya berteriak sambil mengatakan "Nda Tengok Pak Sumin, Takut Aku Nda".
Mendengar teriakan anaknya itu, pelapor dan istrinya langsung menuju kamar korban.

Saat pelapor tiba dikamar korban, pelaku sudah kabur lewat jendela dengan cara meloncat dari lantai atas rumahnya, dan pelapor juga melihat jendela kamar anaknya itu sudah terbuka.

Sementara itu korban terlihat menangis dan setelah itu ibu korban menanyakan tentang apa yang dialami anaknya, korban menjawab bahwa pelaku mencium punggungnya serta melakukan pelecehan dan korban tidak banyak bicara karena masih trauma.

Sekira pukul 03.50 Wib, pelapor langsung pergi memberitahu Ketua RT dan Ketua RW tentang kejadian tersebut dan ia disarankan untuk mengadukan hal ini kepada pihak Kepolisian. Pelapor kemudian mendatangi Polsek Kampar untuk mengadukan kejadian ini dengan Laporan Polisi tertanggal (18/12/2020) guna pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta melengkapi alat bukti lainnya.

Kemudian pada Sabtu malam (24/04/2021) sekira pukul 20.00 Wib, pihak kepolisian Sektor Kampar mendapati informasi dari masyarakat bahwa pelaku saat itu berada dirumahnya di Desa Tanjung Rambutan Kec. Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH, MH perintahkan Kanit Reskrim Polsek IPTU Darman Siswanto SH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang akhirnya berhasil mengamankan tersangka SU dirumahnya dan kemudian membawanya ke Polsek Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 01 Maret 2022 - 00:00:00 WIB
    Tegas, Wabup H. Sulaiman Ingatkan Kembali Kedisiplinan ASN, Saat Pimpin Apel Pagi
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:40:47 WIB
    Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Tersangka Pemerasan 63 Kepala Sekolah
    Rabu, 23 Juni 2021 - 08:14:38 WIB
    Kapolda Ekspos Penangkapan 19 Kg Shabu dan 500 Butir Pil Ekstasi Di Jajaran Polda Riau
    Senin, 04 Maret 2024 - 12:50:06 WIB
    Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Jaga Nama Baik Bangsa Indonesia
    Kamis, 12 Maret 2020 - 14:16:11 WIB
    KPU Mengadakan Audiensi Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Ikatan Wartwan Online
    KPU Provinsi Lampung siap menjalin Sinergitas dengan IWO
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 07:46:59 WIB
    Nasabah Kembali Jadi Korban
    Kasus Jiwasraya Salah Siapa
    Selasa, 03 Maret 2020 - 10:50:21 WIB
    Lenyapnya Buron Mabes Polri Honggo Si Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:36:20 WIB
    Resmi Gabung di PKS, Komedian Narji Diberi KTA dan Peci Ahmad Syaikhu
    Minggu, 17 Mei 2020 - 08:24:49 WIB
    Narkoba Jenis Sabu
    2 Orang Pengedar Narkotika Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP
    Sabtu, 07 November 2020 - 23:03:42 WIB
    Siswa Dikcabpakav Taruna Akmil 2020 Terima Bravet Yudha Turangga Wiratama
    Senin, 17 Mei 2021 - 22:14:32 WIB
    Hari Pertama Kerja Usai Libur Idulfitri, Kehadiran ASN Pemkab Sergai Capai 99,96%
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:16:20 WIB
    Kota Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Gemarikan
    Rabu, 18 Maret 2020 - 08:04:35 WIB
    Tanamkan Rasa Malu Dalam Diri
    Pangdam IV: Prajurit Profesional Malu Berbuat Pelanggaran
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 12:54:14 WIB
    DPR RI Dorong Pemerintah Gandeng Kelompok Buruh Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja
    Jumat, 22 Mei 2020 - 20:31:01 WIB
    Korem 172/PWY Laksanakan Kegiatan Rapid Test Covid-19
    Korem 172/PWY Laksanakan Kegiatan Rapid Test Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved