Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap 7 orang pemain judi ketangkasan (Gelper) tembak Ikan, para pelaku ditangkap pada Kamis malam (15/04/2021) sekira pukul 23.00 wib disebuah rumah yang berlokasi di Dusun Paitan Desa Kasi">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Polsek Tapung Hulu Tangkap 7 Pelaku Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Desa Kasikan

Rahmad | Hukrim
Jumat, 16 April 2021 - 09:43:57 WIB


TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU | TIRASKITA.COM - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap 7 orang pemain judi ketangkasan (Gelper) tembak Ikan, para pelaku ditangkap pada Kamis malam (15/04/2021) sekira pukul 23.00 wib disebuah rumah yang berlokasi di Dusun Paitan Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu, Kampar.

Para pelaku judi Gelper yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah RS (57) warga Dusun Paitan Desa Kasikan selaku pemilik rumah dan penyedia tempat, MP (27) warga Desa Kusau Makmur, MS (51) Warga Desa Kasikan, PS (41) warga Desa Kasikan, HA (32) warga Desa Kasikan, ED (45) warga Desa Kasikan dan AL (45) warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kab. Kampar.

Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit meja Gelper Tembak Ikan, sebuah kunci meja, sebuah kartu chip merk TL, uang tunai sebesar Rp 1.245.000 yang diduga sebagai uang taruhan dan 1 unit Televisi merk LG.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu Jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah milik RS di Dusun Paitan Desa Kasikan, ada meja Gelper Tembak Ikan yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi langsung memimpin Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim menemukan sekelompok orang sedang bermain judi Gelper Tembak Ikan, selanjutnya Tim langsung mengamankan 5 orang yang sedang bermain judi Gelper dan seorang pekerja atau penjual chip serta pemilik meja Gelper atau pengelola tempat tersebut.

Para pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku judi Gelper ini, disampaikan Try bahwa 2 dari 7 tersangka kasus judi yang diamankan ini yaitu ED dan AH, saat dicek urine ternyata positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa keduanya juga sebagai pengguna narkoba.

Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 15 Mei 2021 - 21:44:48 WIB
    Terapkan Prokes, Tempat Wisata Saat Lebaran di Sergai Tetap Buka
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:18:13 WIB
    Penyelewenangan Dana Beasiswa
    Negara Resmi Menyita Gedung Granadi Milik Keluarga Cendana
    Rabu, 15 September 2021 - 10:47:40 WIB
    Ini Pesan Pangdam XIII Saat Kunker Korem 132/Tadulako
    Selasa, 16 Maret 2021 - 15:52:08 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa dan Babinkamtibmas wujudkan Komunikasi sosial.
    Rabu, 16 Maret 2022 - 22:38:06 WIB
    Pemko Berhasil Tuntaskan Buta Aksara Al-Qur'an
    Selasa, 08 November 2022 - 07:41:07 WIB
    Diduga Mario PPK Di BWSS III Dan Satker Bermain Dengan Kontraktor
    Pembangunan Proyek Pengamanan Tebing Sungai Di Kampar Baru 25 Persen, LSM Akan Segera Laporkan
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 11:54:01 WIB
    Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19
    Babinsa Koramil 07/Alasa Serta Petugas Lainnya Himbau Warga di Pasar Pekan Anaoma
    Kamis, 09 Maret 2023 - 08:01:13 WIB
    Pemkab Rohil Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
    Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:08:54 WIB
    Harumkan Riau di Kancah Nasional, Atlet NPC Riau Siap Tempur Raih Prestasi di Peparnas 2024
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:46:17 WIB
    FPK Laporkan Kegiatan Kepada Wakil Gubernur Riau
    Jumat, 13 Maret 2020 - 12:18:30 WIB
    Ketua REPDEM Kab. Pelalawan Meminta Bapak H.Zukri Misran Ikut Berkompetisi Dalam Pilkada 2020
    Selasa, 02 Maret 2021 - 10:34:41 WIB
    Wako Dumai Tinjau Lokasi Penanganan Banjir, Sampah dan Karhutla
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:09:40 WIB
    Hati-Hati! Penyakit Donovanosis yang Mampu Gerogoti Alat Kelamin Manusia
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:53:02 WIB
    Sah! Pemeriksaan Tes PCR di Riau Rp300 Ribu
    Selasa, 29 Desember 2020 - 20:57:09 WIB
    Nikmat Yang Membawa Sengsara
    Gisel Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved