Seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres di rumahnya, yang berlokasi di Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada Senin sore (05/04/2021).">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Edarkan Shabu, Seorang Wanita Warga Tambang ini Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

Rahmad | Hukrim
Rabu, 07 April 2021 - 08:05:08 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR | TIRASKITA.COM  - Seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres di rumahnya, yang berlokasi di Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada Senin sore (05/04/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PH alias PO (33) warga Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,41 Gram, sebuah bong, 2 potong kaca pirex, 1 unit Hp Vivo dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (05/04/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu disebuah rumah yang berlokasi di Jl. Perwira Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH perintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Tim kemudian berhasil mengamankan seorang wanita inisial PH alias PO, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kantong celana pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Selasa, 30 Maret 2021 - 14:45:10 WIB
    Langsung Jadi CPNS BPS, Ini Gaji Lulusan Kedinasan STIS
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:48:00 WIB
    Buka Bazar Pelaksanaan MTQ XL Tahun 2022, Gubri Harap Jadi Promosi UMKM di Riau
    Rabu, 17 Maret 2021 - 16:24:55 WIB
    Nikah Tapi Buku Nikah Tak Ada, Ternyata Penjelasan Kalina Buat Kaget
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:36:28 WIB
    Ini Pesan Menkeu pada Eselon II dan KNEKS Saat Pelantikan
    Jumat, 29 Maret 2024 - 14:45:24 WIB
    Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
    Kamis, 04 Februari 2021 - 14:01:56 WIB
    Kapolsek Siak Hulu Gandeng Anggota Babinsa Bagikan Masker di Pasar Syariah Ulul Albab
    Selasa, 08 Juni 2021 - 13:57:00 WIB
    Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
    Senin, 29 Juni 2020 - 08:46:33 WIB
    Potensi Desa Dapat Dikembangkan
    Wagub Jabar Kang Uu, Minta Para Kades Membangun Komunikasi Dan Terus Berinovasi
    Rabu, 26 Januari 2022 - 05:09:40 WIB
    Tapteng Menuju Swasembada Pangan
    Rabu, 12 April 2023 - 19:24:09 WIB
    Aksi Sosial Polsek KPC Polres Cirebon Kota Di Bulan Ramadhan 1444 H
    Rabu, 13 Januari 2021 - 21:05:58 WIB
    Chicco Jerikho Positif COVID-19
    Rabu, 11 Januari 2023 - 12:00:58 WIB
    Pencapaian Target Bulan Dana PMI oleh Pemkot Kota Cimahi Tahun 2022
    Selasa, 21 September 2021 - 07:58:53 WIB
    Komisi IV: Proyek Revitalisasi Sungai Kalimalang Untuk Manfaat Masyarakat Luas
    Sabtu, 07 November 2020 - 09:14:12 WIB
    Polres Meranti Bekuk 4 IRT Pengedar Sabu
    Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron
    Sabtu, 18 Januari 2020 - 07:45:19 WIB
    Peran Penting Ilmu Pengetahuan dalam Pengembangan Kebijakan KLHK
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved