Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan tindakan penyanderaan (gijzeling) terhadap satu orang penanggung pajak di perusahaan konstruksi.
">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Tak Bayar Utang Pajak,
Direktur Perusahaan Disandera DJP

Rahmad | Hukrim
Sabtu, 03 April 2021 - 11:21:27 WIB


TERKAIT:
   
 

YOGYAKARTA | TIRASKITA.COM  – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan tindakan penyanderaan (gijzeling) terhadap satu orang penanggung pajak di perusahaan konstruksi.

Kepala Kanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo mengatakan tindakan gijzeling dilakukan terhadap direktur perusahaan konstruksi berinisial AGS. Dia menyebutkan AGS memiliki utang pajak sebesar Rp5,5 miliar dan tidak kooperatif untuk membayar utang tersebut ke kas negara.

"Jadi kami telah menyandera seorang yang mempunyai utang pajak yang belum dilunasi. Dia AGS jadi penanggung pajak dari sebuah perusahaan yang terdaftar di KPP Sleman," katanya, dikutip Kamis (1/4/2021).

Yoyok menuturkan upaya gijzeling menjadi cara terakhir DJP dalam memulihkan penerimaan pajak. Dia menyebutkan AGS tidak merespons permintaan KPP Sleman untuk melunasi utang pajak dengan cara dicicil.

Menurutnya, AGS memiliki kemampuan untuk membayar pajak tersebut. Untuk itu, DJP memakai UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa untuk melakukan gijzeling. Otoritas meragukan itikad baik AGS untuk melunasi utang pajak sehingga berujung pada tindakan penyanderaan.

Dia memastikan upaya gijzeling tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Hal ini dikarenakan, sengketa pajak AGS sudah diputus pengadilan dengan gugatan wajib pajak yang dikabulkan sebagian.

Untuk itu, DJP menindaklanjuti putusan pengadilan tersebut dengan menagih sebagian utang pajak yang wajib dibayar oleh perusahaan.

Yoyok juga memastikan seluruh tahap penagihan sudah ditempuh Kanwil DIY dan KPP Sleman mulai dari surat teguran, surat paksa, penyitaan dan lelang. Adapun gijzeling terhadap AGS paling lama berlaku selama 6 bulan dengan opsi perpanjangan paling lama 6 bulan.

"Ya memang karena sudah melanggar ketentuan pajak maka tindakan penyanderaan dilakukan. Ini merupakan kasus pertama di DI Yogyakarta," terang Yoyok seperti dilansir suarajogja.id.

Tindakan gijzeling dilakukan dengan mengirimkan AGS ke rumah tahanan (Rutan) Kelas II A Yogyakarta. Menurut Kepala Rutan Yogyakarta Yudo Adi Yuwono, AGS dibawa ke rutan pada 26 Maret 2021. ***

Sumber : ddtc.co.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 31 Januari 2021 - 15:27:05 WIB
    Jabar-Badan POM RI Perkuat Pengawalan Distribusi Vaksin COVID-19
    Rabu, 29 Januari 2020 - 16:36:44 WIB
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:51:10 WIB
    Freddy Widjaya: Sepertiga Harta Eka Tjipta Rp 737 Triliun Adalah Milik Kami Anak-anak di Luar Nikah
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:33:41 WIB
    Otak Intelektual Harus Diproses Hukum, Polres Kampar Apakah Bisa ?
    Terjadi Tindak Pidana, Ratusan Orang Jarah Harta Karyawan PT.Langgam Harmuni
    Sabtu, 03 April 2021 - 10:00:43 WIB
    Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:38:15 WIB
    Distribusikan Bansos ke DPC
    HIMNI Jawa Barat Berbagi Kepada Warga Korban Dampak Covid-19
    Senin, 14 Juni 2021 - 11:40:23 WIB
    Polda Metro Jaya Beberkan Identitas Tersangka dan Lokasi Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Jakarta
    Rabu, 31 Mei 2023 - 16:01:34 WIB
    Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
    Senin, 24 Agustus 2020 - 11:49:17 WIB
    Danramil 07/Alasa, Kapuskesmas Alasa Komsos dan Koordinasi dalam Rangka Pencegahan Covid-19
    Senin, 22 Juni 2020 - 09:20:27 WIB
    ” Peningkatan Kwalitas Sumberdaya Manusia”
    STIE Bangkinang dan STAI Ar Ridha Rokan Hilir MOU Peningkatan Kualitas SDM
    Jumat, 19 Juni 2020 - 20:15:22 WIB
    PILKADA KABUPATEN/KOTA
    Sejumlah Anggota DPRD Riau, Nyatakan Siap Mundur Dari Jabatan, Ini Alasan Mereka
    Selasa, 15 Juni 2021 - 20:30:40 WIB
    Lawan Covid-19
    Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi Massal dengan Target 25.000 Peserta
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:50:15 WIB
    Hebat.......!!! Nama Presiden Indonesia Jadi Nama Jalan Di Uni Emirat Arab ( UEA)
    Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:23:34 WIB
    Masyarakat Cigudeg Minta Pemekaran Bogor Barat Segera Terwujud, Achmad Ru'yat : Menunggu Moratorium
    Minggu, 20 Desember 2020 - 12:37:58 WIB
    Mendikbud Kunker ke Singapura Demi Kemajuan Pendidikan RI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved