Masih ingat dengan Jenderal Yusuf? Bandar sabu-sabu yang bikin heboh November 2020 lalu kini berulah lagi.">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Ternyata Jenderal Yusuf Terima Setoran dari Pak Haji

| Hukrim
Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:18:24 WIB


TERKAIT:
   
 

MATARAM | TIRASKITA.COM - Masih ingat dengan Jenderal Yusuf? Bandar sabu-sabu yang bikin heboh November 2020 lalu kini berulah lagi.

Meski berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, MY alias Jenderal Yusuf belum kapok berurusan dengan narkoba.

Peran dari warga Pringgasela, Lombok Timur (Lotim) itu kembali terbongkar dalam peredaran narkoba setelah LR alias Pak Haji ditangkap tim gabungan Ditresnarkoba dan Satbrimob Polda NTB, Senin (8/3) malam.

Pak Haji yang merupakan tangan kanan Jenderal Yusuf, ditangkap saat memberikan sabu-sabu kepada K alias Fesa di Desa Rempung, Lotim.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, Pak Haji dan Fesa merupakan jaringan Jenderal Yusuf.

Mereka mengedarkan sabu-sabu milik Jenderal Yusuf sejak tahun lalu.

”Setelah kami mengetahui barang (sabu-sabu) itu milik Jenderal Yusuf, kami langsung koordinasi dengan Lapas Mataram,” kata Helmi seperti dikutip dari Lombok Post, Jumat (12/3).

Tim langsung 'mengamankan' Jenderal Yusuf di Lapas Mataram, Selasa (9/3) lalu guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami dan lapas sudah berkomitmen untuk koordinasi kuat bersama melawan narkoba,” kata Helmi.

Jenderal Yusuf bukan kali pertama 'dipinjam' Ditresnarkoba Polda NTB dari Lapas Mataram.

Sebelumnya, dia diamankan karena mengendalikan pembuatan sabu di Pringgasela, Lotim, dari dalam Lapas.

"Jenderal Yusuf ini merupakan bandar besar. Bahkan, terbongkar menjadi otak pembuatan sabu-sabu rumahan,” kata dia.

Dia merekrut orang-orang yang tidak memiliki pekerjan dan kepepet utang sebagai pengedar. Karena orang seperti itu lebih cepat terpengaruh.

"Maklum mereka diiming-imingi upah besar,” kata dia.

Jenderal Yusuf diduga memiliki jaringan narkoba hingga ke luar negeri.

Terbukti dari beberapa bahan pembuatan sabu yang pernah dibongkar Ditresnarkoba Polda NTB didatangkan dari luar negeri.

“Memang Jenderal Yusuf memiliki jaringan antar-provinsi. Juga luar negeri,” ujarnya.

Helmi mengatakan, saat ini penyidik masih terus mengembangkan peran Jenderal Yusuf dari hasil penangkapan Pak Haji dan Fesa.

"Masih kami dalami lebih jauh seperti apa modus dan perannya,” kata dia.

Terpisah, terduga pengedar LR alias Pak Haji mengaku sering berhubungan dengan Jenderal Yusuf.

Terakhir, dia berhubungan pada Sabtu (6/3) lalu.

"Saya disuruh serahkan sabu-sabu kepada Fesa (kakak kandung Jenderal Yusuf),” kata Pak Haji.

Dia bersedia mengedarkan barang milik Jenderal Yusuf karena tergiur dengan upah.

Di samping itu, Pak Haji yang memiliki bisnis jual beli sepeda motor dan mobil itu mengaku sedang bangkrut.

”Mobil saya sudah saya gadai. Makanya saya butuh uang untuk menebus mobil. Terpaksa saya jual sabu-sabu,” katanya.

Dia sudah beberapa kali melakukan transaksi sabu-sabu dan menyetorkan hasilnya ke Jenderal Yusuf.

Setorannya melalui transfer bank.

"Bervariasi saya setorkan. Kadang ada yang Rp 7 juta hingga belasan juta,” ujarnya. ***

Sumber : operanewsapp.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:22:02 WIB
    DPP PJI - Demokrasi Terbitkan Mandat Baru, Pengurus DPD PJI - Demokrasi Riau Kaget
    Rabu, 28 September 2022 - 09:12:13 WIB
    PWI Jabar Sukses Gelar UKW,Puluhan Wartawan Dinyatakan Kompeten
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 00:23:17 WIB
    Pemkab Sergai Launching Perdana Vaksinasi Covid-19
    Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:13:36 WIB
    Bupati Nias Resmi Berangkatkan Kontingen Tim Wushu dan IPSI pada Kejuaraan Porprovsu 2022
    Kamis, 16 Februari 2023 - 11:24:32 WIB
    Hari Ini Primkop Kartika Jati Manunggal Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar RAT
    Minggu, 01 November 2020 - 18:04:15 WIB
    Jadikan Narkoba Musuh Bersama
    Masyarakat Riau Minta Napi Bandar Narkoba Dalam Lapas Dan Oknum Polisi & Polsuspas Dihukum Mati
    Rabu, 24 Februari 2021 - 12:33:23 WIB
    Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi untuk Wujudkan Tranparansi
    Kamis, 25 Februari 2021 - 14:44:48 WIB
    Pemerintah Wajib Terapkan Zona Integritas, WBK dan WBBM
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 12:53:43 WIB
    Purnawirawan TNI di Kekuasaan adalah Kontributor Pemenangan Pilpres
    Senin, 04 Oktober 2021 - 15:21:27 WIB
    Keluarga Besar Lanud Sugiri Sukani Majalengka Gelar Do'a Bersama Peringati HUT TNI
    Kamis, 16 Juli 2020 - 02:10:47 WIB
    SMA/SMK di Kota Sukabumi yang Telah Berstatus Zona Hijau
    Pembelajaran Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Peserta Didik
    Jumat, 01 Januari 2021 - 21:27:05 WIB
    Salah Satunya Kasubbag Humas AKP Deni Yusra
    91 Personel Polres Kampar Mendapat Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2021
    Sabtu, 09 Januari 2021 - 19:20:16 WIB
    Vaksin Covid-19 Akan Dilaksanakan Di Riau
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:29:49 WIB
    Presiden Resmikan Tower Baru RSUD Soedarso
    Jumat, 15 September 2023 - 20:48:22 WIB
    Kepala Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara (LBH-BERNAS)
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved