Sabtu, 25 Maret 2023  
 
BPK TEMUKAN TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI
BPK Temukan 283 Jt Anggaran Meleset di OPD Prov.Riau

Riswan L | Hukrim
Rabu, 04 Maret 2020 - 16:38:23 WIB


TERKAIT:
   
 
Riau, Tiraskita.com - Hasil pemeriksaan secara uji petik BPK RI atas bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam daerah Pemprov Riau menunjukkan bahwa terdapat pembayaran atas perjalanan dinas ganda yaitu beberapa perjalanan dinas yang dilakukan pada tanggal yang sama oleh pegawai yang sama untuk tujuan perjalanan yang berbeda sebesar Rp 283.294.500,00.

Pada 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan rincian sebagaimana disajikan pada tabel rincian Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Ganda itu agar dikembalikan.Terdapat perjalanan dinas ganda (tanggal sama) pada 20 OPD sebesar 
Rp 283.294.500,00, banyak kalangan menilai diduga semua OPD ini secara bersama-sama "merampok" uang rakyat.

1 Dinas Pendidikan 120.977.500,00 
2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2.360.000,00 
3 Badan Kepegawaian Daerah 
4.765.000,00 
4 Sekretariat Daerah Provinsi 11.890.000,00 
5 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 3.702.000,00
6 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 490.000,00 
7 Dinas Pariwisata 1.540.000,00 
8 Dinas Kesehatan 8.057.500,00 
9 Dinas Kepemudaan dan Olahraga 600.000,00 
10 Dinas Perumahan dan Permukiman 1.585.000,00 
11 Sekretariat DPRD 78.040.000,00 
12 Dinas Perindustrian 490.000,00 
13 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 17.452.500,00 
14 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 1.520.000,00 
15 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 490.000,00 
16 Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 1.430.000,00 
17 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 560.000,00 
18 Badan Penghubung 2.800.000,00 
19 Inspektorat 6.300.000,00 
20 Dinas Perhubungan 18.245.000,00 dengan Total Rp 283.294.500,00 
 
Bukti-bukti pertanggungjawaban pada perjalanan dinas luar kota dan dalam kota tidak lengkap Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas luar kota dan dalam kota secara uji petik menunjukan adanya bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak dilampirkan.

Untuk pertanggungjawaban perjalanan dinas luar kota beberapa OPD yang tidak melampirkan bukti tiket berupa e-tiket atau e-tiket setelah melakukan perubahan jadwal atau perubahan tujuan, tanggal surat tugas yang salah dan tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan perjalanan dinas sebenarnya.

Sementara untuk perjalanan dinas dalam kota beberapa OPD tidak melampirkan bukti pertanggungjawaban berupa visum SPPD dari tempat tujuan, dan tidak melampirkan bukti foto kegiatan atas pelaksanaan perjalanan dinas tersebut. 

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Gurbenur Riau Nomor 29 tahun 2017 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau pada:

Dalam surat itu BPK merekomendasikan agar Gubernur Riau memerintahkan selueruh kepala dinas supaya menyelesaikan kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas minimal sebesar Rp748.056.530,00 tersebut melalui proses ganti rugi dan penyetoran ke kas daerah.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK diterbitkan, beberapa OPD telah 
menindaklanjuti kelebihan pembayaran dengan penyetoran ke kas daerah sebesar Rpn615.704.135,00 sehingga masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp132.352.395,00.*BPK/RM


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  • Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
  • Sentra Gakkumdu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers, Bangun Kolaborasi Pemilu 2024
  • Mantap... Cegah Abrasi Pantai, Lanud Maimun Saleh Tanam Bibit Mangrove
  • Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
  •  
     
     
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:22:17 WIB
    Achizul Hendri Nahkodai Kadin Kota Pekanbaru
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:33:25 WIB
    Pertama di Riau, Bupati Meranti Sampaikan LKPD Terakhir ke BPK RI
    Jumat, 08 Januari 2021 - 18:08:26 WIB
    Patimban City Sokong Pengembangan Rebana Metropolitan
    Rabu, 06 Januari 2021 - 10:44:35 WIB
    Diputus Kontrak Lewat WhatsApp,
    THL DLHK Pekanbaru Demo Minta Agus Pramonono Dipecat
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:29:33 WIB
    20.000 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Pekanbaru
    Rabu, 29 Juli 2020 - 14:19:29 WIB
    Berziarah Ke Makam Pahlawan Kesuma Kesatria Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508
    Plh. Bupati Bengkalis Berpesan, Ingat Jasa Pahlawan, Sebagai Generasi Penerus Lanjutkan Pembangunan
    Sabtu, 25 April 2020 - 10:50:35 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ditengah Pendemik Covid 19, Bupati Labuhanbatu Salurkan Zakat Gaji ASN kepada Masyarakat
    Senin, 06 September 2021 - 15:04:48 WIB
    Tingkat Banding, Tommy Soeharto Kembali Lagi Menang Lawan Kemenkumham
    Selasa, 25 Mei 2021 - 15:52:39 WIB
    BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
    Kamis, 14 Juli 2022 - 18:42:55 WIB
    Anggota DPRD JABAR: Reses lll Asep Wahyuwijaya, SH.,M.IPol
    Rabu, 03 Februari 2021 - 22:52:59 WIB
    Sekda Pekanbaru Intruksikan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan 2020
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:36:57 WIB
    Danrem 063/SGJ Sambut Tim Kajian Pusterad
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:05:04 WIB
    H. Abdul Jabar Majid Pemilihan IX Bekasi Melakukan Kegiatan Reses Tahun Sidang 2021-2022
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 08:51:16 WIB
    Update SKD CPNS Pemprov Riau : 640 Peserta Telah Ikuti Ujian
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 14:06:18 WIB
    Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Beri Selamat Ke IWO Soppeng
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved