Keseriusan Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar patut diapresiasi, tak kenal lelah Tim Opsnalnya yang berjuluk Tim Ojoloyo ini terus menggebrak para pelaku n">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 1 Tersangka Pengedar Shabu

Rahmad | Hukrim
Kamis, 25 Februari 2021 - 09:33:44 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR | TIRASKITA.COM - Keseriusan Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar patut diapresiasi, tak kenal lelah Tim Opsnalnya yang berjuluk Tim Ojoloyo ini terus menggebrak para pelaku narkoba tanpa ampun.

Rabu malam (24/02/2021), Tim Ojoloyo ini kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu di Dusun I Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya, tepatnya dibelakang Gedung Serbaguna Desa Pulau Payung.

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah TQ alias T (24) warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 25 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Hp yang digunakan pelaku dan sebuah bong serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/02/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya.

Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di belakang gedung serbaguna Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, menindaklanjuti informasi tersebut Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial T yang diduga akan melakukan transaksi narkoba, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan padanya 25 paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merk Lucky Strike. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:00:14 WIB
    Kepala BPBD Sebut 6 Kelurahan Rawan Karhutla di Musim Kering Tahun Ini
    Kamis, 12 Januari 2023 - 14:01:06 WIB
    Tahura SSH Dijadikan Pusat Edukasi Alam
    Senin, 18 Oktober 2021 - 11:10:31 WIB
    Prestasi PON Papua Bukti Kemajuan, Siap Lanjut Gelaran Peparnas
    Minggu, 23 Mei 2021 - 14:32:26 WIB
    Dugaan Korupsi Pemda Kuansing, Bupati dan Mantan Bupati Kuansing Diperiksa Oleh Kejari Kuansing
    Selasa, 02 Maret 2021 - 10:21:13 WIB
    Begini Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
    Selasa, 30 Maret 2021 - 20:15:59 WIB
    Yang Cari Kerja Jangan Sampai Lewat, Ini Jadwal CPNS 2021
    Selasa, 16 Juni 2020 - 12:34:22 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Himbau masyarakat Patuhi Protokoler kesehatan
    Minggu, 07 Juni 2020 - 16:00:09 WIB
    Kapten CPN Fredy Vebriyarto Nugroho Korban Kecelakaan Hely M-17 dimakamkan Secara Militer di Sleman
    Rabu, 27 Januari 2021 - 12:00:17 WIB
    Presiden RI Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap II
    Sabtu, 26 September 2020 - 15:52:20 WIB
    Hari Ini Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Sisa kuota 200 Ribu
    Senin, 17 Mei 2021 - 21:12:46 WIB
    POLRI PERSISI
    100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice
    Jumat, 11 Juni 2021 - 08:59:30 WIB
    kegiaatan LAN 2021
    Audensi dengan LAN Pelalawan, Bupati Zukri Akan Bangun Tempat Rehabilitasi Narkoba di Pelalawan
    Minggu, 10 Desember 2023 - 12:56:10 WIB
    Keren... Kodim 0620/Kab Cirebon Hijaukan Buper dan Bersihkan Saluran Air
    Kamis, 09 September 2021 - 10:07:33 WIB
    Panik Gak! Bapenda Riau Bakal Kejar Tunggakan Pajak Mobil Mewah
    Selasa, 03 Mei 2022 - 11:07:01 WIB
    Hepatitis akut: Tiga anak meninggal di Jakarta, mengapa disebut 'penyakit misterius' ???
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved