Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Majelis Hakim tidak Berani Vonis mati
Bandar Narkoba Gelimang Harta, Korbannya Sekarat

zai | Hukrim
Jumat, 29 November 2019 - 05:20:14 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU , Tiraskita.com - Riau telah menjadi surganya petedaran gelap narkotika, Bagaimana tidak Bandar- bandar besar bercokol dan berkeliaran . Satu diantaranya bandar 98 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, Syamsudin, selamat dari maut setelah tuntutan hukuman mati dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru ditolak pengadilan setempat.

Majelis hakim hanya memberikan penjara seumur hidup bagi pengendali narkoba jaringan internasional itu. Jaksa tengah menempuh kasasi ke Mahkamah Agung agar tuntutan mati dikabulkan.

Selain pidana badan, diupayakan juga "memiskinkan" pria berdomisili di Kota Bertuah ini. Pasalnya penyidik Badan Narkotika Nasional juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Syamsuddin.

Pada Selasa petang, 25 November 2019, penyidik BNN bersama jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung dan Kejari Pekanbaru menyita sejumlah aset Syamsuddin. Benda sitaan itu diduga hasil jual beli narkoba yang dikendalikannya.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Robi Harianto SH, ada dua rumah milik Syamsuddin disita. Berikutnya tiga unit mobil, dua sepeda motor dan enam unit sepeda motor mini.

Robi menyatakan, barang sitaan nantinya dijadikan barang bukti perkara TPPU untuk Syamsuddin. Dalam waktu dekat, kasus ini akan disidang karena berkasnya sudah lengkap.

"Kegiatan ini namanya pra tahap II atau menyita aset atas nama tersangka Syamsuddin, disita untuk perkara TPPU," terang Robi.

Robi menerangkan, TPPU merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang menjerat Syamsuddin. Narkoba itu merupakan pidana awal dan TPPU sebagai pidana lanjutan.

"Perkara awal (narkoba) masih dalam proses kasasi," kata Robi.
2 of 2
Mobil dan Rumah Mewah
Rumah bandar narkoba disita Kejari Pekanbaru sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang.
Rumah bandar narkoba disita Kejari Pekanbaru sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang. (Liputan6.com/M Syukur)

Pantauan di lapangan, dua rumah Syamsuddin yang disita ada di dua lokasi berbeda. Rumah minimalis itu terbilang mewah dengan interior tak biasa.

Adapun tiga mobil yang disita terdiri dari Toyota Yaris, Toyota Celica, dan Honda CR-V. Sementara sepeda motor, ada Yamaha RX King dan Benelli matic. Dua di antara mobil sudah dimodifikasi.

Sebagai informasi, Syamsuddin didakwa mengendalikan peredaran 98 kilogram narkoba yang terdiri dari 73 kilogram sabu dan sisanya pil ekstasi. Nama Syamsuddin muncul ketika dua kaki tangannya, Edo Ronaldi dan Idrizal Efendi ditangkap pada tahun 2016 lalu.

Kala itu, Syamsuddin memerintahkan Edo dan Idrizal menjemput sabu dan ekstasi ke pelabuhan tikus Batu Kundur, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Penjemputan ini atas perintah Iwan, bos Syamsuddin.

Dalam penggrebekan itu, Syamsuddin berhasil kabur dan ditetapkan sebagai buronan. Namun 73 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi seberat 25 kilogram gagal beredar.

Menjadi buronan, Syamsuddin selalu berpindah-pindah tempat. Dia juga terendus sering bolak-balik Indonesia-Malaysia untuk mengendalikan peredaran sabu dan ekstasi.

Diapun menemui nasib sial pasa 18 November 2018. Persembunyiannya terlacak lalu ditangkap di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada 18 November 2018 lalu.

Pertanyaan berikutnya siapakah bos nya Syamsudin dan mampukah penegak hukum membongkar jaringan ini ? .


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Kamis, 18 Februari 2021 - 09:53:21 WIB
    Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
    Rabu, 13 Januari 2021 - 07:51:27 WIB
    Pemkot Cimahi Sosialisasikan TPU Lebaksaat untuk Pemakaman Khusus Covid - 19
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:55:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Simeulue Rawan Covid-19
    Rabu, 30 September 2020 - 20:40:14 WIB
    7 Pegawai Positif Corona, Disdukcapil Pekanbaru Tawarkan Dua Opsi Pengambilan KTP
    Senin, 27 Januari 2020 - 08:57:17 WIB
    Hadiri Pelantikan Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau,
    Senator Riau Dr.Misharti: Narkoba Musuh Kita Semua
    Minggu, 02 Oktober 2022 - 13:55:59 WIB
    Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Minta Pelaku Penerlantaran Kucing Tidak Sembunyi
    Senin, 27 September 2021 - 18:38:59 WIB
    Satlantas Polres Kampar Jalin Kerjasama dengan RS Pelita untuk Penanganan Korban Lakalantas
    Rabu, 01 September 2021 - 12:53:38 WIB
    Belajar Tatap Muka Tetap Mengacu Kebijakan Kemendikbud
    Jumat, 31 Mei 2024 - 09:49:49 WIB
    Pemprov Riau Berhasil Raih Opini WTP BPK untuk ke-13 Kalinya
    Minggu, 23 Februari 2020 - 11:34:09 WIB
    Perempuan Hamil
    KPAI Bikin Geger : Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki
    Senin, 23 Maret 2020 - 11:07:26 WIB
    Karna Wabah Covid-19 Polda Jabar Mengubah Jam Layanan Samsat Dalam Rangka Pencegahan Virus Corona
    Kombes Erlangga : Jam Layanan Samsat Ada Perubahan
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:02:46 WIB
    Jadi Pemecah Rekor Korupsi Terbesar di Indonesia, Sosok Surya Darmadi Masih Misterius
    Jumat, 18 Maret 2022 - 11:23:40 WIB
    Babinsa Koramil 0620-07/Plumbon, Tanpa Lelah Himbau Warga Patuhi Protkes
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:02:58 WIB
    Lilis Boy Terus Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan di Cianjur
    Rabu, 03 Februari 2021 - 22:47:13 WIB
    Perda Pesantren Disahkan, Uu Ruzhanul : Ponpes Salafiyah Kini Bisa Dapat Bantuan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved