Tim  Opsnal Polsek Senapelan, berhasil menggulung seorang  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu  di Kampung Dalam Jalan H Sulaiman Gg Koto I Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat ">
Kamis, 25 April 2024  
 
Polsek Senapelan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kampung Dalam

Rahmad | Hukrim
Senin, 22 Februari 2021 - 07:29:31 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Tim  Opsnal Polsek Senapelan, berhasil menggulung seorang  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu  di Kampung Dalam Jalan H Sulaiman Gg Koto I Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat (19/2/2021) siang.

Tersangka diketahui berinisial H alias  Ujang (44) beralamat di Jalan Teluk Leok No.25 Rt 02 Rw 04 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Kapolsek Senapelan Kompol  Dani Andhika Karya Gita saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial H alias  Ujang (44).

Dikatakan Kapolsek, Anggota Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka inisial H alias  Ujang yang sudah menjadi target operasi (TO) sering menjual diduga narkotika jenis sabu dan sedang berada di Kampung Dalam,  Minggu (21/02/2021).

Menindaklanjuti informasi masyarakat yang dilaporkan tim opsnal,  Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya.,S.H., M.H beserta Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dilokasi TKP.

Tim opsnal melihat keberadaan tersangka, dan tersangka mengetahui  kedatangan Anggota Tim Opsnal dan membuang barang berupa 1 buah botol yang dilakban hitam tidak jauh dari posisi tersangka.

"Tersangka dapat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang yang dibuang tersangka berupa 1 buah botol yang dilakban hitam didalamnya ditemukan 9 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 7 buah plastik klip bening pembungkus (kosong)," ujar Kapolsek.

Kapolsek Senapelan menyebutkan didalam saku celana tersangka ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.150.000,- yang diduga uang hasil jual narkotika jenis sabu.

"Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Senapelan guna proses lebih lanjut," katanya.

Setelah dilakukan test urine terhadap Tersangka inisial H alias Ujang dan Positif (+) mengandung Amphetamin.

Kapolsek Senapelan menyebutkan, pada saat bersamaan juga ada diamankan seorang laki laki inisial S alias Ipul (40) beralamat Jalan Kartika Sari Perumahan Kartika Sari Blok A Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Pekanbaru, dan dilakukan Test Urine terhadap Ipul  positif (+) mengandung Amphetamin.

Dari tersangka inisial H alias  Ujang disita barang bukti, 9 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,52 gram, 7 buah plastik klip bening pembungkus (kosong), 1 buah botol yang dilakban warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.150.000,, 1 helai celana pendek jenis jeans warna biru.

"Atas perbuatan tersangka akan di persangkakan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek. ***

Sumber : ridarnews.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:46:53 WIB
    Hadiri Pelantikan, Bupati Harapkan IKMR Ikut Berkontribusi Membangun Daerah
    Rabu, 17 November 2021 - 12:44:04 WIB
    Secara Resmi, Wakalemdiklat Polri Buka PAG Polri Gelombang II Tahun 2021
    Jumat, 17 April 2020 - 19:17:03 WIB
    Nara Pidana Asimilasi Mendapatkan Kartu Prakerja
    Gubernur Arinal Serahkan Kartu Prakerja Tahap Pertama Program Asimilasi Kemenkumham
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:41:52 WIB
    Kejaksaan Agung Tangkap Rekan Jaksa Gadungan Rully Nuryawan di Bogor
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:13:30 WIB
    Kodiklatad Peduli Pandemi Covid-19 Kembali Gelar Baksos donor Darah
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:46:25 WIB
    Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya Sertifikat Tanah bagi Masyarakat
    Sabtu, 14 November 2020 - 08:14:32 WIB
    Raih Pernghargaan Bergengsi
    Prof. Yasonna Hamonangan Laoly Kembali Mengharumkan Nama Nias
    Senin, 17 Mei 2021 - 22:10:10 WIB
    Pasca Libur Idulfitri 1442 H, Pemkab Sergai Gelar Apel Pasukan Satpol PP
    Rabu, 12 April 2023 - 17:19:44 WIB
    Pangdam IV/Dip Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Candi 2023 Wilayah Jateng
    Jumat, 03 September 2021 - 14:17:19 WIB
    TNI AL, Puslatdiksarmil Kodiklatal Tutup Tiga Program Pendidikan Dasar Militer
    Sabtu, 03 April 2021 - 09:36:43 WIB
    Banteng Muda Indonesia Apresiasi Musda KNPI Riau ke 14 di Pelalawan
    Rabu, 10 Februari 2021 - 17:53:04 WIB
    Forkopimda Kabupaten Kampar Bagikan Masker Untuk Masyarakat di Kawasan Plaza Bangkinang
    Rabu, 11 Oktober 2023 - 09:51:06 WIB
    Edukasi Siswa Bahaya Rabies, Dinas PKH Riau Turun ke Sekolah-sekolah di Pekanbaru
    Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:42:50 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Pengukuhan Anggota baru Saka Wira Kartika
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:43:01 WIB
    Begini Strategi Wali Kota Dumai hingga Diganjar Piala Adipura
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved