Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 12 paket shabu siap edar, penangkapan pertama terhadap ZU alias CIMOT (35) pada Kamis sore (4/2/2021) di wilayah Desa Kuman">
Selasa, 19 Maret 2024  
 
2 Pelaku Narkoba Diringkus Resnarkoba Polres Kampar dengan BB 12 Paket Shabu Siap Edar

Rahmad | Hukrim
Sabtu, 06 Februari 2021 - 08:52:46 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR | TIRASKITA.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 12 paket shabu siap edar, penangkapan pertama terhadap ZU alias CIMOT (35) pada Kamis sore (4/2/2021) di wilayah Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota.

Setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, kembali ditangkap seorang tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut, yaitu DK alias Dedi (37) warga binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 12 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 6.56 Gram, 1 unit timbangan digital, sejumlah peralatan penggunaan shabu dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis sore (4/2/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika disalahsatu rumah yang berlokasi di Jln. Prof. M Yamin SH wilayah Desa Kumantan Kec. Bangkinang Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH langsung perintahkan anggotanya mendatangi lokasi tersebut, untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang mendatangi lokasi berhasil mengamankan target seorang pria inisial ZU alias CIMOT, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 12 paket narkotika jenis shabu seberat 6,56 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Saat diinterogasi petugas, tersangka ZU mengaku bahwa narkotika tersebut didapatnya dari rekannya DK alias Dedi, yang saat ini berstatus sebagai narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIa Bangkinang.

Selanjutnya Kasatres Narkoba berkoordinasi dengan pihak Lapas Bangkinang, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menjemput dan membawa Napi ini ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
  • Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  •  
     
     
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 16:46:18 WIB
    Di Demo Karyawan, PT Padasa Enam 15 Hari Lumpuh Total
    Senin, 06 September 2021 - 10:25:00 WIB
    1 Penyerang di Maybrat yang Sebabkan 4 Prajurit TNI Gugur Kembali Ditangkap
    Selasa, 11 Mei 2021 - 07:46:50 WIB
    Usai Divaksin Astra Zeneca, Pemuda Ini Meninggal
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:17:10 WIB
    Diduga Keberatan Pada Operasi YUSTISI, Oknum TNI Aniaya Lurah di Siantar
    Rabu, 05 Januari 2022 - 10:59:35 WIB
    Malam ini Jambi dan Riau Teken Kerja Sama antar Daerah
    Senin, 26 Juli 2021 - 14:16:51 WIB
    Kritis Dirumah Sakit, Pimred Media Online Disiram Air Keras oleh Orang OTK
    Kamis, 07 Mei 2020 - 09:34:51 WIB
    LAWAN COVID-19
    H. Zukri Misran Berbagi dan Sosialisasi Cegah Covid-29 Kepada Warga
    Senin, 25 Oktober 2021 - 14:20:34 WIB
    Jembatan Pedamaran II Rohil Ditargetkan 2022 Difungsikan
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:09:02 WIB
    Kunjungan Siswa SMA N 15 Pekanbaru Ke PDAM Pekanbaru.
    Kunjungi PDAM Pekanbaru, Siswa SMAN 15 Belajar Sistem Pengolahan Air PDAM
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:43:57 WIB
    79 Mubaligh Dan Guru Ngaji Terima Zakat Dari Baznas
    Rabu, 20 Juli 2022 - 17:34:28 WIB
    Sidak di Bandung, Wamenkumham Tinjau Pelayanan Publik
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 08:50:26 WIB
    Perda Trantibum Linmas, Hj Cucu Sugyati Ajak Masyarakat Tertib Jaga Lingkungan
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:53:30 WIB
    Rizieq Ingin Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi di Praperadilan
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 18:52:01 WIB
    Ilegal Logging Masih Ada di Wilayah Riau
    Rabu, 20 April 2022 - 20:40:42 WIB
    Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Pimpin Tabur Bunga Di TMP Cikutra
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved