Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil menangkap 3 dari 5 orang pelaku pengeroyokan, yang terjadi disebuah warung berlokasi dikawasan Blok I PTPN-V Kebun Terantam Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu, pada Senin di">
Kamis, 09 Mei 2024  
 
Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO

Rahmad | Hukrim
Jumat, 05 Februari 2021 - 11:11:05 WIB


TERKAIT:
   
 
TAPUNG HULU | TIRASKITA.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil menangkap 3 dari 5 orang pelaku pengeroyokan, yang terjadi disebuah warung berlokasi dikawasan Blok I PTPN-V Kebun Terantam Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu, pada Senin dinihari (1/2/2021) lalu.

Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu pada Kamis malam (4/2/2021) disebuah warung yang berada dipinggir jalan Desa Kasikan, Tapung Hulu.

Para pelaku pengeroyokan yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah LH alias EDO (26), ML alias MAYER (35) dan AP alias KOMO (28), ketiganya beralamat di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Peristiwa ini berawal pada Senin (1/2/2021) sekira pukul 02.00 wib, saat itu korban sdr. Noven baru pulang kerja dan diajak temannya sdr. Asporaini minum di warung milik Boru Juntak, yang berlokasi di Blok I PTPN-V Kebun Terantam Desa Kasikan.

Saat mereka tiba dilokasi, warung tersebut dalam keadaan ramai dan ada sejumlah orang sedang minum sambil mendengarkan musik, tak lama datang seseorang yang tidak dikenal korban dan mengajaknya untuk berjoget namun korban menolaknya.

Setelah itu tiba-tiba korban dipukuli oleh beberapa orang yang berada disana secara bertubi-tubi hingga korban tak sadarkan diri, setelah sadar korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Selanjutnya pada Kamis malam (4/2/2021) sekira pukul 19.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapatkan informasi bahwa para pelaku pengeroyokan terhadap sdr. Noven (korban) ini, sedang berada disebuah warung dipinggir jalan Desa Kasikan.

Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu segera mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan 3 dari 5 terduga pelaku, setelah di interogasi ketiga pelaku ini mengakui bahwa merekalah yang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap sdr. Noven.

Lebih lanjut disampaikan bahwa mereka melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dengan temannya yg lain bernama Kevin Tampubolon dan Sdr. Tulus Marbun yang kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian. Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pelaku tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang ini, kini ketiganya telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan AKP Try Widyanto, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap 2 tersangka lain yang masih buron, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, jelasnya. (Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Jumat, 19 Maret 2021 - 13:13:16 WIB
    Bangkitkan Sektor Pariwisata Bali, Kapolri Instruksikan Vaksinasi Dipercepat
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:13:11 WIB
    Terharu! Pria yang Bikin Sayembara Berhadiah Rp 150 Juta: Saya Sangat Merindukannya
    Kamis, 15 Desember 2022 - 18:50:00 WIB
    Terkait Proyek Diskes Kota Pekanbaru Yang Di Alokasikan Ke 4 Puskesmas
    Dinas Kesehatan Pekanbaru Abaikan Surat Klarifikasi Dari LSM, Ada Apa?
    Kamis, 17 Desember 2020 - 11:51:06 WIB
    Atalia Ridwan Kamil Ajak Para Istri untuk Jadi Benteng Korupsi di Keluarga
    Senin, 13 September 2021 - 13:06:28 WIB
    Kodim 1007/Banjarmasin, Kolaborasi Dengan Instansi Terkait, Gelar Serbuan Vaksinasi
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:02:14 WIB
    Kegiatan Non Fisik TMMD 116 Dim 0319/Mtw Dengan Luh KB Kes
    Selasa, 01 November 2022 - 07:19:57 WIB
    Ukraina Minta AS Tekan Israel agar Kirim Senjata untuk Lawan Rusia
    Rabu, 16 September 2020 - 20:32:14 WIB
    Lawan KDRT
    Gadis Kecil Asal Nias, Korban Penganiayaan di Kota Medan
    Senin, 19 September 2022 - 17:50:00 WIB
    HUT PWI 2023, PWI Gelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pemrov Sumut
    Rabu, 29 Januari 2020 - 19:42:59 WIB
    Bencana Banjir Melanda
    Korban Banjir Tapanuli Tengah Sembilan Orang
    Rabu, 05 April 2023 - 20:34:52 WIB
    Bupati Bengkalis Sampaikan Usulan Prioritas Pada Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2024
    Kamis, 21 Mei 2020 - 10:00:15 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gandeng IWO, BNI Metro Salurkan Bantuan Paket Sembako ke Pondok Pesantren dan Panti Jompo
    Kamis, 06 Januari 2022 - 10:55:47 WIB
    Memasuki Tahap Finishing, DPRD Jabar Harap Revitalisasi Situ Ciburuy Dapat Selesai Tepat Waktu
    Selasa, 09 Mei 2023 - 09:27:24 WIB
    Tingkatkan Pembangunan Sektor Industri Pemkot Cimahi Gelar Forum Komunikasi Pelaku Industri
    Jumat, 18 Maret 2022 - 11:23:40 WIB
    Babinsa Koramil 0620-07/Plumbon, Tanpa Lelah Himbau Warga Patuhi Protkes
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved