Kuna (45) seorang pria asal Medan, Sumatera Utara tega membunuh rekan sesama kerjanya, Susianto (43) alias Yanto karena disinggung dengan kata-kata bernada menghina.
">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Tak Terima Dibilang Ganteng, Kuna Bacok Yanto Pakai Parang

Rahmad | Hukrim
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:40:51 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK | TIRASKITA.COM  - Kuna (45) seorang pria asal Medan, Sumatera Utara tega membunuh rekan sesama kerjanya, Susianto (43) alias Yanto karena disinggung dengan kata-kata bernada menghina.

Kuna menghabisi nyawa Yanto sekitar pukul 08.30 WIB pada Selasa 15 Desember 2020 lalu di depan rumah Safri di Simpang Bakal Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Saat itu, Yanto bersama temannya, Soni Sahputra hendak bekerja menjajakan barang-barang peralatan rumah tangga menuju Simpang Bakal, Yanto adalah sales barang-barang kelontong di sebuah perusahaan.

Di tengah perjalanan, Yanto dan Soni yang sudah dibuntuti oleh Kuna, tiba-tiba dibacok oleh senjata tajam berupa parang oleh Kuna sebanyak dua kali tepat mengenai perutnya. Sedangkan teman Yanto juga turut dibacok hanya mengenai lengannya dan berhasil kabur.

Pengungkapan kasus ini disiarkan oleh Polres Siak melalui press conference, Kamis (21/1/2021) di Mapolres Siak, Kecamatan Dayun.

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan berencana itu karena disindir oleh korban.

"Dari keterangan saksi, motif pelaku membunuh adalah diduga karena sakit hati. Beberapa hari sebelumnya korban sempat mengatakan 'Kok ganteng kali, mau kemana?' kepada si pelaku, dari itu pelaku merasa tersinggung dengan korban," kata Kapolres Siak dalam siaran persnya.

Diungkapkannya, ternyata Kuna juga merupakan sales barang kelontong sama seperti korban Yanto, bahkan satu kos dengan korban di KM 11 di samping SPBU Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Kotogasib, Siak.

Awalnya, kejadian ini dilaporkan langsung oleh Soni yang merupakan korban yang selamat dari kejaran pelaku, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

"Setelah itu pihak kepolisian menelusuri keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku kabur ke Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kemudian kami menurunkan tim opsnal Satreskrim Polres Siak ke Rohul dan berhasil menangkap pelaku," urai Gunar.

Saat melakukan penangkapan, tim Satreskrim Polres Siak yang dipimpin AKP Noak Aritonang menemukan barang bukti berupa sebuah parang lengkao dengan sarungnya yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Kemudian Polres juga sudah mengamankan barang bukti lain berup tas ransel, tas sandan dan pakaian berlumuran darah milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun. ***

Sumber : Mimbarkita.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:17:14 WIB
    Menteri Kabinet Diminta Tak Melayat Ibunda Jokowi ke Solo
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:24:08 WIB
    Serdang Bedagai akan Miliki Perpustakaan Bertaraf Nasional
    Kamis, 02 Januari 2020 - 00:50:36 WIB
    Pemerintah Tak Serius Urus Masalah Banjir
    Warga Kecewa Kepada Walikota Dan Gubernur Banten
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:55:11 WIB
    Peresmian Program Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
    Buka Sosialisasi Apkasindo, Bupati Kampar Minta Dapat Gairahkan Kembali Petani Sawit
    Senin, 09 Oktober 2023 - 09:03:49 WIB
    Danrem 072/PMK Yogyakarta Hadiri Undangan Bakti Sosial
    Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:53:10 WIB
    Kodim 0321/Rohil Gelar Upacara HUT TNI ke-78 Tahun 2023
    Rabu, 12 Mei 2021 - 10:22:50 WIB
    Provokasi Orang Lain untuk Mudik, Tiga Orang di Amankan Polres Cilegon
    Senin, 06 April 2020 - 10:06:24 WIB
    Kepergian Wakajagung Meninggalkan Kesediahan
    Korps Adhyaksa Berduka, Wakajagung Dimakamkan
    Minggu, 16 Januari 2022 - 09:16:49 WIB
    Ketua KPP Jabar Lantik dan Kukuhkan Kepengurusan KPP Kabupaten Sumedang
    Kamis, 13 Juli 2023 - 09:18:01 WIB
    Panglima TNI Mutasi 176 Perwira Tinggi TNI
    Rabu, 11 Maret 2020 - 12:18:32 WIB
    Danramil 07/Alasa Laksanakan Komsos Di Rumah Warga Binaan
    Kamis, 16 Juli 2020 - 08:21:12 WIB
    Wisuda Taruna Poltekip, Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Mimpinya dan Tantangan Pemasyarakatan
    Rabu, 22 April 2020 - 21:00:21 WIB
    Manfaatkan Lahan Yang Kurang Produktif
    Apa Peluang Bisnis ?, Dari Tanaman Serei Wangi
    Selasa, 16 Maret 2021 - 19:42:46 WIB
    Pengarusutamaan Gender di Jabar: 33 Persen Pejabat Struktural Pemda Provinsi Adalah Perempuan
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 21:45:11 WIB
    Sambut Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Gelar Baksos Bantu Warga Pesisir
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved