Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap selama lebih kurang 4 tahun, akhirnya dua pelaku pembunuhan dan pengeroyokan terhadap salah seorang warga Dusun Koto Rajo II Desa Punti Kayu Kecamatan Batang P">
Minggu, 04 Juni 2023  
 
Buron 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Indragiri Hulu Diringkus

Rahmad | Hukrim
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:53:02 WIB


TERKAIT:
   
 

INHU | TIRASKITA.COM  - Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap selama lebih kurang 4 tahun, akhirnya dua pelaku pembunuhan dan pengeroyokan terhadap salah seorang warga Dusun Koto Rajo II Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap, Masiran alias Gepeng (40), ditangkap.

Kedua pelaku pembunuhan tersebut adalah, SLM alias Riyan (27) dan BBG alias Bejo (35) keduanya merupakan warga Lampung Timur Provinsi Bandar Lampung, diringkus polisi Kamis 14 Januari 2021 pukul 09.00 WIB di Bandar Lampung.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 20 Januari 2021 membenarkan diringkusnya dua pelaku pembunuhan di Batang Peranap pada tahun 2016 lalu.

Dijelaskan Misran, kedua tersangka sudah masuk DPO dengan nomor : DPO/17/X/2016, tanggal 9 Oktober 2016 atas nama Rian dan nomor : DPO/16/X/2016 tanggal 9 Oktober 2016 atas nama Bambang Irawan alias Bejo.

Setelah melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kedua tersangka melarikan diri keluar daerah.

Namun Senin 11 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar SH mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsekta Panjang Polresta Bandar Lampung, bahwa pihaknya mendapat Informasi dari personel Polisi Militer (PM) Bandar Lampung kalau ada seorang laki-laki yang bernama SLM mengaku telah melakukan pembunuhan di Batang Peranap.

Kemudian, Kapolsek Peranap memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar, SH untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, kemudian Selasa 12 Januari 2021 pagi, Kanit Reskrim Polsek Peranap beserta 3 orang anggota Reskrim berangkat menuju Bandar Lampung.

Tiba di Bandar Lampung Rabu 13 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsekta Panjang Ipda Sunarto.

Selanjutnya Kamis 14 Januari 2021 pukul 08.00 WIB, SLM diintrogasi dan tersangka mengakui perbuatannya, bahkan tersangka juga mengatakan jika pembunuhan itu dilakukannya bersama abang kandungnya BBG alias Bejo.

Menurut pengakuan SLM, jika terakhir jumpa dengan BBG pada Oktober 2020 di Kabupaten Mesuji Provinsi Bandar Lampung.

Kamis siang, unit Reskrim Polsek Peranap segera meluncur ke Mesuji pada pukul 13.00 WIB, setelah tiba di Mesuji dan langsung berkoodinasi dengan Polres Mesuji.

Ketika itu didapat diinformasi bahwa BBG tinggal disebuah pondok kebun kelapa sawit milik warga setempat.

Pada pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil meringkus BBG yang sedang mengendarai sepeda motor menuju warung SP 5 Simpang Pematang Mesuji.

BBG mengaku jika telah terlibat kasus pembunuhan terhadap warga Batang Peranap, malam itu juga unit Reskrim Polsek Peranap bersama dua tersangka langsung pulang ke Riau dan sampai di Peranap Jumat 15 Januari 2021 pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Misran, kasus pembunuhan itu terjadi Jumat 7 Oktober 2016 pukul 00.30 WIB dipicu masalah pembelian bibit kelapa sawit, pelaku membunuh korban menggunakan parang panjang dan menebas bagian tubuh korban sebanyak 4 kali.

"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Misran. ***

Sumber : Cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  •  
     
     
    Selasa, 26 April 2022 - 15:39:58 WIB
    Indahnya berbagi, Koramil 0620-08/Waled Berbagi Takjil Dibulan Ramadhan
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:37:55 WIB
    "Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19”
    Mendagri Umumkan Juara Lomba Inovasi Daerah
    Rabu, 10 Juni 2020 - 15:03:37 WIB
    Danrem 072/Pmk Yogyakarta, Resmi Sandang Pangkat Brigadir Jenderal
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:31:45 WIB
    235 Sekolah di Bengkalis Belajar Tatap Muka Terbatas
    Minggu, 28 Agustus 2022 - 15:01:53 WIB
    Dengan Modus Pesan Bakso, Pri ini Di Duga Curi HP
    Kamis, 08 April 2021 - 09:19:18 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Apresiasi Capaian Kinerja Dishub Jabar Ditengah Pandemi Covid 19
    Jumat, 13 Januari 2023 - 08:17:15 WIB
    Komisi I Jabar Lakukan Kunjungan Kerja Ke kantor Dispusipda
    Senin, 25 November 2019 - 22:45:14 WIB
    Waspada Kejahatan Cyber, Sebagian Sudah Ditangkap
    Selasa, 03 Mei 2022 - 10:42:59 WIB
    Megawati-Prabowo Penuh Tawa Bahas Mayor Turun Jabatan jadi Kapten
    Kamis, 10 September 2020 - 15:04:40 WIB
    Cegah Penyebaran Covid 19, TNI Polri Himbau Warga Gunakan Masker
    Minggu, 08 November 2020 - 17:18:08 WIB
    Ops Zebra LK Berakhir, Polres Kampar Berhasil Tekan Angka Lalin 57 Persen
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:34:57 WIB
    Seluruh Pejabat Terharu, Sang Murid Lantik Gurunya Jadi Kepala Sekolah
    Rabu, 19 Mei 2021 - 08:33:08 WIB
    Pelaku UMKM Masih Terkendala Perizinan, Komisi II Dorong Pemprov Jabar Fasilitas Terpadu
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:24:30 WIB
    Wali Kota Hanya Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas di Zona Hijau dan Zona Kuning
    Minggu, 24 Mei 2020 - 10:14:33 WIB
    Wakil Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulö Apresiasi Pernyataan Kadis Tarukim
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved