Jum'at, 29 Maret 2024  
 
POLRES DUMAIN AMANKAN NARKOBA
Diamankan di Dumai 7 Kg Sabu Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru, 6 Pelaku Diringkus

Riswan L | Hukrim
Rabu, 26 Februari 2020 - 09:46:31 WIB

Polres Dumai pada saat mengamankan 6 Pelaku dan 7 Kg Narkoba jenis Sabu dari lapas Pekanbaru.
TERKAIT:
   
 
Dumai, Tiraskita.com – Tim Opsnal Polres Dumai dipimpin Wakapolres Dumai, Kompol Alex Sandy Siregar Mengamankan 7 Kg Sabu asal Malaysia beserta 6 pelaku termasuk pasangan suami dan istri yang dikendalikan dari Lapas Klas II A Gobah Pekanbaru. 7 Paket sabu diamankan petugas di Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira pada Selasa (25/2/20) di Mapolres Dumai menjelaskan bahwa polisi sudah berbulan-bulan melalukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba tersebut. “Apakah mereka ini termasuk dalam jaringan narkoba sebelumnya tertangkap, hal itu belum ditelusuri secara mendalam,”sebut kapolres.

Penangkapan, Kamis (20/2/20) sekira pukul 17.00 WIB, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa nanti malam akan ada masuk Narkoba jenis sabu sabu dari seberang menuju pelabuhan tikus yang ada di daerah Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Lalu sekira pukul 00.20 WIB, Tim berhasil mengidentifikasi kurir yang akan menjemput Sabu Sabu tersebut dan langsung dilakukan pengejaran. Petugas sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang pada saat itu nengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna putih BM 2004 JT. Setibanya di Mundam, petugas berhasil menangkap pelaku. Dan didapati 7 paket besar Narkotika jenis Sabu di dalam sebuah tas rangsel hitam.

“Usai diamankan, petugas lantas melakukan interogasi. Dari hasil interogasi sementara, tersangka berinisial AH (27) mengaku bahwa ia bertindak atas perintah via telephone dari EP (27) seorang narapidana yang berada di Lapas Klas II A Gobah Pekanbaru, yang ditugaskan untuk menjemput barang bukti Sabu tersebut, yang kemudian Sabu tersebut akan dibawa ke Pekanbaru,” jelasnya didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, kapolsek Dumai Timur dan Kasubag Humas.

Sedangkan istri pelaku EP berinisial NT (29) terlibat dalam jaringan narkoba ini.
Ia bertugas menghubungi AH bahwa nantinya akan ada seseorang lagi yang akan mengambil Sabu tersebut dari tangannya dengan perjanjian akan diberikan upah sebesar Rp.20 Juta Rupiah, yang sebelumnya baru di berikan melalui transfer ke bank BCA sebesar Rp.10 Juta Rupiah.

Barulah pada hari Jumat (21/2/20) sekira pukul 14.07 WIB kembali Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang berinisial A (28). Tersangka A bertugas mengambil Sabu dari tersanhka AH di TKP parkiran belakang Wisma Elit Jalan Ponegoro atau sekitaran Pasar Pulau Payung, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.

Hasil interogasi tersangka A, bahwa ia mendapatkan perintah via telepon dari EP dan NT yang merupakan pasangan suami istri pengendali Narkoba jaringan Lapas. Bahwa ia bertugas untuk menjemput dan mengambil Sabu dari tersangka AH dengan dijanjikan upah sebesar Rp 50 Juta Rupiah apa bila selanjutnya Sabu tersebut bisa di hantarkan ke Kota Pekanbaru.

Namun sebelumnya, ia telah menerima transferan uang sebesar Rp.2,5 Juta Rupiah ke bank CIMB sebagai modal untuk biaya kirim ke Pekanbaru tersebut.  Barulah pada hari Jumat (21/2/20) sekira pukul 23.00 WIB, Kepala Tim Khusu yakni Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar membagi personil menjadi 2 regu untuk mengejar Otak dari sindikat Narkoba.

Yakni pada Sabtu (22/2/20), Tim 1 dengan membawa tersangka berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap pembeli Sabu yang terbaru atas perintah dari pelaku utama yakni Narapidana dari Lapas Klas II A Gobah Pekanbaru yakni EP yang saat ini masih menjalani sisa hukuman.

Namun sebelumnya, petugas berhasil mengamankan pembeli baru atau kurir di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di samping pagar Mesjid An Nur Kota Pekanbaru. Berinisial AP (29) bersama kekasihnya berinsial LS (22).

Sedangkan Tim 2 berangkat ke pulau Bengkalis untuk menangkap istri dari Narapidana EP yakni NT. Dan diwaktu yang hampir bersamaan, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berakamat di Desa Senggoro Kab Bengkalis.

Selanjutnya, sekira pukul 22.30 WIB Tim langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas kelas II A Kota Pekanbaru untuk memastikan tentang apakah ada seseorang Narapidana berinisial EP. Usai dibenarkan oleh Kalapas, tim langsung menjemput pelaku. Dengan tergesa-gesa pelaku langsung membuang Handphone yang ia gunakan untuk berkomunikasi dengan para kurir ke dalam lubang kloset. Beruntung polisi berhasil mengambil Handphone tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan.

“Dari keterangan sementara, bahwa otak pelaku yang neruoakan Narapidana di Lapas Klas II B Gobah Pekanbaru bersama istrinya, telah berhasil meloloskan barang haram tersebut sebanyak empat kali,” imbuh Kapolres Dumai.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Senin, 29 Maret 2021 - 13:37:54 WIB
    Komsos Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Protokol Kesehatan
    Kamis, 25 Februari 2021 - 07:31:06 WIB
    Plt. Walikota Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid - 19 untuk Para Pedagang Pasar Melong
    Senin, 21 Desember 2020 - 09:22:19 WIB
    Presiden RI Soft Launching Pelabuhan Internasional Patimban Subang
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:29:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dukung Masyarakat #Dirumahaja, IPRY-KK selenggarakan KERTAS Fest
    Kamis, 03 November 2022 - 08:29:28 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Penghargaan WTP Ke 9 Dari Pemerintah Republik Indonesia
    Jumat, 04 November 2022 - 10:52:10 WIB
    Kisruh Ekspor Gandum, Putin & Zelensky Kompak 'Lapor' Jokowi
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:34:55 WIB
    Anggaran 100 Cair dari KONI KBB, Ternyata 54 Cabor Belum Semua Menerimanya
    Kamis, 21 Januari 2021 - 09:59:49 WIB
    Copa del Rey: Real Madrid Disingkirkan Alcoyano
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:57:23 WIB
    Gubernur Riau Serukan Sadar Wakaf Sejak Dini
    Rabu, 30 November 2022 - 14:31:09 WIB
    Sekwan DPRD Riau Diminta Harus Transparan
    Miliaran Anggaran di Sekwan DPRD Riau Diduga Berlumuran KKN
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:57:59 WIB
    Kapolsek Mijen Semarang Dimutasi Gegara Kasus Moral 'Mobil Goyang'
    Rabu, 08 Juni 2022 - 18:38:23 WIB
    Personil Lanud S Sukani Majalengka Laksanakan Kegiatan Latbak
    Jumat, 21 Juli 2023 - 12:04:08 WIB
    Kunjungi KCD Pendidikan Wilayah III Komisi V Bahas Evaluasi PPDB
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:29:22 WIB
    BPPTSTH Kuok Dorong Kembangkan Budidaya Kelulut Sebagai Usaha Ekonomi keluarga
    Sabtu, 09 April 2022 - 14:19:47 WIB
    Wakil Bupati Bengkalis Dampingi Gubri Safari Ramadhan di Masjid Sabilillah Pedekik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved