Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Aktifis Kecewa dan Minta KPK Profesional
KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai

Rahmad Gea | Hukrim
Sabtu, 14 November 2020 - 07:57:33 WIB

Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli Adnan Singkah
TERKAIT:
   
 
Dumai
| Tiraskita.com  - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikutip
dari beberapa Media Nasional mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan
terhadap Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli Adnan Singkah Selasa (10/11/20)
namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir. "Zulkifli AS akan di
periksa dan ternyata tidak hadir dengan alasan ada kegiatan Dinas".
ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang disiarkan beberapa Media
Nasional.

Zul AS diperiksa KPK terkait status tersangka kasus
korupsi yang melibatkan Yaya Purnomo, tak tanggung-tanggung dua kasus
sekaligus yaitu memberi Gratifikasi dan menerima suap. Dari beberapa
Kepala Daerah tersandung kasus yang sama ada yang sudah ditahan, namun
Walikota Dumai ini sampai sekarang belum juga ditahan. Terbaru Bupati
Labuhan Batu Utara (Labura) Kharuddin Syah, setelah diperiksa KPK
langsung dilakukan penahanan dan dikenakan rompi orange sedangkan Zul AS
mangkir dari panggilan.

Mangkirnya Zul AS dari panggilan KPK
mendapat respon beragam dari warga Dumai, mereka beranggapan seakan-akan
Zul AS mendapat perlakuan istimewa. Karena meski telah lama menyandang
status tersangka namun sampai detik ini belum juga ditahan bahkan pada
panggilan semalam kembali mangkir.

"Zul AS ini kayaknya istimewa
meski status tersangkanya telah lama namun sampai sekarang masih bebas
menghirup udara segar alias bebas, KPK belum juga menahan. Kita berharap
lembaga anti rasuah serius menanggani jangan terkesan ada keistimewaan,
karena semua orang sama dimata hukum, sehingga tidak ada tudingan
miring di alamatkan kepada KPK". ungkap warga bernama lrhamadi Rabu
(11/11/2020) disalah satu warung Kopi.

Waktu yang sama, warga
lain bernama David berpedapat serupa "KPK harus tuntaskan kasus Zul AS
sesegera mungkin, apalagi Dumai waktu dekat menyelengarakan pesta
Demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jangan sampai
terselip agenda terselubung pada Pillada mendatang, selain itu
pihak-pihak ikut terperiksa dan diduga terlibat dalam pusaran kasus Zul
AS segera juga KPK tetapkan statusnya". harap David.

Seperti
ramai diberitakan sebelumnya KPK selama sepekan dari Senin (02/11)
hingga Jumat (06/11) memanggil dan memeriksa 32 orang saksi secara
maraton yang terdiri dari ASN Pemko Dumai dan kalangan Swasta
(Kontraktor). Para saksi tersebut dimintai keterangan diduga masih
seputar kasus yang menimpa Walikota patahana Dumai Zulkifli AS. Pada 03
Mei 2019 KPK telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka
dalam 2 perkara, pertama dugaan pemberian suap sebesar Rp 550 Juta
kepada Yaya Purnomo, kedua dugaan menerima Gratifikasi Rp 50 Juta dan
fasilitas Hotel di Jakarta.

Sebelumnya Ketua KPK Firli
Bahuri membuat pernyataan keras, bahwa KPK akan menahan dua Kepala
Daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. “Minggu depan ada dua
orang lagi kepala Daerah dipanggil yaitu Bupati dan Walikota”. ungkapnya
saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 seperti yang
disiarkan kanal akun Youtube KPK.

Direktur
Lembaga Bantuan Hukum ( LBH BERNAS ) Sefianus Zai, SH menduga ada
perlakuan khusus terhadap Walikota Dumai ini, KPK terkesan membiarkan
status tersangka ZulAs sampai habis masa periodenya sebagai Walikota.

"
Kita melihat ada kesengajaan KPK membiarkan status tersangka sampai
akhir masa jabatan Walikota Dumai ini, entah apa pertimbangan KPK,
Sepertinya ada keistimewaan perlakuan terhadap kasus ini, jika dibanding
dengan kepala daerah lain yang sudah tersangka itu langsung ditahan dan
di tuntaskan kasusnya, naum dengan Zul AS seolah dibiarkan sampai masa
jabatan habis, kita layak curiga permainan apa yang sedang terjadi,"
tegas Zai heran.

"Banyak kasus yang menunjukkan
kepada masyarakat bahwa KPK tidak profesional dan tebang pilih, salah
satunya kasus Walikota Dumai ini,Kasus Harun Masiku juga sampai sekarang
tidak tertangkap,  Seharusnya KPK tidak mempertonontonkan sikap tidak
profesional seperti ini,"Ucapnya (Ridwansyah).


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 20:08:19 WIB
    Ridwan Kamil Ajak Media Masif Kampanyekan Keberhasilan Vaksinasi
    Sabtu, 26 September 2020 - 17:34:20 WIB
    Potensi Tsunami 20 Meter, BMKG : Warga Harus Paham Upaya Mitigasi
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:35:48 WIB
    KUR Pertanian Semakin Diminati Petani, per Mei 2022 Tembus Rp39,337 Triliun
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 20:58:57 WIB
    Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB
    Kamis, 24 Desember 2020 - 13:33:47 WIB
    Wagub Jabar Minta Dishub Ikut Awasi Prokes
    Rabu, 26 Februari 2020 - 14:10:09 WIB
    WALIKOTA PEKANBARU
    Walikota Pekanbaru Tinjau Langsung Kantor Disdukcapil Pekanbaru
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:27:57 WIB
    Seorang Ibu Rumah Tangga Di Amankan Polisi Di Duga Menyimpan Sabu
    Jumat, 04 September 2020 - 12:26:07 WIB
    Pembelajaran Jarak Jauh, Di Koramil 2010/Sindanglaut Kodim 0620/Kab Cirebon Tetap Mematuhi Protkes
    Selasa, 06 April 2021 - 20:05:31 WIB
    Direktur Meresmikan ESMart Koperasi Karyawan PT Energi Sejahtera Mas
    Jumat, 29 Mei 2020 - 08:09:13 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jawa Barat Perpanjang PSBB 14 Hari, Kecuali Bodebek , Ini Alasan nya
    Sabtu, 01 April 2023 - 12:15:16 WIB
    Panitia Festival Budaya Puncak Harmoni Desa Wisata Lologolu Audensi Ke Disbudpora Nias Barat
    Sabtu, 26 September 2020 - 15:52:20 WIB
    Hari Ini Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Sisa kuota 200 Ribu
    Rabu, 23 September 2020 - 07:49:18 WIB
    Jawa Barat
    Gubernur Jabar Paparkan Kawasan Rebana pada Ratas Bersama Presiden
    Jumat, 01 Mei 2020 - 13:31:38 WIB
    Perekrutan Kadus di Desa Tugala Lauru Diragukan, Ini Tanggapan Masyarakat
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:29:20 WIB
    RANGKA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA PILKADA
    Vidcon Sosialisasi Permendagri Nomor 41 Tahun 2020
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved