Edi Mulyana (48), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat jadi kurir 1 Kg sabu, setelah dijanjikan iming-iming nikah seorang wanita yang dikenalnya di media sosial. ">
Minggu, 26 Maret 2023  
 
Dijanji Nikah, Pemuda di Samarinda Rela Jadi Kurir 1 Kg Sabu

Arif Hulu | Hukrim
Selasa, 10 November 2020 - 00:49:37 WIB

Dua tersangka kasus 1 kg sabu dalam keterangan pers, Senin (9/11). (Foto : Niaga Asia)
TERKAIT:
   
 
SAMARINDA | Tiraskita.com - Edi Mulyana (48), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat jadi kurir 1 Kg sabu, setelah dijanjikan iming-iming nikah seorang wanita yang dikenalnya di media sosial.

Edi ditangkap di kawasan dekat Jembatan Mahkota II di Samarinda, Minggu (8/11). Dari tangannya, polisi menyita 10 bungkus paket sabu, masing-masing seberat 100 gram.

“Awalnya kami dapat info ada transaksi narkoba. Pria ini (Edi Mulyana) mencurigakan. Jadi, kami minta membuka isi dashboard motor diparkiran mini market. Ternyata isinya sabu, kurang lebih 1 kilogram,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, di kantornya, Senin (9/11).

Edi diinterogasi. Dia mengaku disuruh seorang wanita, bernama Unyil, yang diduga nama samaran. Bahkan menurut Andika, Edi pun sempat video call bersama wanita itu. “Jadi dia (Edi Mulyana) dijanjikan wanita itu untuk bersedia dinikahi. Siapa wanita ini, kami lidik, dan kami masukkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Andika.

Polisi gerak cepat. Dari keterangan Edi, sabu itu rencananya akan dikirim ke Balikpapan, dan petugas pun melakukan kontrol pengiriman ke Balikpapan. "Kami lakukan undercover buy. Begitu barang diserahkan ke St (Sultan), kami amankan Sultan. Jadi, Sultan ini juga disuruh kenalannya bernama Eva, yang juga kami jadikan DPO," ungkap Andika.


Dia tidak menampik iming-iming dinikahi wanita, jadi hal baru. Selain 1 Kg sabu, polisi juga menyita motor dan telepon selular sebagai barang bukti. "Kami juga heran, kok dengan janji dinikahi, mau bisnis seperti ini? Jadi, dua-duanya, EM dan St kami tetapkan tersangka dengan jeratan UU No 35/2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Sementara itu, Edi mengaku mengenal wanita bernama Unyil itu melalui medsos Facebook dan hanya bertatap muka melalui video call. Dari perkenalan itu, dia diiming-imingi wanita itu bersedia dinikahi.

“Saya kenalnya di Facebook. Saya kira disuruh ambil kotak isinya sparepart,” dalih Edi.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:33:32 WIB
    Prabowo Subianto: Saya jadi Menhan karena Pak Luhut
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:52:37 WIB
    Masyarakat Nias Bersama Ormas dan OKP Di Kab Siak Ikut Rayakan HUT DPC HIMNI Ke 9
    Senin, 20 April 2020 - 18:10:51 WIB
    Tingkatkan 
Koordinasi Dengan Kepolisian
    Menkumham Yasonna H Laoly , Instruksikan Jajaran Tingkatkan Koordinasi Lintas Instansi
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 07:46:50 WIB
    Wagub Jabar Sebut Pangandaran Juga Punya Potensi Wisata Gunung
    Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:51:54 WIB
    Kebut Pembangunan Lapas di Ujung Tanjung, ini Pesan Staf Khusus Menkumham
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 10:19:40 WIB
    PENIMBUNAN 300 TON GULA
    Anggota DPR RI Bambang DH: Jangan Hanya Dibongkar, Beri Sanksi Pidana!
    Kamis, 04 Februari 2021 - 16:17:19 WIB
    Bupati Sergai Terpilih Darma Wijaya Serahkan Secara Simbolis 1675 Vaksin Sinovac
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:27:41 WIB
    Tuntaskan Kemiskinan Ekstrim, Gubri: Kita Harus Bersinergi
    Senin, 14 Juni 2021 - 14:05:05 WIB
    DPR Minta Izin Tambang Emas Sangihe Ditinjau Kembali
    Kamis, 18 Juni 2020 - 16:32:11 WIB
    Anggota Lanud Sugiri Sukani Majalengka Melaksanakan Do'a Bersama
    Selasa, 15 Februari 2022 - 10:23:37 WIB
    Dirjen PRL KKP : Kelestarian Ruang Laut di Pulau Rupat Harus Dijaga
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:22:59 WIB
    Rapat Kerja Bersama Stakelholder Terkait Usulan Kerja Sama Pemerintah Pemprov Jabar Dengan Monash Un
    Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:25:47 WIB
    HUT RI ke-76, Polda Riau Layani Vaksinasi Warga Disabilitas dan Masyarakat Terluar
    Selasa, 20 Juli 2021 - 18:03:13 WIB
    Pemontongan Sapi Kurban Untuk Wartawan Disaksikan Oleh Bupati dan Wakil Bupati Rohil
    Kamis, 04 Februari 2021 - 09:49:01 WIB
    Stimulus Listrik Kini Bisa Diklaim Lewat PLN Mobile
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved