Edi Mulyana (48), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat jadi kurir 1 Kg sabu, setelah dijanjikan iming-iming nikah seorang wanita yang dikenalnya di media sosial. ">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Dijanji Nikah, Pemuda di Samarinda Rela Jadi Kurir 1 Kg Sabu

Arif Hulu | Hukrim
Selasa, 10 November 2020 - 00:49:37 WIB

Dua tersangka kasus 1 kg sabu dalam keterangan pers, Senin (9/11). (Foto : Niaga Asia)
TERKAIT:
   
 
SAMARINDA | Tiraskita.com - Edi Mulyana (48), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat jadi kurir 1 Kg sabu, setelah dijanjikan iming-iming nikah seorang wanita yang dikenalnya di media sosial.

Edi ditangkap di kawasan dekat Jembatan Mahkota II di Samarinda, Minggu (8/11). Dari tangannya, polisi menyita 10 bungkus paket sabu, masing-masing seberat 100 gram.

“Awalnya kami dapat info ada transaksi narkoba. Pria ini (Edi Mulyana) mencurigakan. Jadi, kami minta membuka isi dashboard motor diparkiran mini market. Ternyata isinya sabu, kurang lebih 1 kilogram,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, di kantornya, Senin (9/11).

Edi diinterogasi. Dia mengaku disuruh seorang wanita, bernama Unyil, yang diduga nama samaran. Bahkan menurut Andika, Edi pun sempat video call bersama wanita itu. “Jadi dia (Edi Mulyana) dijanjikan wanita itu untuk bersedia dinikahi. Siapa wanita ini, kami lidik, dan kami masukkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Andika.

Polisi gerak cepat. Dari keterangan Edi, sabu itu rencananya akan dikirim ke Balikpapan, dan petugas pun melakukan kontrol pengiriman ke Balikpapan. "Kami lakukan undercover buy. Begitu barang diserahkan ke St (Sultan), kami amankan Sultan. Jadi, Sultan ini juga disuruh kenalannya bernama Eva, yang juga kami jadikan DPO," ungkap Andika.


Dia tidak menampik iming-iming dinikahi wanita, jadi hal baru. Selain 1 Kg sabu, polisi juga menyita motor dan telepon selular sebagai barang bukti. "Kami juga heran, kok dengan janji dinikahi, mau bisnis seperti ini? Jadi, dua-duanya, EM dan St kami tetapkan tersangka dengan jeratan UU No 35/2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Sementara itu, Edi mengaku mengenal wanita bernama Unyil itu melalui medsos Facebook dan hanya bertatap muka melalui video call. Dari perkenalan itu, dia diiming-imingi wanita itu bersedia dinikahi.

“Saya kenalnya di Facebook. Saya kira disuruh ambil kotak isinya sparepart,” dalih Edi.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 11:01:59 WIB
    Polisi Humanis Semakin Berkembang
    JELANG HARI BHAYANGKARA KE 74, KAPOLSEK TAMPAN BERI MOTIVASI KEPADA PEMUDA
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:39:43 WIB
    Tol Pekanbaru-Bangkinan Uji coba Operasional Tgl 27 Oktober 2022 Tiga Pekan Gratis
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 01:33:42 WIB
    BNN Kunjungi Sekretariat PWI Cimahi Ajak Kerjasama Perangi Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja
    Selasa, 22 Juni 2021 - 20:08:35 WIB
    Panglima, Kapolri dan Menkes Tinjau Rusun Nagrak dan Beberapa Posko PPKM Mikro di Jakarta
    Senin, 14 Agustus 2023 - 14:24:02 WIB
    Kegagalan Kementerian LHK Menagih Puluhan Triliun PNBP dari Kebun Sawit Tanpa Izin
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:39:25 WIB
    Lurah Cipageran Kota Cimahi Penerapan PPKM Skala Mikro Efekif
    Kamis, 16 Maret 2023 - 14:59:45 WIB
    Tim Polres Bengkalis Libas PWI dan AJOI di Laga Futsal
    Sabtu, 11 Juli 2020 - 15:47:55 WIB
    Ridwan Kamil Lantik 572 Kepala Sekolah
    Jumat, 02 Februari 2024 - 16:38:26 WIB
    Komisi I DPRD Jabar: KPU Harus Siapkan Langkah Untuk Antisipatif Netralitas ASN
    Kamis, 01 April 2021 - 00:40:53 WIB
    Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan
    Rabu, 14 Februari 2024 - 18:56:00 WIB
    Kelangkaan & Mahalnya Harga Beras Di Jabar; Komisi ll DPRD JABAR Harus Di Investigasi
    Kamis, 27 Februari 2020 - 13:55:53 WIB
    Komitmen Pemerintah Indonesia Menjadikan Indonesia Ibukota Alami Dunia
    Menko Luhut Luncurkan Konsep Investasi Hijau untuk Papua dan Papua Barat
    Minggu, 27 September 2020 - 21:59:04 WIB
    Doni Monardo: Manusia Pembawa Virus Lebih Berbahaya dari Covid-19
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:29:42 WIB
    EKONOMI MASYARAKAT KAMPAR
    Program Ocu Mapan Menjadi Andalan Keluarga Ditengah Pendemi Covid-19
    Rabu, 27 Januari 2021 - 11:57:32 WIB
    Dilantik Presiden, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved